Hakim MK Anwar Usman Terbukti Langgar Etik Lagi

hakim mk anwar usman terbukti langgar etik lagi

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, jelang sidang dugaan pelanggaran etik MKMK, Selasa (31/10/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman kembali dinyatakan melanggar etik. Kali ini mengenai sikapnya yang tak terima dirinya divonis melanggar etik terkait Putusan 90.

“Hakim Terlapor terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam prinsip Kepantasan dan Kesopanan butir penerapan angka 1 (satu) dan angka 2 (dua) Sapta Karsa Hutama,” kata Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna dalam putusannya.

“Menjatuhkan sanksi berupa Teguran Tertulis kepada Hakim Terlapor,” tambahnya.

Putusan 90 yang dikabulkan MK itu mengubah syarat capres-cawapres. Membuat Gibran, yang juga keponakan Anwar Usman, bisa menjadi cawapres.

Putusan itu berujung polemik panjang. Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat dalam sikap beda pendapat (dissenting opinion) itu pun menilai putusan tersebut janggal. Sejumlah pihak kemudian melaporkan dugaan pelanggaran etik ke MK.

Belakangan MKMK dibentuk secara adhoc. Hasilnya, semua hakim MK dinyatakan melanggar etik dengan sanksi teguran lisan.

Namun untuk Anwar Usman, perbuatannya dinilai lebih berat. Sanksinya pun ditambah dengan pencopotan dari jabatan selaku Ketua MK serta tidak boleh mengadili perkara yang mengandung konflik kepentingan. Posisinya sebagai Ketua MK kemudian diganti Suhartoyo.

Setelah penjatuhan sanksi etik itu, Anwar Usman kembali dilaporkan oleh seorang advokat bernama Zico Leonard Djagardo Simanjuntak. Laporan Zico didasarkan pada keterangan pers yang dilakukan Anwar Usman pada 8 November 2023, pasca-pemberian sanksi berat dari MKMK.

Pada saat itu, Anwar Usman mengeluarkan beberapa pernyataan yang dinilai merendahkan marwah MKMK dan MK. Dia juga disebut menunjukkan sikap menyangkal putusan lewat narasi bahwa ada skenario untuk membunuh karakternya.

Zico mengutip beberapa kalimat Anwar Usman pada konpers tersebut. Berikut beberapa di antaranya:

‘… saya sudah mendengar ada skenario yang berupaya untuk membunuh karakter saya, tetapi saya tetap berbaik sangka, berhusnudzon, karena memang sudah seharusnya begitulah cara dan karakter seorang muslim berpikir…’

‘… meski saya mengetahui tentang rencana dan adanya skenario terhadap diri saya melalui pembentukan MKMK, saya tetap memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua MK, untuk membentuk Majelis Kehormatan MK, sebagai bentuk tanggung jawab amanah jabatan yang diembankan kepada saya, selaku Ketua MK…’

“…Fitnah yang dialamatkan kepada saya, terkait penanganan perkara Nomor 90/PUUXXI/2023, adalah fitnah yang amat keji, dan sama sekali tidak berdasarkan atas hukum…”

Pernyataan-pernyataan Anwar Usman tersebut dipandang Zico sebagai bentuk menyangkal putusan MKMK dan melanggar Sapta Karsa Hutama tentang prinsip Kepantasan dan Kesopanan.

Tak hanya pernyataan itu, Anwar Usman juga disebut melawan putusan MKMK lewat gugatan yang disampaikan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Upaya ini juga sebagai usaha Anwar Usman merebut kembali posisi Ketua Mahkamah Konstitusi.

Terkait gugatannya di PTUN, Anwar Usman pun beralasan bahwa tak semata berkaitan dengan jabatan. Melainkan, soal harkat, martabat, dan harga dirinya.

“Bukan itu [ingin jadi Ketua MK lagi] tujuannya, jabatan itu tidak ada artinya dibanding harkat, martabat, dan harga diri, begitu,” ujar Anwar Usman saat ditemui kumparan usai menjalani sidang etik di kantor MKMK, Senin (18/3).

“Jadi bukan masalah jabatan. Jadi, kan, bukan itu saja yang menjadi permohonan, orang, kan, melihat seolah-olah tuntutan saya yang pertama itu jabatan. [Sebenarnya] Ya itu tadi, harga diri, harkat, dan martabat diri sendiri saya. Harkat martabat keluarga, ya, termasuk harkat martabat Mahkamah Konstitusi,” tutur Anwar Usman.

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World