Harga Emas Hari Ini,Segini Rincian Harga Emas Per Gramnya di Akhir Pekan 5 Mei 2024
SERAMBINEWS.COM – Berikut update harga emas hari ini, Minggu (5/5/2024).
Harga emas pada akhir pekan hari ini tidak mengalami perubahan.
Harga emas hari ini stabil setelah sebelumnya sempat mengalami penurunan harga.
Turunnya harga emas ini terjadi tepatnya pada perdagangan Sabtu (4/5/2024) lalu.
Sementara itu, pada perdagangan Jumat (3/5/2024), harga emas juga sempa turun setelah sebelumnya sempat mengalami kenaikan yang cukup tajam.
Lalu pada Sabtu kemarin, harga emas turun lagi dan tidak mengalami perubahan hingga hari ini.
Bagi yang memiliki wacana untuk membeli atau menjual kembali emas, sebelum melakukan transaksi bisa menyimak terlebih dahulu informasi seputar harga emas yang dibanderol hari ini.
Dalam artikel ini, Serambinews.com telah menyajikan rincian harga emas per gram yang dipatok pada hari ini.
Ini dapat menjadi informasi awal bagi Anda yang ingin melakukan transaksi jual beli emas.
Harga emas hari ini Minggu, 5 Mei 2024
Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk pada perdagangan hari ini, Minggu (5/5/2024) masih bertengger di angka Rp 1.313.000 per gram.
Namun harga emas tersebut tercatat telah mengalami penurunan sebesar Rp 5.000 dari harga sebelumnya.
Turunnya harga emas itu terjadi tepatnya pada perdagangan Sabtu (4/5/2024).
Pantauan Serambinews.com dari situs resmi Logam Mulia, sebelumnya pada umat (3/5/2024), harga emas batangan Antam juga sempat turun setelah naik tajam satu hari sebelumnya.
Adapun harga emas Batangan Antam yang dibanderol pada perdagangan Jumat lalu yakni Rp 1.318.000 per gram.
Harga emas tersebut tercatat turun Rp 9.000 dari harga emas yang dibanderol sebelumnya yakni Rp 1.327.000 per gram.
Sementara itu, senada dengan harga beli, harga buyback emas batangan Antam pada perdagangan hari ini juga belum mengalami perubahan usai turun pada Sabtu kemarin.
Adapun harga buyback emas Antam yang dipatok hari ini Rp 1.206.000 per gram.
Harga buyback tersebut tercatat naik Rp 5.000 dari harga sebelumnya Rp 1.211.000 per gram.
Sebagai informasi, Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram).
Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya.
Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar.
Rincian harga emas batangan Antam semua pecahan
Lebih rinci, berikut daftar harga emas batangan Antam untuk pecahan per tanggal 5 Mei 2024, berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.
– 0,5 gram Rp 706.500
– 1 gram Rp 1.313.000
– 2 gram Rp 2.566.000
– 3 gram Rp 3.824.000
– 5 gram Rp 6.340.000
– 10 gram Rp 12.625.000
– 25 gram Rp 31.437.000
– 50 gram Rp 62.795.000
– 100 gram Rp 125.512.000
– 250 gram Rp 313.515.000
– 500 gram Rp 626.820.000
– 1.000 gram/1 Kg Rp 1.253.600.000.
Perlu diketahui, harga emas di atas adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas.
Harga emas tersebut berlaku di gerai penjualan emas Antam yang berada di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta.
Sementara di gerai penjualan emas Antam lainnya bisa berbeda dari harga yang telah disebutkan di atas.
Daftar harga emas batangan Antam yang tertera di atas juga merupakan harga dasar yang belum dikenakan pajak.
Sebagai informasi, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,90 persen.
Sedangkan untuk penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan potongan pajak sebesar 3 persen.
Ketentuan itu berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP.
Jika ingin mendapat potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Bagi yang menyertakan NPWP saat transaksi, akan mendapat potongan pajak sebesar 0,45 persen untuk pembelian, dan 1,5 persen bagi yang menjual kembali emas batangan Antam.
Untuk setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan Antam juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI