MK Akui Anwar Usman Akan Ikut Adili Sengketa Pileg 2024, Kecuali dari PSI
JawaPos.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan hakim konstitusi Anwar Usman sudah bisa ikut memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pileg 2024. Hanya saja, Anwar Usman, tidak boleh ikut mengadili dan memutuskan sengketa hasil Pileg yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Hal itu merupakan konsekuensi dari putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang melarang Anwar Usman mengadili perkara dengan pemohon yang memiliki konflik kepentingan. “Kalau pileg kan sesuai dengan putusan MKMK, boleh sepanjang tidak memeriksa atau tidak mengadili pemohon atau pihak yang punya konflik kepentingan dengan Pak Anwar. artinya kalau tidak punya konflik kepentingan di situ maka boleh, itu kan putusan MKMK,” kata juru bicara MK Fajar Laksono di gedung MK, Jakarta, Kamis (25/4). “Makanya dilaksanakan nanti hakim konstitusi Anwar Usman ikut mengadili, memeriksa, dan memutus perkara-perkara yang tidak ada dalam konteks ini partai PSI,” sambungnya. Fajar mengatakan, PSI mengajukan sengketa sebanyak kurang lebih 10 permohonan. Menurutnya, MK sedang mengatur agar Anwar Usman tidak masuk dalam panel hakim yang menangani sengketa Pileg 2024 yang diajukan PSI. “Ada (gugatan dari PSI), kalau tidak salah 10 (gugatan), 10 itu yang kemudian sejauh ini diatur untuk tidak berada di panelnya hakim konstitusi Anwar Usman. Jadi seluruh hakim ini ikut mengadili PHPU pileg, hanya diatur sedemikian rupa,” ucap Fajar. Sebagaimana diketahui, MK telah menerima 297 perkara sengketa Pileg 2024. MK akan mulai menggelar sidang perkara sengketa Pileg 2024 pada Senin (29/4) mendatang. Sidang terhadap perkara sengketa Pileg 2024 akan dilakukan dalam bentuk tiga panel dalam mana masing-masing panel terdiri dari tiga hakim konstitusi. Rencananya, terdapat 79 perkara sidang pada Senin dan 53 perkara pada hari Selasa.
News Related-
Nadzira Shafa Nyanyi Lagu Baru, Lirik Rakit Soundtrack Film 172 Days, Ceritakan Kisah Cintanya dengan Amer Azzikra
-
Cara Menukarkan Valas dan Informasi Kurs Dollar-Rupiah di BCA, Selasa (28/11)
-
Ganjar Disindir Halus Kepala Suku di Merauke soal Kondisi Jalan
-
BREAKING NEWS - Diduga Depresi,Pemuda di Kubu Raya Nekat Akhiri Hidup Dengan Cara Tak Wajar
-
Tertarik Ubah Avanza Jadi VW Kodok? Segini Biayanya
-
Bukan Gabung Barito,Sosok di Luar Dugaan Eks Persija Membelot ke Rival Dewa United,Anak Dewa Cek
-
Pesan Mahfud ke Anak Muda Aceh: Semua Akan Sukses karena RI Kaya, Jangan Hedon
-
Apakah Hantu Itu Nyata? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
-
Rajin Beri Bonus dan Ajak Jalan-jalan,Bos Tak Menyangka Lihat Isi Grup WA Karyawan,Semua Dipecat
-
Pimpinan KPK Kaget Kasus Korupsi SYL Ternyata Sudah Dilaporkan Sejak 2020, 3 Tahun Dibiarkan Mangkrak
-
Isyarat Rasulullah Tentang Penaklukan Romawi dan Mesir
-
Istana Ingatkan Pasangan Anies-Muhaimin, Ada Kesepakatan Politik Terkait UU IKN
-
Anak Kiky Saputri Unboxing Bingkisan Ulang Tahun Ke-2 Rayyanza
-
Ragam Keris dan Senjata Pusaka di Museum Pusaka TMII