Diimingi Bakal Dinikahi,Oknum Polisi di Sorong Hamili Pacar,Berakhir Tak Mau Tanggung Jawab

TRIBUNNEWSMAKER.COM – Seorang oknum anggota Polresta Sorong Kota, Papua Barat, berinisial NS melakukan tindak asusila terhadap pacarnya.

Lebih mirisnya, oknum polisi itu setubuhi pacarnya hingga hamil. Kini sang pelaku sedang menjalani proses hukum dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“NS ada miliki hubungan pacaran dengan korban LL.” jelas Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sorong Kota Ipda Nelfince Rumbino, Rabu (24/1/2024).

“Pelaku dengan korban sama-sama orang dewasa, yang bersangkutan (pelaku) setubuhi hingga korban hamil tapi tidak bertanggung jawab,” lanjutnya.

diimingi bakal dinikahi,oknum polisi di sorong hamili pacar,berakhir tak mau tanggung jawab

Ilustrai wanita dihamili sang pacar. (The Huffington Post, robertoforzoni.com)

Kanit PPA menambahkan, pelaku dikenai pasal 6 huruf c Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Korban dan pelaku usianya sama ya 20 tahun mereka berpacaran dan kejadian itu pada bulan April 2023. Mereka berdua sudah berpacaran sudah dua bulan semenjak kejadian,” ujar Nelfince.

Nelfince menyebutkan sebelumnya pelaku mengimingi korban akan menikahi dan ternyata setelah hamil pelaku tidak mau bertanggung jawab.

“Iya korban yakin akan dinikahi sama pelaku setelah iming-iming itu teryata korban hamil dan pelaku tidak menikahi,” tuturnya.

Kanit PPA menegaskan pihaknya telah melakukan penyelidikan, dan sudah masuk tahap penyidikan atau tahap satu.

“Jadi pelaku sudah kami tahan di Polresta Sorong Kota.” terangnya.

“Kita menunggu hasil pidana umum dan selanjutnya Propam melaksanakan proses etik,” jelasnya.

diimingi bakal dinikahi,oknum polisi di sorong hamili pacar,berakhir tak mau tanggung jawab

Ilustrasi seorang oknum anggota Polresta Sorong Kota, Papua Barat, berinisial NS melakukan tindak asusila terhadap pacarnya. (Kompas.com)

Kasus ini sudah dilaporkan sejak bulan September 2023.

Sesuai pasal yang disangkakan, pelaku terancam pidana 12 tahun penjara.

diimingi bakal dinikahi,oknum polisi di sorong hamili pacar,berakhir tak mau tanggung jawab

ILUSTRASI bocah laki-laki disodomi (Tribun)

Kakek di Sleman Kepergok Cabuli Bocah 6 Tahun, Korban sempat Ditusuk: Trauma Diancam

Seorang kakek di Sleman, Yogyakarta hanya bisa memelas saat dirinya ditangkap polisi atas ulah pencabulannya terhadap bocah berusia enam tahun.

Dalam aksinya, pelaku melakukan berbagai macam ancaman agar korban ketakutan.

Dengan begitu, korban bisa leluasa melakukan aksi pencabulan terhadap bocah laki-laki itu.

Pelaku melakukan aksi cabulnya sebanyak dua kali terhadap korban.

Korban mengaku sempat mendapatkan tusukan oleh pelaku menggunakan kayu.

Diketahui, korban berinisial NGT (58), warga Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian pelaku yang berhasil ditangkap berinisial NGT.

“Korban anak laki-laki usia 6 tahun,” ujarnya dalam jumpa pers, Senin (15/01/2024).

Kasus ini terungkap saat korban mengalami demam.

Kemudian pada saat buang air besar korban merasakan kesakitan.

Orangtua korban yang mengetahui anaknya merasakan sakit kemudian mengecek.

“Setelah dilakukan pengecekan oleh orangtuanya dan dicek oleh dokter, diketahui ada bekas luka,” ucapnya.

diimingi bakal dinikahi,oknum polisi di sorong hamili pacar,berakhir tak mau tanggung jawab

ILUSTRASI bocah laki-laki disodomi (Tribun)

Saat ditanya oleh orangtuanya, korban tidak menjawab dengan jujur karena merasa takut.

Setelah didesak oleh orangtua dan kerabatnya, akhirnya korban menjawab dengan jujur apa yang dialaminya.

Korban menceritakan jika luka tersebut karena pernah ditusuk oleh pelaku menggunakan kayu.

“Ayah korban kemudian melaporkan kepada pihak RT, kalurahan, dan melaporkan kepada unit PPA (Polresta Sleman).” jelasnya.

“Saat itu juga kita lakukan penangkapan terhadap pelaku,” ucapnya.

Riski menyampaikan pelaku dengan korban satu lingkungan atau tetangga.

Pelaku saat itu melihat korban berjalan sendirian usai mengikuti TPA.

Pelaku lantas memanggil dan memaksa korban ke lokasi yang sepi.

Di lokasi itulah, pelaku melakukan aksinya.

Menurut Riski pelaku juga sempat mengancam korban agar tidak bercerita kepada siapapun termasuk orang tuanya.

“Itu yang menyebabkan saat ditanya oleh orangtua, korban merasa ketakutan,” bebernya.

Riski mengungkapkan pelaku melakukan aksinya terhadap korban sebanyak dua kali.

diimingi bakal dinikahi,oknum polisi di sorong hamili pacar,berakhir tak mau tanggung jawab

ILUSTRASI bocah laki-laki disodomi (Tribun)

“Pelaku ini memang memiliki kelaianan, dari hasil pemeriksaan,” tandasnya.

Dari kasus ini Polisi berhasil mengamankan satu kaos lengan panjang, satu celana dalam dan satu celana panjang.

Sementara kayu yang digunakan oleh pelaku, masih dalam pencarian.

Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Sleman.

Akibat perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Atas aksinya, pelaku kini mendapatkan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kita lapis dengan Pasal 292 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 5 Miliar,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga kini korban merasakn trauma mendalam.

Diolah dari berita tayang di Kompas.com

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World