Nasib Tim Likuidasi Kresna Life Pasca Putusan PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha

nasib tim likuidasi kresna life pasca putusan ptun batalkan pencabutan izin usaha

Nasib Tim Likuidasi Kresna Life Pasca Putusan PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha

Bisnis.com, JAKARTA — Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life (Dalam Likuidasi) buka suara terkait Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memutuskan pembatalan keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang pencabutan izin usaha.

Ketua Tim Likuidasi Kresna Life (Dalam Likuidasi) Huakanala Hubudi menuturkan bahwa sampai hari ini, Rabu (28/2/2024), pihaknya belum mendapat Salinan putusan PTUN No.475/G/PTUN.JKT. Huakanala menuturkan bahwa hingga saat ini tim likuidasi Kresna Life masih tetap dapat menjalankan tugasnya sampai ada pembatalan yang berkekuatan hukum tetap.

Di samping itu, Huakanala menyampaikan bahwa tim likuidasi juga telah menyelesaikan proses pendaftaran tagihan para pemegang polis yang kedua.

“Masih terlalu dini ketika klaim melalui tim likuidasi tidak berlaku lagi. Tim likuidasi telah menyelesaikan proses pendaftaran tagihan para pemegang polis yang kedua,” kata Huakanala kepada Bisnis, Rabu (28/2/2024).

Huakanala mengatakan bahwa tim likuidasi masih menunggu dan mengikuti prosedur yang ada serta mematuhi semua proses hukum yang ada.

“Apabila semua tahapan prosedur sudah dilalui maka tidak tertutup kemungkinan pembayaran klaim dapat dilakukan oleh tim likuidasi,” ujarnya.

Dia menyampaikan bahwa tim likuidasi akan mengikuti serta taat pada proses hukum yang terjadi dan senantiasa selalu menjunjung tinggi kepentingan dari para pemegang polis.

“Saya secara pribadi berpendapat sesuai keilmuan hukum bahwa  putusan PTUN ini tidak berdampak apapun terhadap tim likuidasi, karena putusan PTUN merupakan putusan pada tahapan awal dan bukan Putusan Pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap  yang dikenal sebagai Inkracht van gewijsde,” tuturnya.

Huakanala menjelaskan bahwa jika dirunut dari proses kelahiran tim likuidasi berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diaktanotarialkan, serta diumumkan di berita negara dan penunjukan tim likuidasi berdasarkan surat persetujuan OJK, maka tim likuidasi merupakan tim yang dibentuk berdasarkan Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN).

“Keberadaan tim likuidasi ini masih eksis berdasarkan asas iustae causa, asas ini mempunyai pengertian suatu keputusan tata usaha negara selalu dianggap sah,” tuturnya.

Huakanala menambahkan bahwa keabsahan itu baru hilang jika ada keputusan baru yang membatalkan atau mencabut yang lama.

“Dalam hal ini tim likuidasi masih tetap dapat menjalankan tugasnya sampai ada pembatalan yang berkekuatan hukum tetap. Jadi, tim likuidasi tidak bubar dan masih tetap seperti semula sesuai rencana yang ada,” pungkasnya.

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World