BANGKAPOS.COM — Beberapa waktu lalu sosok Kevin ABG 16 tahun menjadi sorotan usai dirinya menikahi tante Mariana yang berusia jauh di atasnya.
Mariana diketahui berusia 41 tahun saat dinikahi oleh Kevin.
Sebelumnya, Lisa menikahkan putranya, Kevin, dengan tante-tante yang merupakan sahabatnya sendiri.
Ia sendiri yang merencanakan pernikahan putranya yang berusia 16 tahun dengan Mariana karena sempat merasa iba pada sahabatnya tersebut.
Kala itu Mariana sedih karena tak jadi menikah.
Bermaksud menghibur hati Mariana, Lisa berinisiatif menikahkan anaknya dengan sang sahabat.
Sayangany, pernikahan keduanya ditentang oleh KPAI karena sosok Kevin sebagai pengantin pria dinilai masih di bawah umur.
Kabar pernikahan Mariana dan Kevin yang terjadi di Sambas, Kalimantan Barat saat itu viral di linimasa dan media sosial.
Pernikahan anak di bawah umur dengan wanita dewasa tersebut memicu pro dan kontra.
Usai beberapa bulan mengarungi bahtera rumah tangga, Mariana dan Kevin kini dikabarkan telah bercerai pada Maret 2024.
Wanita 41 tahun itu ternyata telah menyudahi pernikahannya dengan sang suami, Kevin.
Kevin kini kembali tinggal bersama ibu kandungnya, Lisa.
Kabar perpisahan Kevin dan Mariana pertama kali diungkap Lisa.
Selaku ibunda Kevin, Lisa mengakui kini Kevin sudah tinggal lagi di rumahnya pasca menceraikan Mariana.
Karenanya kini Kevin pun menjadi tanggungannya lagi.
“Anak bujang minta uang sama bapaknya beli hp. Karena anak ku sama bininya dah pisah,” ungkap Lisa dalam akun Facebook-nya dilansir TribunnewsBogor.com, Kamis (28/3/2024).
Saat berpisah, Kevin tak membawa apapun dari rumah Mariana.
Diakui Lisa, HP dan cincin kawin Kevin dimintai kembali oleh Mariana.
Sebab saat dulu menikah, semua biaya itu berasal dari Mariana.
Lisa pun menyebut perceraian itu disebabkan karena Kevin dan Mariana kerap cekcok.
“Udah pisah, HP (Kevin diambil) bininya. Jadi minta sama bapaknya di Malaysia beli lagi.”
“Kan bininya yang beli (HP) diambilah. Cincin kawin pun bininya jual,” pungkas Lisa.
Kendati sudah mantan berpisah, perceraian Mariana dan Kevin masih belum resmi.
Diakui Lisa hingga kini Kevin masih mengurus perpisahannya dengan Mariana di tingkat desa.
“Dah pisah ke kak kevin same kk mariana?” tanya netizen.
“Udah, tinggal urus resmi pisah dari dusun,” kata Lisa.
Lebih lanjut, Lisa pun bercerita soal perpisahan anaknya dengan Mariana.
Ternyata sudah empat kali Kevin ingin berpisah dari Mariana.
Namun selama itulah Mariana selalu berusaha rujuk dengan Kevin.
Awal Mula Pernikahan
Sebelumnya diwartakan, pernikahan Kevin dan Lisa sempat viral di tahun 2023.
Betapa tidak, publik terkejut saat tahu ada seorang wanita 41 tahun menikah dengan brondong muda.
Usut punya usut, pernikahan Mariana itu diprakarsai ibunda Kevin, Lisa.
Rupanya Lisa bersahabat karib dengan Mariana dan kadung percaya dengan temannya itu.
Karenanya, Lisa pun ikhlas saat Mariana mengaku suka dengan Kevin dan mau menikahinya.
Tak cuma itu, Lisa juga mempersilahkan Kevin yang ingin jadi mualaf agar bisa menikahi Mariana.
Disorot Lembara Perlindungan Anak
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sambas, Kalimantan Barat, pun bergerak cepat menindak pernikahan Mariana dan Kevin.
Baru resmi menikah secara agama, Kevin dan Mariana dilarang oleh LPA untuk bercampur sebelum usia sang pemuda 19 tahun.
Gara-gara aturan tersebut, Kevin dan Mariana terpaksa harus pisah rumah saat malam hari.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kalimantan Barat, R.Hoesnan bereaksi keras soal pernikahan Mariana dan Kevin yang tengah viral.
