TRIBUN-MEDAN.com – Dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024, kubu AMIN dan Ganjar meminta agar 4 menteri Jokowi dihadirkan sebagai saksi ke MK.
Menariknya, kubu Prabowo pun membalas dengan minta dihadirkan Megawati.
Diketahui, Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta menteri di Kabinet Indonesia Maju dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perselisihan hasil pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Tim hukum AMIN meminta empat pembantu Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang diminta sebagai saksi yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Kuasa Hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir menjelaskan kehadiran keempat menteri tersebut untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam gugatan sengketa Pilpres yang diajukan di MK.
Menurut Ari empat menteri tersebut memang masuk dalam daftar saksi yang akan diajukan di persidangan.
Namun pihaknya meminta agar majelis hakim bisa membuat ketetapan agar empat meteri tersebut bisa hadir.
“Kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada Majelis Hakim, untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan RI, Menteri Sosial RI, Menteri Perdagangan RI, Menteri Koordinator Perekonomian RI guna didengar keterangannya dalam persidangan ini Yang Mulia,” ujar Ari Yusuf Amir di ruang sidang MK, Kamis (28/3/2024), dikutip dari KompasTV.
Di kesempatan yang sama kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis juga meminta agar majelis hakim MK bisa membantu menghadirkan dua menteri Kabinet Indonesia Maju.
Dua menteri yang diharapkan hadir yakni Menkeu Sri Mulyani dan Mensos Tri Rismaharini.
Todung menjelaskan kehadiran Menkeu kaitannya dengan kebijakan fiskal, sedangkan kehadiran Mensos untuk mengetahui terkait bansos.
“Kami juga ingin mengajukan hal yang sama tapi karena sudah diajukan oleh pemohon 1 kami menudukung apa yang disampaikan pemohon 1. Demikan juga dengan usulan pemohon menteri sosial,” ujar Todung.
“Paling tidak dua kementrian ini yang kami anggap penting sangat vital dan kami mohon perkenaan majelis hakim mengabulkan hal tersbut,” tambah Todung.
Respons MK
Ketua MK Suhartoyo menjelaskan pihaknya akan mempertimbangkan permohonan saksi yang diajukan.
Sebab dalam perkara sengketa bersifat adversarial, MK harus berhati-hati karena ada irisan-irisan keberpihakan jika majelis hakim memanggil orang tertentu selaku saksi atau ahli pemohon.
Untuk itu jika nantinya dihadirkan menteri-menteri yang dipanggil itu bukan sebagai saksi atau ahli pemohon, tetapi pemanggilan tersebut atas dasar kebutuhan Mahkamah.
“Mahkamah bisa memanggil sepanjang diperlukan oleh Mahkamah. Bisa jadi yang diusulkan tadi memang diperlukan. Sangat bergantung pada pembahasan kami di rapat permusyawaratan hakim,” ujar Suhartoyo.
“Sehingga nanti kalau dihadirkan juga, Mahkamah yang memerlukan. Sehingga para pihak tidak boleh mengajukan pertanyaan-pertanyaan,” sambung Suhartoyo.
Tim Hukum Prabowo-Gibran: Kalau Kita Minta Panggil Megawati, Bagaimana?
Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan menanggapi permintaan Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Otto menyoroti permintaan mereka terkait ingin menghadirkan sejumlah menteri dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi atau MK.
Diketahui, kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud meminta izin kepada hakim MK untuk menghadirkan sejumlah menteri pada sidang sengketa hasil Pilpres 2024 dalam sidang lanjutan di gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Menteri yang mereka minta untuk hadir adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menko PMK Muhajir Effendy.
Mendengar adanya permintaan itu, Otto pun juga meminta agar hakim MK menghadirkan Ketua Umum PDI Perjuangan atau PDIP Megawati Soekarnoputri dalam sidang berikutnya.
“Kalau kami minta Ibu Megawati dipanggil, kan enggak habis-habis. Kalau mereka butuh menteri, kami juga meminta Bu Megawati dipanggil, mau enggak?” ucap Otto di gedung MK, Kamis (28/3/2024).
Meski begitu, Otto memastikan pihaknya tak keberatan apabila memang hakim pada akhirnya memanggil menteri-menteri itu karena membutuhkan pertimbangan terkait putusan.
