Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

berapa denda bpjs kesehatan jika menunggak iuran? ini perhitungannya

Ilustrasi BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan buka rekrutmen pegawai pada 2024.

KOMPAS.com – BPJS Kesehatan adalah badan publik yang bertugas menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran setiap bulan agar bisa tetap mendapatkan pelayanan.

Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, peserta yang tidak memenuhi kewajibannya dapat dijatuhi denda.

Selain itu, peserta yang menunggak iuran juga tidak dapat mengakses layanan kesehatan dari BPJS Kesehatan.

“Segera dibayar tunggakannya sesuai dengan jumlah bulannya agar kartu aktif dan dapat mengakses kembali layanan,” ujar Rizzky kepada Kompas.com, Senin (18/3/2024).

Besaran denda BPJS Kesehatan

Rizzky menjelaskan, peserta yang baru saja melunasi tunggakan saat sedang mengakses pelayanan akan dijatuhi denda pelayanan.

Denda pelayanan hanya berlaku untuk pelayanan rawat inap, bukan pelayanan rawat jalan.

Perhitungan besaran denda adalah 5 persen dikali perkiraan total biaya pelayanan dikali jumlah bulan tertunggak.

BPJS Kesehatan memberikan batas jumlah iuran bulanan yang tertunggak sebanyak 12 bulan atau satu tahun.

Sementara besaran denda maksimal yang diberikan BPJS Kesehatan jika peserta menunggak iuran adalah Rp 30 juta.

“Namun, bukan berarti peserta harus membayar denda sebesar 30 juta. Nominal tersebut bisa jauh lebih rendah dari itu,” kata Rizzky.

Denda pelayanan tersebut berlaku bagi peserta JKN yang dirawat inap kurang dari 45 hari sejak status kepesertaan JKN-nya aktif kembali.

Di sisi lain, BPJS Kesehatan turut menjatuhkan denda terhadap peserta yang baru saja melunasi tunggakan ketika sedang mengakses pelayanan.

Denda tersebut hanya berlaku untuk pelayanan rawat inap, bukan pelayanan rawat jalan.

Tunggakan BPJS Kesehatan bisa dicicil

Rizzky menyampaikan, peserta yang menunggak iuran BPJS Kesehatan dapat melunasi kewajibannya melalui program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (Rehab).

“Melalui program Rehab, peserta JKN dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang memiliki tunggakan 2-24 bulan dapat membayar tunggakannya secara bertahap sesuai dengan kemampuan finansialnya sampai dengan 12 bulan,” imbuh Rizzky.

Ia mengatakan, peserta dapat mendaftar program Rehab melalui Aplikasi Mobile JKN.

Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan, kecuali bulan Februari sampai dengan tanggal 27.

Pada aplikasi tersebut, peserta memilih menu program Rehab dan memasukkan informasi yang diperlukan untuk dilakukan simulasi perhitungan oleh sistem.

“Nantinya akan muncul jumlah tunggakan iuran peserta tersebut dan simulasi nominal pembayaran sesuai dengan kemampuan peserta yang akan dibayarkan tiap bulannya,” jelas Rizzky.

Cara mencicil tunggakan BPJS Kesehatan

Peserta yang menunggak iuran dapat menggunakan program Rehab untuk mencicil kewajibannya.

Dilansir dari Kompas.com, Minggu (12/11/2024), simak cara mencicil tunggakan BPJS Kesehatan berikut ini:

Syarat mendaftar program Rehab:

  • Dikhususkan bagi pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja (BP)
  • Memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan atau 4-24 bulan
  • Melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165
  • Peserta bisa mendaftar sampai tanggal 28 bulan berjualan. Khusus Februari, pendaftaran dilakukan sampai tanggal 27
  • Maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan.
  • Pembayaran tunggakan memperhitungkan tunggakan satu keluarga. Oleh sebab itu, peserta Rehab tidak perlu mendaftar Rehab untuk setiap anggota keluarga.

Cara mendaftar program Rehab:

  • Unduh Mobile JKN di App Store atau Play Store
  • Pilih “Rencana Pembayaran Bertahap”
  • Muncul informasi soal Rehab total tunggakan, syarat, dan ketentuan
  • Peserta dapat memilih simulasi tagihan
  • Lakukan persetujuan syarat dan ketentuan Rehab
  • Peserta dapat membayar cicilan sesuai ketentuan simulasi pembayaran yang dipilih jika pembayaran berhasil.
News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World