TRIBUN-MEDAN.COM – Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris mencecar ahli dari Tim Ganjar-Mahfud, Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis di sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Selasa (2/4/2024).
“Presiden tidak pernah membagikan bansos di luar data yang sudah ada, dari mana Pak Romo tahu bahwa presiden itu seolah mencuri dari uang bansos lain untuk dibagi-bagikan?” Tanya Hotman.
Guru Besar Filsafat STF Driyakara, Franz Magnis Suseno itu menyatakan bahwa seorang presiden tidak ubahnya seperti pemimpin organisasi mafia bila menggunakan kekuasaannya hanya untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu.
Hal ini disampaikan Romo Magnis saat dihadirkan sebagai ahli oleh kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang lanjutan sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di MK, Selasa (2/4/2024).
“Memakai kekuasaan untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu membuat presiden menjadi mirip dengan pimpinan organisasi mafia,” kata Romo Magnis, Selasa.
Romo Magnis mengungkapkan, presiden adalah penguasa atas seluruh masyarakat yang harus sadar bahwa tanggung jawabnya adalah keselamatan seluruh bangsa, sehingga tidak boleh menggunakan kekuasaan demi keuntungan pribadi dan keluarganya.
Dia pun menekankan, seorang Presiden harus menjadi milik semua, bukan hanya milik mereka yang memilihnya.
“Kalaupun dia misalnya berasal dari satu partai, begitu dia menjadi presiden segenap tindakannya harus demi keselamatan semua,” kata Romo Magnis.
Romo Magnis lantas mengingatkan bahwa sikap pemerintah yang menguntungkan kepentingannya sendiri dapat menyebabkan situasi tidak aman.
Sebab, mengutip filsuf Immanuel Kant, dia menyebutkan bahwa masyarakat akan menaati pemerintah apabila bertindak atas dasar hukum yang berlaku.
“Apabila penguasa bertindak tidak atas dasar hukum dan tidak demi kepentiangan seluruh masyarakat, melainkan memakai kuasanya untuk menguntungkan kelompok, kawan, keluarganya sendiri, motivasi masyarakat untuk menaati hukum akan hilang,” ujar Romo Magnis.
“Akibatnya, hukum dalam masyarakat tidak lagi aman, negara hukum akan merosot menjadi negara kekuasaan dan mirip dengan wilayah kekuasaan mafia,” katanya lagi.
Cecaran Hotman Paris
Hotman Paris Hutapea punmencecar Franz Magnis Suseno alias Romo Magnis, soal presiden seolah-olah mencuri uang bantuan sosial (bansos).
Hotman menjelaskan bahwa pemerintah telah membagikan bansos maupun perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp 408 triliun pada 2021.
Pada 2022, jumlahnya meningkat menjadi Rp 431 triliun.
“Apakah itu (bukan) pemerintah yang baik, yang membantu fakir miskin? Tadi kan bapak ngomong fakir miskin. Pada waktu itu enggak ada pemilu, tapi sudah 40 persen lebih bansos dan perlinsos,” kata Hotman di Gedung MK, Selasa (2/4/2024).
Hotman pun menyoroti pernyataan Romo Magnis mengenai presiden yang mengambil uang bansos untuk dibagi-bagikan bisa diibaratkan seperti pencuri di kantor.
Hotman mengklaim, bansos yang sudah dibagikan adalah sesuai sasaran.
“Apakah Romo mengetahui bahwa bansos yang dibagikan itu sudah ada datanya berdasarkan DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) dan P3KE (pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem?” cecar Hotman.
Hotman menuturkan, bansos yang dibagikan adalah berdasarkan kedua data tersebut.
Ia menyebut presiden hanya membagikan bansos di awal sebagai hal simbolik.
Pembagian bansos itu lalu dilanjutkan kementerian yang berwenang.
“Dari mana Pak Romo tahu presiden itu seolah mencuri uang bansos untuk dibagi-bagikan?
Padahal, Pak Romo tidak tahu praktik pembagian itu sudah ada datanya lengkapnya, yaitu namanya KPM (Keluarga Penerima Manfaat),”tegas Hotman.
Salah seorang anggota Deputi Hukum Ganjar-Mahfud lantas memotong pernyataan Hotman tersebut.
“Mohon izin majelis, karena ahli bukan ahli bansos,” katanya.
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo pun menanggapi bahwa pertanyaan pertama dari Hotman sudah bisa ditangkap.
“Jangan diulang-ulang,” ujar Suhartoyo.
