TRIBUNKALTIM.CO – Kabar Wulan Guritno gugat Sabda Ahessa, mantan kekasihnya menjadi perhatian publik.
Akhirnya, pihak Sabda Ahessa buka suara soal gugatan Wulan Guritno yang sudah mulai disidangkan.
Melalui kuasa hukumnya, Sabda Ahessa membantah ada utang Rp 396.150.000 renovasi rumah dari Wulan Guritno.
Diketahui, hari ini, Kamis (29/2/2024) sebenarnya adalah jadwal sidang perdana gugatan Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa.
Namun, sidang perdana ini lagi-lagi ditunda karena Wulan Guritno dan Sabda Ahessa tidak hadir.
Sebelumnya, sidang perdana gugatan Wulan Guritno dijadwalkan 20 Februari 2024, namun terpaksa ditunda karena Sabda Ahessa tidak hadir.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menunda sidang gugatan perdata artis Wulan Guritno terhadap mantan kekasihnya, Sabda Ahessa, Kamis (29/2/2024).
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, gugatan Wulan berkait dana talangan renovasi rumah Sabda di daerah Pejaten, Jakarta Selatan sebesar Rp 396.150.000.
Majelis hakim PN Jakarta Selatan, Afrizal, sidang tersebut ditunda karena Wulan dan Sabda tidak hadir. Mereka hanya diwakili oleh kuasa hukumnya masing-masing.
“Penggugat dan tergugat wajib hadir dengan atau tidak bersama kuasa.
Jadi saya ingatkan kepada kuasa hari ini prinsipal penggugat tidak tampak bersama tergugat juga tidak tampak,” ujar Afrizal saat sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).
Afrizal meminta kuasa hukum Wulan dan Sabda untuk menghadirkan klien masing-masing di sidang selanjutnya.
RUMAH SABDA – Penampakan rumah Sabda Ahessa yang dana renovasi rumahnya kini diminta kembali oleh Wulan Guritno. (Tangkap layar Vidio.com)
“Itu ada konsekuensi yuridisnya karena itu merupakan ketentuan formal yang apabila tidak menerapkannya tentu akan dilanjutkan secara yuridis, formil, paham ya?” ucap Afrizal.
“Jadi diimbau kepada para pihak diberi kesempatan satu minggu dari sekarang untuk menghadirkan besok prinsipal masing-masing,” lanjut Afrizal.
Afrizal juga menyarankan agar para kuasa hukum membujuk kliennya masing-masing untuk berdamai.
“Dan tentunya walau sekarang kuasa hukumnya sudah hadir supaya ada pendekatan atau perdamaian. Kalau bisa tentu kita tuangkan dalam nota perdamaian,” ujar Afrizal.
“Jadi barangkali ini jumlahnya tidak seberapa tapi tidak kecil juga. Jadi kalau bisa terjadi kesepakatan dari para pihak terkhusus untuk kuasa hukum masing-masing,” tutur Afrizal.
Adapun sidang gugatan perdata Wulan Guritno ke Sabda Ahessa akan digelar 7 Maret 2024.
Bantahan Sabda Ahessa
Kuasa hukum Sabda Ahessa, Aditya Anggriady, membantah bahwa kliennya berutang pada Wulan Guritno sebesar Rp 396.150.000 untuk renovasi rumah.
Menurut Aditya, yang diberikan Wulan itu adalah dana yang memang sudah disepakati untuk keperluan mereka bersama.
“Semua atau dana-dana talangan tersebut sebenarnya bukan dana talangan.
Tapi dana yang disepakati bersama untuk keperluan bersama juga,” ujar Aditya Anggriady di PN Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).
“Jadi contohnya Ibu Wulan Guritno mungkin memiliki rencana di kemudian harinya hendak membuat kamar pakaian wanita. Seperti itu,” kata Aditya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Aditya mengatakan, pihaknya memiliki bukti-bukti bahwa dana yang diberikan Wulan Guritno ke mantan kekasihnya itu adalah dana yang sudah disepakati bersama.
“Berdasarkam fakta yang kami temukan dan dokumen yang kami baca emamg klien kami tidak berutang kepada Ibu Wulan Guritno.
Kami memiliki dokumen bukti, fakta-fakta dana kesepakatan tersebut,” ucap Aditya.
Aditya memastikan kehadirannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mewakili Sabda Ahessa untuk mengajak pihak Wulan Guritno berdamai dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
“Dengan demikian semangat daripada klien kami itu jelas ingin berdamai.
Oleh karena itu kami hadir di sini.
Kemudian semangat dari beliau, beliau ingin (Wulan) memberikan kompensasi (keringanan) yang kemudian hari juga masalah ini bisa selesai kekeluargaan seperti itu,” ujar Aditya.
“Dan kami selaku kuasa hukum dr mas sabda juga memiliki dedikasi untuk perkara ini untuk berakhir pada perdamaian. Seperti itu,” tutur Aditya.
Sebagai informasi, gugatan perdata ini berkaitan dengan dana talangan yang sebelumnya pernah diberikan Wulan Guritno untuk keperluan renovasi rumah Sabda yang terletak di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Dalam data yang tertera di SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tertera salah satu gugatan dari Wulan adalah dana sebesar Rp 396 juta.
Sebelumnya, pihak Wulan Guritno melalui kuasa hukumnya mengaku sudah menagih uang sebesar Rp 396 juta yang dipinjam Sabda Ahessa.
Namun uang tersebut tak kunjung dibayar hingga hubungan asmara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa kandas.
Pasangan Sabda Ahessa dan Wulan Guritno mulai berpacaran sejak Maret 2022 ketika mereka mulai mempublikasikan foto kedekatan keduanya.
Hubungan mereka menjadi sorotan lantaran selisih usia antara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa yang cukup besar, 15 tahun.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
News Related-
Nadzira Shafa Nyanyi Lagu Baru, Lirik Rakit Soundtrack Film 172 Days, Ceritakan Kisah Cintanya dengan Amer Azzikra
-
Cara Menukarkan Valas dan Informasi Kurs Dollar-Rupiah di BCA, Selasa (28/11)
-
Ganjar Disindir Halus Kepala Suku di Merauke soal Kondisi Jalan
-
BREAKING NEWS - Diduga Depresi,Pemuda di Kubu Raya Nekat Akhiri Hidup Dengan Cara Tak Wajar
-
Tertarik Ubah Avanza Jadi VW Kodok? Segini Biayanya
-
Bukan Gabung Barito,Sosok di Luar Dugaan Eks Persija Membelot ke Rival Dewa United,Anak Dewa Cek
-
Pesan Mahfud ke Anak Muda Aceh: Semua Akan Sukses karena RI Kaya, Jangan Hedon
-
Apakah Hantu Itu Nyata? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
-
Rajin Beri Bonus dan Ajak Jalan-jalan,Bos Tak Menyangka Lihat Isi Grup WA Karyawan,Semua Dipecat
-
Pimpinan KPK Kaget Kasus Korupsi SYL Ternyata Sudah Dilaporkan Sejak 2020, 3 Tahun Dibiarkan Mangkrak
-
Isyarat Rasulullah Tentang Penaklukan Romawi dan Mesir
-
Istana Ingatkan Pasangan Anies-Muhaimin, Ada Kesepakatan Politik Terkait UU IKN
-
Anak Kiky Saputri Unboxing Bingkisan Ulang Tahun Ke-2 Rayyanza
-
Ragam Keris dan Senjata Pusaka di Museum Pusaka TMII