TRIBUN-MEDAN.com – Menteri Pendidikan Nadiem Makarim disebut bakal mengganti aturan seragam sekolah dari tingkat SD, SMP, hingga SMA.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) berencana mengganti seragam sekolah yang biasa menjadi pakaian adat.
Kabar perubahan aturan ini mendapatkan sorotan dari orangtua murid.
Mereka mengkritik kebijakan yang dibuat Nadiem lantaran dianggap nyeleneh dan memberatkan.
Pasalnya, para orangtua harus kembali mengeluarkan uang untuk membeli baju adat dan mengganti seragam biasanya.
Hal itu disampaikan salah seorang warga bernama Mariah (42) saat ditemui Warta Kota di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (14/4/2024).
“Agak memberatkan karena kan kalau baju adat mau enggak mau kalau enggak sewa, beli. Baju adat kan sewanya agak lumayan harganya,” kata Mariah.
Orangtua murid, Mariah mengaku keberatan dengan aturan pergantian seragam sekolah menjadi baju adat
Selain itu, dia beranggapan jika aturan itu benar diterapkan, mencari baju adat sewaan akan lebih sulit karena dipastikan ada banyak orangtua yang juga menyewanya.
Sementara apabila harus membeli baju adat, Mariah menganggap jika tak semua orangtua mampu membelinya.
Apalagi ia memiliki dua anak yang masih duduk di bangku SD dan SMP. Hal itu tambah menjadi PR besar untuk Mariah.
“Beli juga harganya enggak murah. Jadi kalau bisa jangan ada baju adat, biasa aja bajunya seragam sekolah biasa, kecuali kalau event-event tertentu enggak masalah kayak ulang tahun Jakarta atau apa boleh lah,” ungkapnya.
“Apalagi anak saya dua masih pada sekolah, aduh pusing,” imbuhnya.
Menurut Mariah, menggunakan baju adat daerah untuk anak-anak dari jenjang SD sampai SMA tak menjamin siswa memiliki jiwa nasionalis yang tinggi.
Sebab, lanjut dia, jiwa nasionalis harus tertanam dalam kesadaran masing-masing individu dan bagaimana pihak sekolah memperkenalkannya.
“Biasa aja sih kalau kata saya (enggak menambah kecintaan), tergantung anaknya, gimana sekolah kadang, kadang ada yang ditanya juga nggak begitu familiar (sama baju adat), jadi enggak ngaruh sebernarnya,” katanya.
Berbeda dengan Mariah, Nuy (24) mengaku tidak terlalu keberatan dengan peraturan tersebut.
Pasalnya, jauh sebelum ramai aturan itu beredar di masyarakat, ia sudah pernah mengalami memakai baju adat saat masa-masa sekolah.
“Kalau aku enggak begitu kaget, karena pas dulu aku SD sampai SMA juga tiap hari Rabu pakai kebaya, baju adat Jawa Barat, kebetulan aku sekolah di Jabar, jadi enggak apa-apa,” jelasnya.
Justru, Nuy merasa memakai baju adat sebagai seragam lebih menambah kesan anggun sebagai wanita dan gagah sebagai pria.
“Lebih cantik aja gitu ngerasanya, suka,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, aturan pakaian adat untuk seragam sekolah sudah diterbitkan sejak tahun 2022 melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Dalam aturan ini, peserta didik dapat mengenakan baju adat pada hari atau acara adat tertentu.
Tujuan pengaturan seragam sekolah terbaru ini untuk menanamkan dan menumbuhkan jiwa nasionalisme, meningkatkan citra satuan pendidikan, menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan di kalangan peserta didik.
Ada tiga jenis seragam sekolah dan satu pakaian adat yang digunakan siswa SD, SMP, SMA yaitu pakaian seragam nasional, pakaian seragam pramuka, dan pakaian adat.
Peraturan tersebut sudah ada sejak tahun 2022 dan diharapkan dapat diterapkan sepenuhnya pada tahun ini.
Dalam ketentuan pakaian adat model dan warna pakaian ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dengan memperhatikan hak setiap siswa atau peserta didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.
Dalam keterangannya, Nadiem Makarim mengaku, sekolah tidak boleh memaksakan orangtua membeli seragam atau pakaian adat yang dipakai siswa.
Hal itu dikatakan Nadiem saat menanggapi aturan seragam sekolah terbaru yang mencantumkan aturan pakaian adat di sekolah.
“Jadi orangtua bisa memilih, orangtua tidak bisa dipaksa,” ujar Nadiem di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Senin (24/10/2022).
(*/tribun-medan.com)
News Related-
Nadzira Shafa Nyanyi Lagu Baru, Lirik Rakit Soundtrack Film 172 Days, Ceritakan Kisah Cintanya dengan Amer Azzikra
-
Cara Menukarkan Valas dan Informasi Kurs Dollar-Rupiah di BCA, Selasa (28/11)
-
Ganjar Disindir Halus Kepala Suku di Merauke soal Kondisi Jalan
-
BREAKING NEWS - Diduga Depresi,Pemuda di Kubu Raya Nekat Akhiri Hidup Dengan Cara Tak Wajar
-
Tertarik Ubah Avanza Jadi VW Kodok? Segini Biayanya
-
Bukan Gabung Barito,Sosok di Luar Dugaan Eks Persija Membelot ke Rival Dewa United,Anak Dewa Cek
-
Pesan Mahfud ke Anak Muda Aceh: Semua Akan Sukses karena RI Kaya, Jangan Hedon
-
Apakah Hantu Itu Nyata? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
-
Rajin Beri Bonus dan Ajak Jalan-jalan,Bos Tak Menyangka Lihat Isi Grup WA Karyawan,Semua Dipecat
-
Pimpinan KPK Kaget Kasus Korupsi SYL Ternyata Sudah Dilaporkan Sejak 2020, 3 Tahun Dibiarkan Mangkrak
-
Isyarat Rasulullah Tentang Penaklukan Romawi dan Mesir
-
Istana Ingatkan Pasangan Anies-Muhaimin, Ada Kesepakatan Politik Terkait UU IKN
-
Anak Kiky Saputri Unboxing Bingkisan Ulang Tahun Ke-2 Rayyanza
-
Ragam Keris dan Senjata Pusaka di Museum Pusaka TMII