Korupsi Rp193 Triliun Crazy Rich Vietnam Dihukum Mati,Bandingkan Nasib Helena Lim - Harvey Moeis Cs

TRIBUN-TIMUR.COM – Crazy Rich Vietnam dijatuhi hukuman mati akibat tindakan korupsi senilai Rp193 triliun.

Kasus serupa terjadi di Indonesia melibatkan Crazy Rich PIK Helena Lim dan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dengan nilai korupsi Rp270 triliun.

Lantas bagaimana nasib Helena Lim dan Harvey Moeis Cs?

Diberitakan, pengusaha Vietnam telah dihukum mati setelah terbukti terlibat dalam kasus korupsi senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp193 triliun.

Truong My Lan, seorang miliuner berusia 67 tahun yang bergerak di bidang properti, dinyatakan bersalah dan dihukum mati pada Kamis (11/4/2024) atas tindakan mencuri dana dari salah satu bank terbesar di negara tersebut selama 11 tahun.

Hukuman mati bagi Truong My Lan menandai salah satu kejadian langka.

Di mana dia menjadi salah satu dari sedikit perempuan yang dihukum mati karena kejahatan korupsi di Vietnam.

Keputusan ini mencerminkan tingkat kecurangan yang rumit dan besar.

Menurut laporan dari CNN International, Truong My Lan telah mengambil pinjaman sebesar 304 triliun dong dari Bank Gabungan Komersial Saigon (SCB).

Beberapa pihak percaya bahwa hukuman mati adalah upaya pengadilan untuk mendorongnya mengembalikan sebagian dari uang triliunan yang telah hilang.

Tidak seperti biasanya, pihak berwenang di Vietnam membuka secara luas kepada publik mengenai kasus ini dan memberikan penjelasan rinci kepada media. Dilaporkan oleh BBC, otoritas Vietnam mengatakan bahwa sebanyak 2.700 orang dipanggil untuk memberikan kesaksian, dengan melibatkan 10 jaksa penuntut dan sekitar 200 pengacara.

Selain Truong My Lan, 84 orang lainnya juga didakwa dan dinyatakan bersalah.

Meskipun Truong My Lan mengklaim tidak bersalah dan berencana untuk mengajukan banding, putusan pengadilan telah dijatuhkan.

Selain hukuman mati bagi Truong My Lan, empat orang lainnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Sementara itu, yang lainnya menerima hukuman penjara dengan durasi bervariasi, mulai dari 20 tahun hingga tiga tahun. Suami Truong My Lan dihukum penjara selama 9 tahun, sementara keponakannya dijatuhi hukuman 17 tahun penjara.

Kasus ini menjadi bagian penting dari kampanye anti-korupsi yang disebut “Tungku Berkobar”, yang dipimpin oleh Sekjen Partai Komunis Vietnam, Nguyen Phu Trong.

Nguyen Phu Trong meyakini bahwa kemarahan masyarakat terhadap korupsi yang merajalela merupakan ancaman serius bagi monopoli kekuasaan Partai Komunis.

Kampanye ini telah menyebabkan pengunduran diri dua presiden dan dua wakil perdana menteri, serta hukuman dan disiplin bagi ratusan pejabat.

Sekarang, salah satu wanita terkaya di Vietnam juga bergabung dalam daftar mereka.

Korupsi Timah Harvey Moeis Cs

Imbas korupsi berjemaah yang dilakukan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dkk di area tambang PT Timah menimbulkan kerusakan parah luasnya mencapai 2 kali luas Jakarta.

Tak hanya itu, kerusakan parah lingkungan akibat korupsi Rp270 triliun ini juga harus dibayar mahal dengan proses rehabilitasi mencapai 100 tahun atau 1 abad.

Dugaan korupsi yang melibatkan PT Timah Tbk telah berdampak secara signifikan pada lingkungan di Provinsi Bangka Belitung (Babel).

