Kejinya Ibu Kandung di Purbalingga Bujuk Anaknya Disetubuhi Ayah Tiri Demi Pesugihan,Korban Dipaksa

SURYAMALANG.COM, – Seorang ibu Kandung tega bujuk anaknya agar mau disetubuhi ayah tiri demi pesugihan terjadi di Purbalingga.

Peristiwa miris tersebut dialami gadis berusia 16 tahun yang tinggal bersama ibu kandungnya berinisial SK (42) serta ayah tirinya berinisial RM (54).

Dalam kasus ini SK dan RM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Purbalingga setelah ada laporan dari keluarga.

Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto mengatakan tersangka RM menyetubuhi korban atas izin ibu kandungnya.

Awalnya ayah tiri korban bercerita kepada istrinya SK tentang ritual pesugihan yang dilakukan gagal karena ada mahluk gaib yang menaruh dendam.

“Tersangka RM menyampaikan kepada istrinya bahwa untuk mencegah ritual pesugihan gagal harus ada tumbal nyawa atau hawa nafsu” jelas Donni Krestanto kepada Tribunbanyumas.com.

“Mendengar hal tersebut SK kemudian menawarkan anak perempuannya yang berusia 16 tahun untuk disetubuhi,” ujar Donni.

Artikel TribunJateng.com ‘Ayah di Purbalingga Setubuhi Anak Sendiri, Ibu Kandung Malah Bujuk’.

kejinya ibu kandung di purbalingga bujuk anaknya disetubuhi ayah tiri demi pesugihan,korban dipaksa

Tersangka RM (54) dan SK (42) suami istri di Purbalingga ditangkap atas kasus persetubuhan anak (Polres Purbalingga)

Korban sempat menolak namun SK sebagai ibu kandung terus membujuk anaknya agar mau disetubuhi oleh ayah tirinya.

Sang ibu juga beralasan kepada anaknya jika ritual pesugihan berhasil mereka bisa membayar utang SK  yang cukup banyak.

Selain itu, apabila korban menolak maka ibunya akan dimarahi dan dipukuli oleh ayah tirinya.

“Korban awalnya sempat menolak permintaan ibunya, namun dengan bujukan dan akibat korban merasa kasihan dengan ibunya akhirnya mau menurutinya,” terang Donni.

Kasus ini terkuak saat korban berada di rumah neneknya dan tidak mau pulang.

Korban kemudian menceritakan semua peristiwa yang dialami kepada sang bibi.

Kemudian bibi korban melaporkan kejadian itu ke Polres Purbalingga pada tanggal 4 Januari 2024.

“Mendapat laporan tersebut kemudian Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga melakukan pemeriksaan dan penyelidikan” terang Donni.

“Setelah ditemukan bukti yang cukup, kedua tersangka kemudian diamankan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Donni.

Berdasarkan pengakuan tersangka, peristiwa persetubuhan sudah dilakukan sebanyak tiga kali.

Pertama dilakukan oleh pelaku atau ayah tiri korban pada 2019 dengan cara memberi obat tidur kepada gadis remaja itu.

Korban dalam keadaan tidak sadar kemudian disetubuhi atas persetujuan ibunya.

Sedangkan peristiwa kedua dan ketiga dilakukan pada bulan Desember 2023.

kejinya ibu kandung di purbalingga bujuk anaknya disetubuhi ayah tiri demi pesugihan,korban dipaksa

Ilustrasi: kasus pelecehan dalam berita ibu Kandung tega bujuk anaknya agar mau disetubuhi ayah tiri demi pesugihan (Tribunnews)

Perbuatan kedua dilakukan di salah satu kamar rumah yang ditempati keluarga itu di wilayah Kecamatan Purbalingga.

Bahkan saat peristiwa terjadi SK yang merupakan ibu kandung korban, ikut menemaninya.

Ayah tiri korban sendiri adalah warga asal Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap.

Kini Tersangka dikenakan Pasal 81 ayat (2), (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

“Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud dilakukan oleh Orang Tua, Wali, pengasuh Anak, pendidik, atau tenaga kependidikan, maka pidananya ditambah sepertiga dari ancaman pidana,” terangnya.

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World