Ini Penjelasan BPJS Kesehatan Terkait Pengenaan Urun Biaya Bagi Peserta JKN

ini penjelasan bpjs kesehatan terkait pengenaan urun biaya bagi peserta jkn

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menyatakan, sampai saat ini belum ada penetapan oleh Menteri Kesehatan terkait jenis pelayanan yang dapat di urun biayakan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini merespons Permenkes 51 tahun 2018 pasal 4 terkait jenis pelayanan kesehatan yang dapat menimbulkan penyalahgunaan pelayanan ditetapkan oleh Menteri.

“Cuma untuk apa saja itu belum, biasanya sih rawat jalan,” ujarnya dalam rapat kerja bersama komisi IX DPR RI, Rabu (27/3).

Namun, ia memastikan bahwa urun biaya dapat dikenakan pada pelayanan yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan. Hal ini mengacu pada Undang-Undang 40 Tahun 2004, pasal 22 tentang jenis pelayanan yang dapat menimbulkan penyalahgunaan peserta dikenakan urun biaya.

Ali mengatakan bahwa penyalahgunaan ini terbagi menjadi dua bagian, yaitu dari masyarakatnya sendiri dan oknum.

“Untuk masyarakat ini belum sekolah kedokteran dia tiba-tiba seperti dokter meminta untuk CT Scan dan sebagainya, kalo oknum ini biasanya juga ada dirumah sakit memberi obat mujarab harus minum ini tapi harus bayar tambahan,” ujarnya.

Meski demikian, Ali menegaskan urun biaya tidak dapat dikenakan pada pelayanan berbiaya besar yang menyebabkan masyarakat jatuh miskin karena sakit. “itu sudah jelas untuk jenis pelayanan yang dapat menimbulkan penyalahgunaan pelayanan peserta dikenakan urun biaya, nah ini belum kita terapkan secara masif,” jelasnya.

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World