Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menyatakan, sampai saat ini belum ada penetapan oleh Menteri Kesehatan terkait jenis pelayanan yang dapat di urun biayakan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini merespons Permenkes 51 tahun 2018 pasal 4 terkait jenis pelayanan kesehatan yang dapat menimbulkan penyalahgunaan pelayanan ditetapkan oleh Menteri.
“Cuma untuk apa saja itu belum, biasanya sih rawat jalan,” ujarnya dalam rapat kerja bersama komisi IX DPR RI, Rabu (27/3).
Namun, ia memastikan bahwa urun biaya dapat dikenakan pada pelayanan yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan. Hal ini mengacu pada Undang-Undang 40 Tahun 2004, pasal 22 tentang jenis pelayanan yang dapat menimbulkan penyalahgunaan peserta dikenakan urun biaya.
Ali mengatakan bahwa penyalahgunaan ini terbagi menjadi dua bagian, yaitu dari masyarakatnya sendiri dan oknum.
“Untuk masyarakat ini belum sekolah kedokteran dia tiba-tiba seperti dokter meminta untuk CT Scan dan sebagainya, kalo oknum ini biasanya juga ada dirumah sakit memberi obat mujarab harus minum ini tapi harus bayar tambahan,” ujarnya.
Meski demikian, Ali menegaskan urun biaya tidak dapat dikenakan pada pelayanan berbiaya besar yang menyebabkan masyarakat jatuh miskin karena sakit. “itu sudah jelas untuk jenis pelayanan yang dapat menimbulkan penyalahgunaan pelayanan peserta dikenakan urun biaya, nah ini belum kita terapkan secara masif,” jelasnya.
News Related-
Nadzira Shafa Nyanyi Lagu Baru, Lirik Rakit Soundtrack Film 172 Days, Ceritakan Kisah Cintanya dengan Amer Azzikra
-
Cara Menukarkan Valas dan Informasi Kurs Dollar-Rupiah di BCA, Selasa (28/11)
-
Ganjar Disindir Halus Kepala Suku di Merauke soal Kondisi Jalan
-
BREAKING NEWS - Diduga Depresi,Pemuda di Kubu Raya Nekat Akhiri Hidup Dengan Cara Tak Wajar
-
Tertarik Ubah Avanza Jadi VW Kodok? Segini Biayanya
-
Bukan Gabung Barito,Sosok di Luar Dugaan Eks Persija Membelot ke Rival Dewa United,Anak Dewa Cek
-
Pesan Mahfud ke Anak Muda Aceh: Semua Akan Sukses karena RI Kaya, Jangan Hedon
-
Apakah Hantu Itu Nyata? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
-
Rajin Beri Bonus dan Ajak Jalan-jalan,Bos Tak Menyangka Lihat Isi Grup WA Karyawan,Semua Dipecat
-
Pimpinan KPK Kaget Kasus Korupsi SYL Ternyata Sudah Dilaporkan Sejak 2020, 3 Tahun Dibiarkan Mangkrak
-
Isyarat Rasulullah Tentang Penaklukan Romawi dan Mesir
-
Istana Ingatkan Pasangan Anies-Muhaimin, Ada Kesepakatan Politik Terkait UU IKN
-
Anak Kiky Saputri Unboxing Bingkisan Ulang Tahun Ke-2 Rayyanza
-
Ragam Keris dan Senjata Pusaka di Museum Pusaka TMII