Dalam wawancara di kanal Youtube TV One News, Hoesnan ngotot memolisikan Mariana.
Sebab pernikahan Mariana dan Kevin menurut Hoesnan harusnya tidak terjadi mengingat usia Kevin masih di bawah umur.
“Kita dari LPA, mendorong pihak kepolisian untuk, karena ini masuk ke ranah pidana.”
“Fakta ini menunjukkan bahwa persetubuhan terhadap korban bukan cuma perempuan, tapi juga laki-laki,” kata Hoesnan melansir Tribunnewsbogor.com, Jumat (4/8/2023).
Lebih lanjut, Hoesnan pun meminta agar pihak kepolisian mencari bukti visum terhadap Kevin.
Hal itu dilakukan guna menjerat Mariana.
“Kita mendorong pihak kepolisian untuk mencari bukti termasuk visum, bagaimana wanita dewasa ini bisa dijerat dengan undang-undang perlindungan anak sehingga terjadinya pernikahan,” ungkap Hoesnan.
Kendati pernikahan tersebut tanpa ada paksaan, Hoesnan mengurai alasan.
Bahwa pembiaran yang dilakukan orangtua Kevin dan Mariana pun bisa dikategorikan melanggar undang-undang.
Anak harusnya dihindarkan dari perbuatan yang salah.
“Jika ada paksaan atau pembiaran saja ini sudah masuk dalam ranah pidana, Pasal 76 Ayat 1, itu bisa dikenakan sanksi,” ucap Hoesnan.
Guna menjerat Mariana, Hoesnan dan tim akan berkunjung ke rumah sang wanita viral dan Kevin.
“Kita akan coba kroscek lapangan seperti apa kemudian kita akan melakukan langkah-langkah di antaranya untuk melaporkan ke kepolisian terkait hal ini,” pungkas Hoesnan.
“Kita coba mengagendakan untuk mengunjungi mereka di Kabupaten Sambas sesegera mungkin.”
“Setelah kita mendapatkan hasilnya, langkah selanjutnya kita akan melakukan upaya melaporkan ke kepolisian,” sambungnya.
Tak cuma menyoroti kasus pernikahan anak, Hoesnan juga memperhatikan soal kabar Kevin putus sekolah.
Hal itu yang membuat Kevin harus bekerja alih-alih bersekolah di usia 16 tahun.
“Informasi yang didapat mereka pernikahan secara siri. Yang kita dapat anak ini putus sekolah,” ucap Hoesnan.
(Bangkapos.com/TribunnewsBogor.com/Serambinews.com)
News Related-
Nadzira Shafa Nyanyi Lagu Baru, Lirik Rakit Soundtrack Film 172 Days, Ceritakan Kisah Cintanya dengan Amer Azzikra
-
Cara Menukarkan Valas dan Informasi Kurs Dollar-Rupiah di BCA, Selasa (28/11)
-
Ganjar Disindir Halus Kepala Suku di Merauke soal Kondisi Jalan
-
BREAKING NEWS - Diduga Depresi,Pemuda di Kubu Raya Nekat Akhiri Hidup Dengan Cara Tak Wajar
-
Tertarik Ubah Avanza Jadi VW Kodok? Segini Biayanya
-
Bukan Gabung Barito,Sosok di Luar Dugaan Eks Persija Membelot ke Rival Dewa United,Anak Dewa Cek
-
Pesan Mahfud ke Anak Muda Aceh: Semua Akan Sukses karena RI Kaya, Jangan Hedon
-
Apakah Hantu Itu Nyata? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
-
Rajin Beri Bonus dan Ajak Jalan-jalan,Bos Tak Menyangka Lihat Isi Grup WA Karyawan,Semua Dipecat
-
Pimpinan KPK Kaget Kasus Korupsi SYL Ternyata Sudah Dilaporkan Sejak 2020, 3 Tahun Dibiarkan Mangkrak
-
Isyarat Rasulullah Tentang Penaklukan Romawi dan Mesir
-
Istana Ingatkan Pasangan Anies-Muhaimin, Ada Kesepakatan Politik Terkait UU IKN
-
Anak Kiky Saputri Unboxing Bingkisan Ulang Tahun Ke-2 Rayyanza
-
Ragam Keris dan Senjata Pusaka di Museum Pusaka TMII