Kronologi Tante di Tangerang Banten Bunuh Keponakan,Marah Tak Dipinjami Uang Malah Dipameri Liburan

TRIBUNNEWSMAKER.COM – Seorang wanita di Tangerang, Banten membunuh keponakannya sendiri yang masih berusia 7 tahun.

Tante yang kini jadi tersangka berinisial LN (40) menghabisi nyawa keponakannya, EV (7) dalam waktu 10 menit.

Hal itu dipicu karena kakak kandung dari ibunda EV, yakni Ima enggan memberikan pinjaman Rp 300 ribu pada pelaku.

Korban yang masih polos menceritakan bahwa dia habis jalan-jalan.

Jasad EV ditemukan di sekitar rumah pelaku, Desa Cangklong, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (22/4/2024).

LN tega menghabisi nyawa keponakannya sendiri karena sakit hati.

Pelaku sakit hati karena tidak dipinjami uang Rp 300 ribu oleh ibu korban yang merupakan adik kandung pelaku.

Pada Senin pagi kitar pukul 07.00 WIB pamit untuk ke rumah tantenya itu.

Rumah pelaku berada tidak jauh di belakang rumah korban dan orangtuanya.

kronologi tante di tangerang banten bunuh keponakan,marah tak dipinjami uang malah dipameri liburan

Terungkap cara sadis tante yang tega bunuh keponakannya sendiri di Tangerang, Banten. (Kolase Youtube)

Namun hingga pukul 11.30 WIB, korban tak kunjung pulang ke rumahnya.

Sang ibunda, kemudian mencari keberadaan putrinya namun tak kunjung ditemukan.

Ima pun merasa curiga hingga akhirnya menelepon suaminya, Wita.

Ima dan Wita pun mencoba mencari keberadaan EV dengan dibantu oleh warga.

“Pas dicariin, ditanyain tuh sama ipar saya (pelaku), gak ada katanya. Ditanya lagi jawabnya sama, gak ada,” kata Wita.

Wita dan warga lainnya pun mencoba menyusuri sudut kampung untuk mencari keberadaan EV.

Namun upaya pencarian bocah 7 tahun itu tak kunjung membuahkan hasil.

“Akhirnya kita semua pada panik, pikiran saya mah ke situ aja, gak tahunya bener,” ungkap Wita.

kronologi tante di tangerang banten bunuh keponakan,marah tak dipinjami uang malah dipameri liburan

Usai Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun, Sang Tante Rekayasa Seakan-akan Terjadi Kasus Perampokan (Ist)

Pada pukul 20.00 WIB, putrinya ditemukan ada di bawah meja yang berada di samping dari rumah pelaku.

EV ditemukan dalam terpal tempat penyimpanan hio (dupa sembahyang).

Saat itu kondisi EV sudah sangat lemas dan tidak sadarkan diri.

Saat dibawa ke rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.

Berdasarkan hasil otopsi, korban meninggal dunia akibat benda tumpul.

Dari hasil pemeriksaan saksi dan CCTV di sekitar TKP, terungkap bahwa pelaku pembunuhan adalah LN, tantenya sendiri.

“Pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zaen Dwi Nugraha.

Motif sakit hati

Kepada polisi, LN pun akhirnya mengakui perbuatan kejinya itu.

kronologi tante di tangerang banten bunuh keponakan,marah tak dipinjami uang malah dipameri liburan

Ilustrasi jenazah (theweek.in)

LN Mengaku sakit hati karena tidak dipinjamkan uang Rp 300 ribu rupiah oleh ibu korban.

“Motif pelaku mengatakan bahwa dia sakit hati pada orangtua korban bahwa pada saat dia ingin meminjam uang namun tidak diberikan oleh ibu korban,” ujarnya.

Ia pun naik pitam saat mendengar pengakuan korban yang mengatakan kalau ia habis jalan-jalan.

“Pada saat korban datang ke rumahnya ditanya ke mana saja, jawabnya habis jalan-jalan.

Dia berpikiran bahwa korban ibunya punya uang. Akhirnya setelah itu dia berniat untuk melakukan perbuatan pembunuhan,” tuturnya.

LN mengaku membunuh keponakannya itu dengan cara membekapnya menggunakan bantal.

Korban EV dibekap selama 10 menit hingga meninggal dunia.

Tak hanya itu, EV juga bahkan dianiaya oleh pelaku menggunakan benda tumpul beberapa kali.

Skenario dirampok

Untuk menutupi perbuatannya, LN merekayasa kematian keponakannya itu agar seolah merupakan kasus pencurian.

Usai menghabisi EV, pelaku LN mencopon anting emas milik korban lalu menyembunyikan di dekat ember kamar mandi.

“Tujuannya agar korban dikira merupakan korban pencurian emas yang dihabisi nyawanya,” jelas Zain.

Akibat perbuatannya, LN dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) juncto Pasal 76 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan, dengan acanama hukuman pidana penjara 15 tahun.

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World