Antonius Wijaya Beli Rumah Hasil Bisnis Narkoba dari Dalam Penjara Surabaya

antonius wijaya beli rumah hasil bisnis narkoba dari dalam penjara surabaya

Ilustrasi Narkoba

KOMPAS.com – Terpidana kasus narkoba, Antonius Wijaya, mampu membeli rumah dari bisnis narkoba yang dikendalikannya di penjara.

Hal itu dalam sidang di Pengadilan Negeru Surabaya, Senin (18/3/2024). Sidang tersebut terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Antonius didudukkan sebagai terdakwa namun proses sidang dilakukan secara daring.

Sementara anak Antonius Wijaya, Geraldo Wijaya dan saudarinya, Helvi Wijaya, langsung dihadirkan dalam sidang di ruang Tirta 1 PN Surabaya.

Menurut Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Geraldo Wijaya pernah menerima kiriman uang sebesar Rp 20 juta dan Rp 90 juta dari Antonius Wijaya yang masih menjalani hukuman di dalam penjara.

“Uang Rp 20 juta digunakan untuk biaya kuliah saya dan adik. Sedangkan Rp 90 juta langsung saya berikan kepada orang suruhan papa (Antonius Wijaya),” terang Geraldo.

Namun Geraldo mengaku tidak tahu menahu asal usul uang itu.

Ketua majelis hakim, Taufan merasa heran dengan pernyataan Geraldo itu.

Menurutnya, tidak mungkin bila uang dalam jumlah banyak diserahkan ke orang lain dan sebagai anak tidak mengetahuinya.

“Saksi ini kuliah, di mana logikanya? Masa tidak menanyakan keberadaan papamu (terdakwa) dan tidak menanyakan uang itu digunakan untuk apa,” kata Taufan.

Geraldo pun menjawab bahwa ia hanya disuruh sang ayah yang menghubunginya via telepon.

“Saya cuma disuruh papa, saat itu dihubungi oleh papa, lalu orang suruhan papa datang dan bersama-sama pergi ke bank. Dan, saya tidak lulus kuliah Yang Mulia,” katanya.

Sementara itu, saksi lainnya, Helvi, mengaku sekitar tahun 2012 lalu pernah disuruh terdakwa membuka rekening atas nama dirinya.

Setelah itu, buku tabungan dan ATM dibawa terdakwa.

Terungkap saat terdakwa masih belum tertangkap pernah membeli mobil Honda H-RV.

Anehnya, kepemilikan mobil diatasnamakan Helvi.

Saat hakim menyinggung mengapa mobil tidak atas nama terdakwa atau anak, Helvi menjawab, saat itu Geraldo masih belum cukup umur.

Dalam kasus ini, disinyalir masih ada orang lain yang dijadikan Antonius Wijaya sebagai alat money laundry.

Misalnya rekening atas nama Suliana dan Kumaidi yang digunakan Antonius Wijaya untuk transaksi jual beli narkotika golongan 1.

Beli rumah

Kasus ini terbongkar, setelah tangan kanan Antonius Wijaya, Defa Arifianto tertangkap.

Defa Arifianto mengaku, yang mengendalikan ialah Antonius Wijaya. Selama di dalam penjara, mereka berkomunikasi menggunakan ponsel.

Temuan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), selama di dalam penjara Rutan Medaeng Surabaya, Antonius Antonius Wijaya masih bisa menjual sabu.

Antonius Wijaya lalu menggunakan uang hasil dari penjualan sabu untuk membeli sebuah aset.

Antonius Wijaya membeli satu unit rumah di perumahan wilayah Bogor, meskipun saat itu ia dalam kondisi sedang menjalani hukuman.

Namun, Antonius Wijaya membuat skenario yang membeli hunian tersebut bukan dirinya, melainkan R Dina, kakak dari pacar terdakwa.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Dipenjara Tapi Bisa Beli Rumah, Ternyata Terpidana Kasus Narkoba Jual Sabu dari dalam Rutan Medaeng

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World