“Iya, karena tadi kan beliau mengatakan Presiden seolah-olah pencuri uang untuk bansos. Itu dia tidak ambil, sudah ada datanya,” kata Hotman lagi.
Romo Magnis pun berupaya menjawab pertanyaan Hotman.
Menurutnya, pernyataan yang disampaikannya adalah secara teoretis.
“Mengenai bansos, saya tidak mengatakan apa pun tentang yang dilakukan Presiden Jokowi.
Saya mengatakan, kalau seorang presiden yang sebetulnya tidak mengurus langsung kementerian, mengambil bansos yang sudah disediakan di situ untuk kepentingan politiknya, maka itu pencurian. Apakah itu terjadi di Indonesia? Itu bukan urusan saya,” ujar Romo Magnis.
Salah satu poin tentang bansos ini awalnya muncul dalam penjelasan Romo Magnis.
Dalam penjelasan Romo Magnis, ia menyampaikan keterangan soal pelanggaran etika dalam Pilpres 2024.
Menurut Romo Magnis, bansos bukan milik presiden, tapi milik bangsa Indonesia.
Adapun pembagiannya menjadi tanggung jawab kementerian bersangkutan.
Bahkan, Romo Magnis mengibaratkan, presiden yang mengambil bansos untuk dibagi-bagi dalam rangka kampanye pasangan calon tertentu, mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko.
“Jadi, itu pencurian ya pelanggaran etika. Itu juga tanda bahwa dia sudah kehilangan wawasan etika,”jelas Romo Magnis.
Terpantau dari kolom komentar siaran Kompas TV, tidak sedikit warganet menyayangkan kehadiran Romo Magnis dalam sidang sengketa Pilpres 2024 tesebut.
Apalagi usia Romo Magnis sudah mencapai 87 tahun, sehingga tidak bisa memberikan penjelasan lagi secara akurat dan jelas.
Sangat disayangkan kehadiran Romo Magnis dalam hal ini, seakan-akan dia dimanfaatkan tim hukum 03.
“Kasihan banget Romo yang sudah tua ini ditarik-tarik untuk ambisi kemenangan satu parpol,”tulis Sarina di kanal Kompas TV.
“Romo kenapa mau dimanfaatkan orang-orang yang hatinya cupet karena kalah kompetisi,”sambung lainnya.
“Kasihan Romo di usia 87 tahun diperalat orang yang haus kekuasaan,” komentar Maradu Purba.
Diketahui, dalam sidang sengketa pilpres pada hari ini, Selasa (2/4/2024), pihak Hukum TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 ahli.
Adapun 9 ahli yang dihadirkan ialah I Gusti Putu Artha, Suharto, Aan Eko Widiarto, Charles Simabura, Didin Damanhuri, Hamdi Muluk, Leony Lidya, dan Risa Permana Deli, dan Franz Magnis Suseno.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
News Related-
Nadzira Shafa Nyanyi Lagu Baru, Lirik Rakit Soundtrack Film 172 Days, Ceritakan Kisah Cintanya dengan Amer Azzikra
-
Cara Menukarkan Valas dan Informasi Kurs Dollar-Rupiah di BCA, Selasa (28/11)
-
Ganjar Disindir Halus Kepala Suku di Merauke soal Kondisi Jalan
-
BREAKING NEWS - Diduga Depresi,Pemuda di Kubu Raya Nekat Akhiri Hidup Dengan Cara Tak Wajar
-
Tertarik Ubah Avanza Jadi VW Kodok? Segini Biayanya
-
Bukan Gabung Barito,Sosok di Luar Dugaan Eks Persija Membelot ke Rival Dewa United,Anak Dewa Cek
-
Pesan Mahfud ke Anak Muda Aceh: Semua Akan Sukses karena RI Kaya, Jangan Hedon
-
Apakah Hantu Itu Nyata? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
-
Rajin Beri Bonus dan Ajak Jalan-jalan,Bos Tak Menyangka Lihat Isi Grup WA Karyawan,Semua Dipecat
-
Pimpinan KPK Kaget Kasus Korupsi SYL Ternyata Sudah Dilaporkan Sejak 2020, 3 Tahun Dibiarkan Mangkrak
-
Isyarat Rasulullah Tentang Penaklukan Romawi dan Mesir
-
Istana Ingatkan Pasangan Anies-Muhaimin, Ada Kesepakatan Politik Terkait UU IKN
-
Anak Kiky Saputri Unboxing Bingkisan Ulang Tahun Ke-2 Rayyanza
-
Ragam Keris dan Senjata Pusaka di Museum Pusaka TMII