BENARKAH Keluar Air Mani saat Puasa di Siang Hari Bisa Membatalkan? Begini Kata Ustadz Abdul Somad

TRIBUNPRIANGAN.COM – Puasa merupakan amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam.

Berpuasa di bulan suci Ramadhan meruapakan ciri orang yang patuh akan perintah Allah dan Rasul-Nya.

Dalam menjalani puasa, seorang muslim tak hanya harus menahan segala nafsu yang ada dalam dirinya, malainkan juga menjaga agar terhindar dari perkara-perkara yang membatalkan puasa tersebut.

Salah satu perkara yang sering terjadi dimasyarakat dewasa ini, adalah keluarnya air mani terutama bagi lelaki di siang hari pada bulan Ramadhan.

Hukum Keluar Air Mani saat Puasa

Mani adalah cairan kental yang menyembur dari kelamin laki-laki pada waktu ejakulasi, merupakan produk dari berbagai organ, misalnya dari buah zakar, gelembung mani, kelenjar prostat, dan juga sperma.

Keluarnya air mani itu sendiri dapat disebabkan oleh berbagai hal, penyebab-penyebab ini yang akan dijadikan landasan untuk menentukan batal tidaknya puasa seseorang.

Melansir dari halaman NU Online pada Senin (18/3), air mani yang keluar dengan sengaja dapat membatalkan puasa.

Sebaliknya, keluarnya air mani dengan tidak sengaja membuat puasa yang dilakukan tetap sah.

Adapun contoh air mani yang keluar secara sengaja adalah onani, masturbasi, bercumbu dengan pasangan sah tanpa jimak, hingga berhubungan suami istri.

Maka dari itu, bila melakukan hal yang telah disebutkan sebelumnya saat berpuasa, ibadah puasa yang dilakukan terhitung batal.

Dalam kitab Al-Majmu’ disebutkan, “Jika seseorang beronani lalu keluar mani atau sperma (ejakulasi) maka puasanya batal karena ejakulasi sebab kontak fisik. Laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang sama dengan ejakulasi sebab ciuman.

Onani memiliki konsekuensi yang sama dengan kontak fisik pada selain kemaluan antara laki-laki dan perempuan, yaitu soal dosa dan sanksi takzir. Demikian juga soal pembatalan puasa.”

Sebagai gantinya, seorang muslim yang secara sengaja mengeluarkan air mani saat berpuasa harus meng-qadha puasanya di lain waktu.

Namun bagi orang yang berhubungan suami istri saat puasa Ramadhan, terdapat tambahan berupa kafarat atau denda yang harus dibayar.

Kafarat tersebut adalah berpuasa selama dua bulan berturut-turut dan memberi makan 60 orang miskin dengan masing-masing orang harus diberikan 1 mud atau 7 ons bahan makanan pokok di wilayah tersebut.

Penjelasan Buya Yahya dan UAS

Hal ini juga sempat dibahasa Ustadz Abdul Somad dalam ceramahnya di dari kanal YouTube Abdul Somad Official, mengutip TvOne.com

“Kalau mimpi basah, puasanya tidak batal, karena bukan kehendak dia, tapi kalau dia mengkhayal-khayal (keluar air mani) maka itu puasanya batal,” jelas UAS.

Dengan kata lain, bila air mani keluar secara tidak sengaja, seperti mimpi basah, maka puasa yang dilakukan tetap sah atau tidak batal.

Orang itu juga tidak diwajibkan menggantinya di lain waktu.

Dengan begitu, seorang muslim yang mimpi basah saat puasa tetap harus melanjutkan puasanya sampai matahari terbenam.

Akan tetapi, ia tetap diwajibkan untuk mandi junub guna menghilangkan hadats besar, yang menjadi syarat sah salat.

Sementara, menurut Buya Yahya ada sembilan hal yang membatalkan ibadah puasa.

“Yang ketiga dan yang keempat adalah satu pasang. Yang ketiga itu bersenggama, biar pun tanpa keluar air mani dengan sengaja (batal puasanya),” jelas Buya Yahya seperti yang dikutip dari kanal Al-Bahjah, dikutip Senin (18/3/2024).

“Kemudian, yang keempat adalah keluar mani dengan sengaja, biarpun tanpa senggama. Bahkan yang membatalkan puasa adalah dengan mengeluarkan mani dengan sengaja,” pungkasnya.

Namun, katanya, bila ada orang yang lagi terlelap dalam tidurnya dan mimpinya basah kemudian keluar air mani. Maka kata dia, hal itu tidak membatalkan puasa. “Karena dia tidak sengaja,” bebernya.(*)

Baca berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World