DPR Resmi Sahkan UU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa hingga 16 Tahun

dpr resmi sahkan uu desa, masa jabatan kepala desa hingga 16 tahun

DPR Resmi Sahkan UU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa hingga 16 Tahun

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Desa menjadi undang-Undang. Kesepakatan diambil dalam Rapat Paripurna DPR Ke-14 Masa Persidangan V tahun Sidang 2023-2024.

“Apakah RUU tentang perubahan kedua atas UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” Kata Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin sidang, Kamis (28/3). “Setuju,” jawab seluruh anggota dewan.

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas mengungkapkan terdapat 26 poin perubahan yang disepakati dalam RUU Desa. Supratman menuturkan, secara garis besar perubahan melingkupi

Pertama, penyisipan pasal 5A tentang pemberian dana konservasi dan atau dana rehabilitasi.

Kedua, ketentuan Pasal 26, Pasal 50A, dan Pasal 62 ditambah pengaturan terkait pemberian tunjangan purna tugas satu kali di akhir masa jabatan Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan perangkat desa sesuai dengan kemampuan desa.

Keempat, penyisipan pasal 34A terkait syarat jumlah calon Kepala Desa dalam Pilkades.

Kelima, ketentuan pasal 39 terkait masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan dapat dipilih paling banyak dua kali masa jabatan. Sehingga masa jabatan kepala desa maksimal 16 tahun.

Keenam, Pasal 72 terkait sumber pendapatan desa.

Ketujuh, Pasal 121A terkait Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang.

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World