Salah satu dampak utamanya adalah kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas tambang ilegal yang diduga difasilitasi oleh PT Timah Tbk.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa dampak yang paling terlihat adalah kerusakan yang luas karena kasus korupsi ini.

Menurutnya, luas kerusakan lingkungan ini dapat diketahui melalui pemantauan satelit, yang tidak hanya mengandalkan kunjungan langsung ke lokasi.

Dari pemantauan tersebut, diketahui bahwa luas kerusakan lingkungan di Babel akibat kasus korupsi ini mencapai dua kali luas wilayah Jakarta.

“Kita tidak menyidik dalam bentuk datang ke TKP tetapi sudah gunakan foto dan video satelit. Maka saya sering ngomong bahwa kerusakan lingkungan yang di sana itu mencapai dua kali lipat luas Jakarta,” kata Ketut dalam wawancara eksklusif yang ditayangkan di YouTube Tribunnews seperti dikutip pada Jumat (5/4/2024).

Ketut juga menyatakan bahwa pemulihan lingkungan di Babel akan membutuhkan waktu yang sangat lama.

Dia bahkan mengestimasikan bahwa waktu yang dibutuhkan untuk pemulihan atau rehabilitasi mencapai ratusan tahun.

“Itu biaya paling besar karena itu berbicara impact generation. Kalau melakukan rehabilitasi lingkungan, nggak bisa 1 atau 5 tahun tap 100 tahun.”

“Sampai lahan-lahan itu bisa ditempati baik lagi oleh manusia, habitat, makhluk hidup, dan rantai makanan bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.

Efek Ekonomi: Ekspor Anjlok, Daya Beli Masyarakat Turun

Di sisi lain, korupsi PT Timah ini juga berefek kepada sektor ekonomi di Babel.

Hal ini terlihat dari hasil statistik yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS) Bangka Belitung pada 1 April 2024.

Berdasarkan data tersebut, nilai ekspor Bangka Belitung pada Februari 2024 mengalami penurunan secara year to year (y-on-y) dengan Februari 2023 yaitu sebesar 83,3 persen.

BPS mencatat nilai ekspor Bangka Belitung pada Februari 2024 hanya 18,76 juta dolar AS dan mengalami anjlok dibanding Februari 2023 lalu yang mampu mencapai 112,57 juta dolar AS.

Bahkan, pada Februari 2024 ini, Bangka Belitung sama sekali tidak melakukan ekspor Timah.

“Dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun lalu (y-on-y), nilai ekspor Februari 2024 mengalami penurunan sebesar 83,33 persen dibandingkan Februari 2023.”

“Penurunan nilai ekspor didorong oleh turunnya ekspor timah sebesar 100 persen dan ekspor nontimah sebesar 40,09 persen,” demikian tertulis dalam laporan BPS Bangka Belitung.

Kemudian ketika dibandingkan dengan Januari 2024, ekspor di Bangka Belitung juga mengalami penurunan sebesar 37,02 persen.

Adapun ekspor pada Januari 2024 mencapai 29,79 juta dolar AS, meski pemasukan tersebut berasal dari ekspor non timah.

Di sisi lain, ekspor pada bulan Januari-Februari 2024 di Bangka Belitung didominasi oleh komoditas lemak dan minyak hewan atau nabati yaitu sebesar 34,23 juta dolar AS.

Kemudian, disusul komoditas kopi, teh, dan rempah-rempah yang menyumbang pendapatan mencapai 4,59 juta dolar AS.

Sementara, dikutip dari laman DPR RI, anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar, Bambang Patijaya mengungkapkan bahwa ekonomi di Bangka Belitung sedang tidak baik-baik saja dengan ditandai melemahnya daya beli masyarakat.

Hal ini lantaran belum terbitnya Rencana Kerja Anggara Biaya (RKAB) perusahaan tambang timah sehingga perusahaan pertambangan yang belum beroperasi.

Padahal, kata Bambang, timah menjadi komoditas utama untuk menggerakan roda perekonomian di Bangka Belitung.

