5 Fakta Insiden Penumpang Pelita Air Bercanda Bawa Bom, Pesawat "Delay" 5 Jam dan Terancam Penjara

5 Fakta Insiden Penumpang Pelita Air Bercanda Bawa Bom, Pesawat “Delay” 5 Jam dan Terancam Penjara

KOMPAS.com – Seorang penumpang maskapai penerbangan Pelita Air bercanda membawa bom di dalam pesawat, Rabu (6/12/2023).

Insiden ini terjadi di pesawat yang hendak berangkat dari Bandara Juanda Surabaya, Jawa Timur menuju Jakarta.

Berikut ini sejumlah fakta terkait penumpang yang bercanda membawa bom di pesawat Pelita Air.

1. Kronologi kejadian

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Juanda Sisyani Jafar mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, saat pesawat sedang bersiap untuk lepas landas.

Saat itu, salah satu penumpang yang duduk di kursi nomor 14A mengaku membawa bom di dalam tasnya.

“Penumpang tersebut bercanda kepada pramugari bahwa dia membawa bom. Pramugari kemudian melaporkan hal tersebut kepada pilot, yang langsung menghubungi petugas bandara,” kata Sisyani dikonfirmasi, Rabu.

Akibatnya, pesawat diarahkan ke area parkir terisolasi, dan seluruh penumpang diturunkan dari pesawat.

Petugas gabungan dari Bandara Juanda, polisi, TNI, dan Gegana lantas melakukan pemeriksaan terhadap pesawat dan penumpang tersebut.

Hasilnya, tidak ditemukan adanya ancaman bom di dalam pesawat.

2. Kesaksian mantan Wabup Blitar

Salah satu penumpang pesawat tersebut adalah Rahmat Santoso, mantan wakil Bupati Blitar.

“Saya salah satu penumpang pesawat tersebut,” katanya dikonfirmasi Rabu sore.

Akibat kejadian tersebut, dia harus menunggu sampai 5 jam untuk bisa terbang dengan pesawat yang sama.

“Kami menunggu 5 jam, pesawat baru bisa terbang pukul 18.00 WIB,” terangnya.

Pesawat itu seharusnya terbang pukul 12.50 WIB.

“Pesawat sudah jalan di runway, namun tiba-tiba berhenti, dan ada petugas keamanan yang masuk ke kabin pesawat,” katanya.

Politisi PAN itu mengaku tidak tahu bagimana candaan penumpang tentang bom yang dimaksud. Yang dia tahu, ada penumpang yang dibawa oleh petugas keluar dari pesawat.

“Ada 3 orang yang diamankan,” ucapnya.

Setelah itu, para penumpang lainnya diarahkan kembali ke ruang tunggu, sementara pesawat dibawa keluar jalur landasan untuk diperiksa guna memastikan keamanannya.

3. Pesawat delay hingga 5 jam

Akibat kejadian ini, pesawat Pelita Air tersebut mengalami keterlambatan terbang dari Bandara Juanda ke Jakarta.

Pesawat yang dijadwalkan berangkat pukul 13.00 terpaksa dijadwalkan ualng terbang pada pukul 18.00 WIB.

“Kami selalu mengikuti protokol keselamatan dan keamanan yang ketat dan tidak mentolerir hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan penerbangan dan akan bertindak tegas kepada pelaku,” kata dia.

“Kepada seluruh penumpang dalam penerbangan tersebut, kami mengucapkan terima kasih atas kesabaran dan pengertian yang diberikan selama proses pemeriksaan berlangsung,” tutupnya.

4. Pelita Air lakukan investigasi

Corporate Secretary Pelita Air Service Agdya P.P. Yogandari mengatakan, ada candaan dari salah satu penumpang mengenai adanya ancaman bom di pesawat.

Gurauan itu terlontar saat pesawat sedang berjalan (taxy) menuju landasan pacu.

“Kami dan tim keamanan melakukan investigasi dan didapat fakta bahwa gurauan ancaman bom berasal seorang penumpang yang berada di dalam pesawat penerbangan IP 205 dengan nama Surya Hadi Wijaya dengan seat number 14A,” ujarnya dalam keterengan tertulis, Rabu (6/12/2023).

Agdya menyatakan, pihaknya telah mengambil tindakan sesuai dengan protokol keamanan yang telah ditetapkan.

Tim keamanan bekerja sama dengan aparat bandara melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pesawat, penumpang, bagasi serta barang bawaan dan dinyatakan aman.

Lebih lanjut, ia menuturkan, mengacu pada berdasarkan Pasal 344 huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, setiap orang dilarang melakukan tindakan melawan hukum (acts of unlawful interference) yang membahayakan keselamatan penerbangan dan angkutan udara berupa menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan.

“Sehingga penumpang tersebut akan diproses sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” imbuhnya.

5. Terancam 1 tahun penjara

Kepala Otoritas Bandar (Otban) Wilayah III, Rizal mengatakan, pelaku berinisial SHW tersebut dijerat menggunakan Pasal 344 huruf e undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan.

“Pasal yang terkait ada satu pasal, kemudian pasal lanjutanya adalah pasal 437 ketentuanya ada di pasal 344. Paling sedikit satu tahun pidana penjara,” kata Rizal, saat di Lanudal Juanda, Kamis (7/12/2023).

Rizal mengungkapkan, ancaman penjara tersebut karena pelaku terbukti bercanda terkait membawa bom.

Selain itu, SHW juga memberikan informasi yang menyebabkan terganggunya penerbangan.

“Terkait dengan statement yang dikeluarkan saat berada di dalam pesawat atau di dalam lingkungan bandar udara. Apalagi statement itu berefek kepada terancamnya keselamatan penerbangan,” jelasnya.

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World