Enggak Main-Main, Wulan Guritno Patok Denda Rp10 Juta Per Hari ke Mantan Pacar!

enggak main-main, wulan guritno patok denda rp10 juta per hari ke mantan pacar!

Wulan Guritno Patok Denda Rp10 Juta Per Hari ke Mantan Pacar!

NOVA.id – Putus cinta, masih menyisakan utang, bisa bikin perkara panjang.

Paling tidak hal ini yang tengah dialami oleh artis Wulan Guritno dan Sabda Ahessa, sang mantan pacar.

Diketahui keduanya sempat menjalin asmara, dengan terpaut usia 15 tahun.

Namun belakangan diketahui jika hubungan asmara keduanya diduga telah kandas pada pertengahan 2023 lalu.

Dari putusnya hubungan antara keduanya, kini malah menyisakan kabar yang tidak enak.

Aktris Wulan Guritno resmi ajukan gugatan perdata kepada mantan kekasihnya, Sabdayagra Ahessa atau Sabda Ahessa.

Gugatan itu resmi ia layangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Melansir dari Kompas.tv, Wulan meminta sang mantan pacar mengembalikan dana talangan kepadanya sebesar Rp396,15 juta.

Dana itu dikeluarkannya untuk membiayai renovasi rumah Sabda Ahessa saat mereka masih pacaran yang terletak di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan

Tak hanya itu saja.

Wulan Guritno juga meminta sang mantan pacar membayar ganti rugi sebesar Rp100 juta.

Bahkan tak main-main, Wulan juga meminta sang mantan pacar untuk membayar denda keterlambatan membayar pinjaman tersebut.

Wulan Guritno meminta sang mantan kekasih membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp10 juta untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan isi Putusan dalam Perkara a quo.

Kalau dihitung-hitung sekitar 3 persen dari jumlah uang pokok yang dipinjam Sabda.

Sampai saat in proses perkara perdata ini masih bergulir.

Mengutip SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan Wulan Guritno tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan tergugat Sabdayagra Ahessa.

Bagaimana menurut Sahabat NOVA? (*)

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World