“Salah satu yang menjadi keluhan adalah ekonomi tidak bergerak, salah satu solusi adalah mesti dilakukan percepatan agar ekonomi bisa bergerak di bidang pertambangan. Memang betul timah itu menjadi komoditas penting dalam perekonomian, kalau timah lesu semua jadi lesu,” ujar Bambang dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Senada, Bupati Belitung, Burhanudin juga menyebut bahwa ekonomi masyarakat di sana sangat memprihatinkan.

Kini, katanya, timah yang berada di Bangka Belitung tak dapat dijual karena tidak ada yang mau membeli.

Hal ini, ujar Burhanudin, buntut kasus dugaan korupsi di PT Timah yang tengah diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini.

“PT Timah hanya mau beli dari IUP PT Timah, ini jelang Lebaran ini kita butuh solusi cepat siapa yang mau beli timah masyarakat agar ekonomi bisa bergerak,” jelasnya.

Keterlibatan Harvey Moeis

Diketahui, Harvey Moeis ditetapkan sebagai sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (27/3/2024).

Harvey terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Harvey Moeis (HM) ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai perpanjangan tangan atau pihak yang mewakili PT Refined Bangka Tin (RBT).

Sehari sebelumnya, Helena Lim, Crazy Rich Pantai Indah kapuk (PIK) juga ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Selasa (26/3/2024).

Kabar terbaru, Kejagung disebut sudah mengantongi nama-nama pesohor yang bakal jadi tersangka baru dalam kasus korupsi tata niaga komoditi timah.

Ketua Umum Nasional Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna mengatakan nama-nama calon tersangka baru ini beberapa diantaranya merupakan artis ternama di Indonesia.

“Dengan keterlibatan Harvey Moeis, Helena Lim, beberapa orang berikutnya katanya dari Kejaksaan Agung ada pesohor juga yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Hanifa dalam video yang tersebar di Instagram.

“Tambahan tersangka dari informasi dari Kejaksaan Agung ada enam lagi tersangka,” lanjutnya.

Hal yang serupa juga diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Ia menyebut terbongkarnya kasus mega korupsi yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun ini berkat keberanian dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Masyarakat harus bersyukur dengan hasil kerja ini, Rp271 triliun itu besar banget nilai kerugiannya bagi generasi mendatang,” buka Ketut dalam program Sapa Indonesia Petang, KompasTV, Jumat (29/3/2024).

“Ada 16 tersangka di sini, dan yang perlu disoroti adalah bukan lamanya kasus ini dibongkar, tapi ini adalah kebangkitan dan keberaniannya ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung yang melahap kasus-kasus kakap sehingga ini akan berdampak luas kepada tambang emas, nikel, batubara, Jiwasraya, Asabri, Garuda. Kita sudah sidangkan semua, ini kita sikat semua,” tegas Ketut.

Menurutnya, dalam penanganan kasus ini butuh strategi, butuh pendalaman, dan butuh konfrontasi ke depannya dari orang-orang yang sudah diperiksa.

Terdapat 148 saksi yang sudah menjalani pemeriksaan oleh Kejagung.

“Sangat mungkin bertambah kok, tersangkanya. Kita tetap bekerja sesuai dengan harapan masyarakat, orang yang patut bertanggung jawab, akan kita ungkap. Jadi tidak ada tebang pilih,” bebernya.

Ketut juga memastikan sudah mengantongi dan merunut nama-nama pesohor yang dijadikan target.

“Jangan khawatir, (pesohor) kayaknya memang arahnya ke sana, ya. Sudah kita telusuri namanya, kita akan ungkap semua. Dan penting juga adalah kejahatan korporasi saat ini bisa kita jadikan tersangka juga, nih. Jadi bukan orang per orang saja,” ungkapnya.

