Boyamin Ungkap Alasan akan Bubarkan MAKI Jika Firli Bahuri Ditahan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan alasannya membubarkan MAKI jika mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disidangkan atau ditahan. Pembubaran MAKI dilakukan untuk menjadi hadiah dan tumbal dalam kasus tersebut.

“Nampaknya kita harus berkorban, kalau orang Jawa itu kita harus memberikan tumbal,” kata Boyamin ketika berada di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024).

Dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) daring pengertian tumbal, yaitu sesuatu yang dipakai untuk menolak penyakit dan sebagainya atau tolak bala. Boyamin mengatakan bahwa pembubaran MAKI ketika Firli Bahuri ditahan itu bentuk penghargaan kepada lembaga anti rasuah dan diharapkan ke depannya semakin kuat.

Ia meyakini meskipun MAKI akan dibubarkan ketika Firli Bahuri ditahan,  akan tumbuh lembaga serupa yang giat dalam mengawal pemberantasan korupsi di Indonesia. “Saya yakin pasti akan tambah banyak pegiat anti korupsi setelah MAKI bubar,” tuturnya.

Boyamin menambahkan, pembubaran MAKI dilakukan ketika Firli Bahuri sudah berhasil ditahan atau disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). “Kalau tidak begitu nanti tidak kelar-kelar, kalau ditahan atau sudah di sidang tipikor, maka (MAKI) dibubarkan untuk menunjukkan hadiah kepada KPK,” katanya.

Sebelumnya, MAKI menilai penanganan dugaan kasus korupsi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkendala karena pangkat sehingga penyidik canggung. MAKI meyakini bahwa penyidik tidak berani menahan Firli Bahuri karena yang bersangkutan memiliki pangkat lebih tinggi, yaitu bintang tiga.

Untuk itu, MAKI dalam permohonan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, juga meminta hakim memutuskan agar Polri meningkatkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri yang saat ini dipimpin oleh perwira tinggi bintang satu atau Brigadir jenderal (brigjen).

Menurut dia, seharusnya direktorat tersebut ditingkatkan menjadi Korps Pemberantasan Korupsi Mabes Polri yang dipimpin oleh perwira tinggi berpangkat bintang dua atau Inspektur Jendral dan di bawah komando langsung dari Kapolri.

“Saya yakin ini tidak berani melakukan penahanan karena semata-mata salah satu alasannya yang disidik ini adalah bintang tiga,” katanya.

Karena itu perlu dilakukan peningkatan status dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim menjadi Korps Pemberantasan Korupsi yang levelnya seperti Korlantas.

 

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto memastikan penyelesaian kasus dugaan pemerasan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). “Kalau saya pastikan saya akan selesaikan, kita sudah tinggal fase terakhir,” katanya kepada pers di Jakarta, Jumat.

Karyoto menyebutkan, pihaknya masih berupaya untuk melengkapi berkas tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. “Perkara itu jalannya dengan berkas, berkasnya ini memang sedang ada di kita dan dalam waktu yang tidak lama akan kita selesaikan,” katanya.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu (22/11/2023). Kasus itu terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada sekitar tahun 2020-2023.

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 65 KUHP.

boyamin ungkap alasan akan bubarkan maki jika firli bahuri ditahan

photo

Deretan kontroversi Ketua KPK Firli Bahuri. – (Republika)

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World