Anggota Komisi III DPR Benny K Harman meminta Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej keluar dari ruangan rapat. Peristiwa itu terjadi saat Komisi III menggelar rapat dengan jajaran Kemenkumham terkait optimalisasi peran dan fungsi Kemenkumham menjelang Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023).
JAKARTA, KOMPAS.com – Rapat Komisi III DPR RI bersama jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) diwarnai pengusiran terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, Selasa (21/11/2023).
Ini karena status Eddy Hiariej sebagai tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan guru besar hukum pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi, 9 November lalu.
Selain Eddy, lembaga antirasuah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka.
Meski demikian, Eddy belum ditahan sehingga ia masih menjalani tugasnya sebagai Wamenkumham.
Anggota Komisi III dari fraksi Demokrat Benny K Harman meminta Eddy keluar dari rapat.
Mulanya, dalam rapat terkait optimalisasi peran dan fungsi Kemenkumham menjelang Pemilu 2024 itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mempersilakan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly untuk memaparkan data.
Begitu Yasonna hendak berbicara, Benny pun menginterupsi.
“Sebentar, Pak. Interupsi, silakan,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa kemarin.
Kepada para peserta rapat, Benny mempertegas status Eddy Hiariej sebagai tersangka.
“Di hadapan kita ini, selain Pak Menkumham, ada Wamenkumham, apa ada yang tidak tahu status Beliau ini?” kata Benny.
“Yang oleh semua pihak diketahui status Beliau ini, Wamenkumham ini tersangka, ditetapkan tersangka oleh KPK,” ujar dia.
Benny pun meminta Eddy keluar ruangan agar rapat “tidak cacat”.
“Kami usulkan supaya yang bersangkutan tidak berada di ruangan ini,” kata Benny.
Sementara itu, Habiburokhman memutuskan rapat dilanjutkan dengan Eddy tetap berada di ruangan.
“Sementara persoalan status atau apa namanya, rekan-rekan yang hadir, saat ini tidak ada relevansinya dengan persidangan ini. Jadi kita lanjut,” tutur Habiburokhman.
Yasonna pasang badan
Selepas rapat, Menkumham Yasonna mencoba “pasang badan”. Ia mengatakan, tidak ada yang salah dengan kehadiran Eddy Hariej dalam rapat itu.
Yasonna berpijak pada asas praduga tak bersalah.
“Kita menghormati proses-proses seperti itu. Pada saat yang sama, kita juga menghargai asas praduga tak bersalah,” kata Yasonna kepada awak media usai rapat.
Yasonna juga mengeklaim, sudah ada pernyataan terbaru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam hal ini Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, soal proses hukum terhadap Eddy Hiariej.
“Tadi katanya sudah ada statement dari Pak Johanis Tanak, menurut Beliau semacam koreksilah,” ujar Yasonna.
“Saya minta tadi laporan dari Pak Wamenkumham, sudah ada statement dari Pak Johanis Tanak. Nanti akan coba saya cek,” tutur Menkumham.
Namun, Johanis Tanak membantah pernah menyatakan ada koreksi dalam penanganan kasus Eddy.
“Saya tidak pernah mengatakan begitu,” kata Tanak, Selasa kemarin.
Tanak mengaku tidak pernah menjalin komunikasi dengan Eddy Hiariej. Ia juga menyatakan tidak mengenal Eddy.
“Saya tidak pernah berkomunikasi dengan Wamenkumham dan saya tidak kenal Beliau,” ujar Tanak.
Tanak menyebutkan, penanganan perkara dugaan suap dan gratifikasi Wamenkumham tetap berjalan seperti biasa dan statusnya masih sebagai tersangka.
Meski demikian, Tanak mengaku belum mengetahui apakah KPK telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Eddy Hiariej dan tiga tersangka lainnya.
Eddy hindari wartawan
Sementara itu, Eddy Hiariej menghindari wartawan setelah menghadiri rapat kerja Komisi III DPR.
Eddy kabur dari wartawan yang sudah menunggu untuk sesi wawancara selepas rapat yang berlangsung dua setengah jam itu.
Para wartawan mulanya sudah berjaga di depan pintu keluar ruang rapat Komisi III untuk menunggu Eddy.
Namun, Eddy rupanya kabur dari kerumunan wartawan melalui pintu belakang Komisi III yang menembus langsung ke pintu dekat area parkir Perpustakaan DPR.
Beberapa wartawan berusaha mengejarnya lewat jalur lain di Gedung Nusantara II.
Pengejaran wartawan pun sia-sia ketika sampai di area parkir perpustakaan DPR.
Di sana sudah menunggu sebuah mobil berwarna hitam yang langsung pergi meninggalkan Kompleks Parlemen Senayan yang diduga membawa pergi Eddy.
News Related-
Nadzira Shafa Nyanyi Lagu Baru, Lirik Rakit Soundtrack Film 172 Days, Ceritakan Kisah Cintanya dengan Amer Azzikra
-
Cara Menukarkan Valas dan Informasi Kurs Dollar-Rupiah di BCA, Selasa (28/11)
-
Ganjar Disindir Halus Kepala Suku di Merauke soal Kondisi Jalan
-
BREAKING NEWS - Diduga Depresi,Pemuda di Kubu Raya Nekat Akhiri Hidup Dengan Cara Tak Wajar
-
Tertarik Ubah Avanza Jadi VW Kodok? Segini Biayanya
-
Bukan Gabung Barito,Sosok di Luar Dugaan Eks Persija Membelot ke Rival Dewa United,Anak Dewa Cek
-
Pesan Mahfud ke Anak Muda Aceh: Semua Akan Sukses karena RI Kaya, Jangan Hedon
-
Apakah Hantu Itu Nyata? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
-
Rajin Beri Bonus dan Ajak Jalan-jalan,Bos Tak Menyangka Lihat Isi Grup WA Karyawan,Semua Dipecat
-
Pimpinan KPK Kaget Kasus Korupsi SYL Ternyata Sudah Dilaporkan Sejak 2020, 3 Tahun Dibiarkan Mangkrak
-
Isyarat Rasulullah Tentang Penaklukan Romawi dan Mesir
-
Istana Ingatkan Pasangan Anies-Muhaimin, Ada Kesepakatan Politik Terkait UU IKN
-
Anak Kiky Saputri Unboxing Bingkisan Ulang Tahun Ke-2 Rayyanza
-
Ragam Keris dan Senjata Pusaka di Museum Pusaka TMII