Saat ditanya, tindak pidana atau kasus apa yang bisa menyeret nama-nama pesohor ini, Ketut membeberkan semua tindak pidana seperti suap, gratifikasi, bahkan orang yang hanya menikmati keuntungan saja dari kasus timah ini bisa dijerat.

Ia pun meminta dukungan dari masyarakat agar terus mengawasi jalannya kasus mega korupsi ini.

“Untuk sekarang soal TPPU (tindak pidana pencucian uang), gratifikasi, suap, orang yang menikmati, bisa kita jerat nanti. Kepada masyarakat, dukung kami. Jangan lepaskan mata Anda kepada kami (Kejagung), kita akan ungkap semua,” kata Ketut.

“Masyarakat jangan khawatir, akan ditelusuri, kita punya banyak strategi untuk menghukum orang yang salah, kalau ini nggak kena dengan (pasal) ini, kita akan sangkutkan dengan ini, dukung kami semaksimal mungkin,” jelasnya.

Saat ditanya soal pelacakan aset para tersangka, akankah ada tindak lanjut untuk disita, Ketut juga memastikan hal itu bakal dilakukan Kejagung.

“Kami juga memastikan, orang yang sudah tersangka, penyidik kita ini sudah melakukan aset tracing ya, jadi pendataan, asetnya di mana, ya nanti kita bisa sita asetnya,” kata dia.

“Bukan hanya 16 orang tersangka ini ya, pasti kita sita setelah kita kembangkan lebih lanjut,” jelasnya.

Sebelum itu dilakukan, Harvey terlebih dulu berkoordinasi dengan petinggi perusahaan negara, PT Timah sebagai pemilik ijin usaha pertambangan (IUP).

Petinggi yang dimaksud ialah M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah yang sebelumya sudah ditetapkan tersangka.

“Sekira tahun 2018 dan 2019, saudara tersangka HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, saudara MRPT atau saudara RS alias MS dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah,” kata Kuntadi.

Setelah kegiatan penambangan liar, Harvey meminta perusahaan-perusahaan tersebut untuk menyisihkan sebagian keuntungannya.

Sebagian keuntungan itu kemudian mengalir ke corporate social responsible (CSR) PT Quantum Skyline Exchange (QSE) yang manajernya, yakni Helena Lim telah ditetapkan tersangka sebelumnya.

“Atas kegiatan tersebut, maka selanjutnya saudara HM ini meminta para smelter untuk menyisikan sebagian dari keuntungannya diserahkan kepada yang bersangkutan dengan partner pembayaran dana CSR yang dikirm para pengusaha smelter ini kepada HM melalui PT QSE yang difasilitasi oleh terasangka HLN,” katanya.

Sebagai informasi, dalam perkara ini tim penyidik telah menetapkan 15 tersangka, termasuk perkara pokok dan obstruction of justice (OOJ) alias perintangan penyidikan.

Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 dalam perkara ini.

Berikut daftar tersangka dalam kasus korupsi timah, termasuk satu tersangka obstruction of justice (OOJ):

M Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Utama PT Timah 2017-2018;

Emil Emindra, Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018;

Alwin Albar, Direktur Operasional 2017-2018 dan 2021, sekaligus Direktur Pengembangan Usaha PT Timah 2019-2020;

Tamron alias Aon, pemilik CV VIP;

Toni Tamsil, adik Tamron (tersangka OOJ);

Achmad Albani, Manajer Operasional CV VIP;

BY, Komisaris CV VIP;

HT alias ASN, Direktur Utama CV VIP;

Rosalina, General Manager PT TIN;

RI, Direktur Utama PT SBS;

SG alias AW, pengusaha tambang di Pangkalpinang;

MBG, pengusaha tambang di Pangkalpinang;

Suparta, Direktur Utama PT RBT;

Reza Andriansyah, Direktur Pengembangan Usaha PT RBT;

Helena Lim, Manager PT QSE;

Harvey Moeis, pemegang saham PT RBT.

Akibat perbuatan para tersangka, negara merugi hingga Rp271 triliun.(*)

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World