7 Perbedaan Visa Kunjungan Wisata dan Visa on Arrival, Jangan Salah

7 perbedaan visa kunjungan wisata dan visa on arrival, jangan salah

Ilustrasi wisatawan mancanegara di Bali.

KOMPAS.com – Pelaku perjalanan mancanegara yang hendak berwisata atau mengunjungi keluarga di Indonesia mungkin kesulitan dalam memilih antara Visa on Arrival (VoA) dan Visa Kunjungan Wisata (VKW).

Menurut Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.GR.01.04 tahun 2023 tentang Klasifikasi Visa, VoA dan VKW sama-sama digunakan untuk tujuan kegiatan wisata, kunjungan keluarga, atau transit.

“VoA dan VKW sekilas memang mirip dalam hal peruntukkan kegiatannya. Sisanya berbeda sama sekali,” jelas Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Felucia Sengky lewat keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (19/4/2024).

Sengky pun menjelaskan sejumlah perbedaan antara Visa on Arrival dan Visa Kunjungan Wisata. Simak selengkapnya:

Beda Visa on Arrival dan Visa Kunjungan Wisata

1. Indeks visa

Visa on Arrival menggunakan indeks B1, sedangkan Visa Kunjungan Wisata menggunakan indkes C1.

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 tentang Prosedur Teknis Permohonan dan Pemberian Visa Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas, indeks visa merupakan kode klasifikasi yang terdiri dari hruuf dan angka.

Penggunaan indeks visa adalah untuk menentukan maksud dan tujuan pemberian visa.

2. Negara

Visa on Arrival hanya bisa diajukan negara-negara tertentu. Tercatat hanya ada 97 negara yang bisa mendapat Visa on Arrival atau Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK).

Sementara itu, Visa Kunjungan Wisata bisa diajukan oleh negara mana pun.

3. Durasi tinggal

Dalam pemberian pertama, pemegang Visa on Arrival diperbolehkan tinggal di Indonesia selama 30 hari.

Berbeda dengan Visa on Arrival, pemegang Visa Kunjungan Wisata bisa tinggal sampai 60 hari.

4. Biaya 

Biaya mengajukan Visa on Arrival mulai Rp 500.000, sedangkan biaya mengajukan Visa Kunjungan Wisata mulai Rp 1,5 juta atau tiga kali lipatnya.

5. Pengajuan 

Visa on Arrival bisa didapat langsung di Tempat Pemeriksaan Imigrasi saat kedatangan baik di bandara maupun pelabuhan.

Calon pelaku perjalanan mancanegara juga bisa mengajukannya terlebih dahulu secara online (daring) via laman evisa.imgrasi.go.id.

Sementara itu, Visa Kunjungan Wisata bisa diajukan online dengan membuat akun terlebih dahulu di laman evisa.imigrasi.go.id.

6. Persetujuan

Visa on Arrival dapat langsung diberikan kepada pelaku perjalanan mancanegara yang mengajukan, baik secara langsung maupun online, tanpa memiliki akun atau penjamin.

Lain halnya dengan Visa Kunjungan Wisata. Sebab, pelaku perjalanan mancanegara harus memiliki akun dan/atau penjamin terlebih dahulu, dan menunggu proses verifikasi selama sekitar lima hari kerja.

Apabila visa disetujui, visa elektronik akan dikirim ke e-mail penjamin dan pelaku perjalanan mancanegara yang didaftarkan.

7. Perpanjangan

Visa on Arrival hanya bisa diperpanang satu kali untuk 30 hari berikutnya. Hal ini bisa dilakukan secara online di laman evisa.imigrasi.go.id atau datang langsung ke kantor imigrasi mana saja di Tanah Air.

Adapun Visa Kunjungan Wisata bisa diperpanjang hingga total masa tinggal 180 hari. Perpanjangan bisa dilakukan secara online lewat laman evisa.imigrasi.go.id atau datang langsung ke kantor imigrasi mana saja di Tanah Air.

Sengky menuturkan, apabila masih bingung dengan Visa on Arrival atau Visa Kunjungan Wisata, pelaku perjalanan mancanegara bisa menggunakan fitur livechat Ditjen Imigrasi di situs web www.imigrasi.go.id pada Senin-Jumat dari pukul 09.00 WIB sampai 15.00 WIB.

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World