“Kalau majelis merasa perlu untuk menguatkan putusannya, majelis memanggilnya, fine-fine aja kami. Demi keadilan demi hukum kami tidak keberatan,” ujarnya.
Tim Hukum Ketiga Paslon Tidak Boleh Bertanya Saat Menteri Hadir di Sidang PHPU
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo buka peluang untuk memanggil sejumlah menteri dalam sidang sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Namun, Suhartoyo menegaskan tim hukum ketiga paslon di Pilpres 2024 tidak boleh bertanya saat menteri dihadirkan di persidangan.
Demikian Ketua MK Suhartoyo merespons permohonan tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang meminta sejumlah menteri dipanggil untuk dimintai keterangan perihal bansos yang didistribusikan jelang Pilpres 2024.
“Ketika MK harus memanggil nanti takutnya ada irisan-irisan dengan keberpihakan, kecuali memang mahkamah yang membutuhkan. Tetapi itu bukan saksi atau ahli,” kata Suhartoyo.
“Tetapi mahkamah bisa memanggil sepanjang dibutuhkan oleh mahkamah, bisa jadi yang diusulkan tadi memang dibutuhkan juga itu sangat tergantung dari bapak nanti. Jadi jika mahkamah yang membutuhkan beliau-beliau tidak boleh melayangkan pertanyaan.”
Sebelumnya, Ketua Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis meminta Majelis Hakim panggil Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.
Todung menilai keterangan ketiga menteri tersebut diperlukan terkait pembagian bantuan sosial (bansos) yang dilakukan pemerintah jelang pemilihan presiden 14 Februari 2024.
“Kami tadi mengusulkan bersama-sama dengan Paslon 01 (Anies-Muhaimin) untuk menghadirkan Menteri Keuangan (Sri Mulyani), Menteri Sosial (Tri Rismaharini) dan Menteri PMK (Muhadjir Effendy) dalam persidangan di MK,” ucap Todung.
“Kami menunggu jawaban pihak MK, mudah-mudahan MK melihat urgensi dari kehadiran Menteri Keuangan, kehadiran Menteri Sosial yang kelihatannya tidak terlalu terlibat dalam penyaluran bansos.”
Tidak hanya TPN Ganjar-Mahfud, Ketua Hukum Timnas Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir juga berpendapat 4 menteri perlu dipanggil perihal penyaluran bansos jelang Pilpres 2024.
Mereka yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomiang Airlangga Hartarto, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
“4 menteri tahu langsung tentang hal-hal yang kami uraikan. Menkeu tentang anggaran bansos bisa melonjak. Karena tidak ada kejadian penting 2024. Dulu covid, sekarang nggak ada apa-apa,” ujar Ari.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
News Related-
Nadzira Shafa Nyanyi Lagu Baru, Lirik Rakit Soundtrack Film 172 Days, Ceritakan Kisah Cintanya dengan Amer Azzikra
-
Cara Menukarkan Valas dan Informasi Kurs Dollar-Rupiah di BCA, Selasa (28/11)
-
Ganjar Disindir Halus Kepala Suku di Merauke soal Kondisi Jalan
-
BREAKING NEWS - Diduga Depresi,Pemuda di Kubu Raya Nekat Akhiri Hidup Dengan Cara Tak Wajar
-
Tertarik Ubah Avanza Jadi VW Kodok? Segini Biayanya
-
Bukan Gabung Barito,Sosok di Luar Dugaan Eks Persija Membelot ke Rival Dewa United,Anak Dewa Cek
-
Pesan Mahfud ke Anak Muda Aceh: Semua Akan Sukses karena RI Kaya, Jangan Hedon
-
Apakah Hantu Itu Nyata? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
-
Rajin Beri Bonus dan Ajak Jalan-jalan,Bos Tak Menyangka Lihat Isi Grup WA Karyawan,Semua Dipecat
-
Pimpinan KPK Kaget Kasus Korupsi SYL Ternyata Sudah Dilaporkan Sejak 2020, 3 Tahun Dibiarkan Mangkrak
-
Isyarat Rasulullah Tentang Penaklukan Romawi dan Mesir
-
Istana Ingatkan Pasangan Anies-Muhaimin, Ada Kesepakatan Politik Terkait UU IKN
-
Anak Kiky Saputri Unboxing Bingkisan Ulang Tahun Ke-2 Rayyanza
-
Ragam Keris dan Senjata Pusaka di Museum Pusaka TMII