SURYA.CO.ID, JAKARTA – Dulu langsung memecat Bupati Sidoarjo Jawa Timur (Jatim), Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai kader, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar kini ikut bersedih setelah Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita ikut bersedih ya dan menjadi pembelajaran bagi semua bupati-bupati di manapun,” ujar Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2024).
Sebelumnya, Cak Imin menanggapi aksi deklarasi dukungan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) sekaligus politikus PKB, Gus Muhdlor, terhadap Capres dan Cawapres 2024 nomor urut 2 Prabowo-Gibran.
Cak Imin mengatakan bahwa Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor secara otomatis keluar dari PKB.
“Otomatis berhenti dari PKB, ya otomatis,” ujar Cak Imin di Serang, Banten pada Jumat, 2 Februari 2024.
Muhaimin Iskandar yang juga menjadi Cawapres 2024 nomor urut 1 itu menjelaskan bahwa Gus Muhdlor secara otomatis keluar dari PKB karena tidak mendukung Capres dan Cawapres 2024 nomor urut 1 Anies-Muhaimin.
“Tidak sesuai dengan perintah partai,” lanjutnya.
Gus Muhdlor menyatakan deklarasi dukungan terhadap paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pondok Pesantren Bumi Shalawat, Sidoarjo pada Kamis, 1 Februari 2024.
Menurut Gus Muhdlor, pembangunan Indonesia sudah baik terutama di Jawa Timur.
Untuk itu, program pembangunan yang sudah berlangsung di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus dilanjutkan.
“Indonesia sekarang sudah di rel pembangunan yang sangat baik, diakui enggak diakui. Jawa Timur hari ini sudah di rel pembangunan yang baik,” ucap Gus Muhdlor.
Sebagai bentuk untuk melanjutkan program pembangunan tersebut, paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran adalah sosok yang dapat melakukan hal tersebut.
Dia menyebut sosok Prabowo mempresentasikan Presiden Jokowi.
Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Penetapan status hukum tersebut adalah rangkaian proses hukum sejak operasi tangkap tangan (OTT) pada 25 Januari 2024.
Cak Imin pun mengaku prihatin atas status tersangka yang diberikan KPK kepada Gus Muhdlor terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Baginya, hal itu menjadi pembelajaran untuk semua kepala daerah.
Muhaimin juga mengaku Gus Muhdlor sudah bukan lagi kader PKB.
Menurut Cak Imin, Gus Muhdlor sudah dipecat meskipun tidak dijelaskan secara rinci kapan keputusan pemecatan itu diambil.
“Waktu itu sudah (dipecat) sih,” sebutnya.
Sementara, Selasa (16/4/2024), Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Muhdlor telah berstatus sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
KPK juga telah mencegah Mudhlor untuk bepergian ke luar negeri.
“Kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (16/4/2024).
Ali mengatakan, penetapan tersangka ini berdasar pada analisa keterangan yang disampaikan para saksi, tersangka, dan alat bukti yang telah dikantongi penyidik.
Hasilnya, penyidik menemukan peran dan keterlibatan pihak yang diduga turut serta dalam tindakan rasuah di lingkungan BPPD Sidoarjo.
KPK kemudian menggelar ekspose dan menyepakati pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” tutur Ali.
Ali mengatakan, pihaknya akan mengabarkan lebih lanjut perkembangan perkara Gus Muhdlor secara bertahap.
Sebagai informasi, perkara dugaan korupsi di Sidoarjo sudah berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 25 dan 26 Januari lalu.
Dalam operasi senyap itu tim penyidik dan penyelidik mengamankan 11 orang, termasuk sanak keluarga Gus Muhdlor.
Namun, setelah melakukan gelar perkara pada Januari itu, KPK hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni Bendahara sekaligus Kepala Bagian Umum Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran”
News Related-
Nadzira Shafa Nyanyi Lagu Baru, Lirik Rakit Soundtrack Film 172 Days, Ceritakan Kisah Cintanya dengan Amer Azzikra
-
Cara Menukarkan Valas dan Informasi Kurs Dollar-Rupiah di BCA, Selasa (28/11)
-
Ganjar Disindir Halus Kepala Suku di Merauke soal Kondisi Jalan
-
BREAKING NEWS - Diduga Depresi,Pemuda di Kubu Raya Nekat Akhiri Hidup Dengan Cara Tak Wajar
-
Tertarik Ubah Avanza Jadi VW Kodok? Segini Biayanya
-
Bukan Gabung Barito,Sosok di Luar Dugaan Eks Persija Membelot ke Rival Dewa United,Anak Dewa Cek
-
Pesan Mahfud ke Anak Muda Aceh: Semua Akan Sukses karena RI Kaya, Jangan Hedon
-
Apakah Hantu Itu Nyata? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
-
Rajin Beri Bonus dan Ajak Jalan-jalan,Bos Tak Menyangka Lihat Isi Grup WA Karyawan,Semua Dipecat
-
Pimpinan KPK Kaget Kasus Korupsi SYL Ternyata Sudah Dilaporkan Sejak 2020, 3 Tahun Dibiarkan Mangkrak
-
Isyarat Rasulullah Tentang Penaklukan Romawi dan Mesir
-
Istana Ingatkan Pasangan Anies-Muhaimin, Ada Kesepakatan Politik Terkait UU IKN
-
Anak Kiky Saputri Unboxing Bingkisan Ulang Tahun Ke-2 Rayyanza
-
Ragam Keris dan Senjata Pusaka di Museum Pusaka TMII