TRIBUNJABAR.ID – Desainer kondang Ivan Gunawan meminta maaf buntut viralnya video ketika dirinya melontarkan lelucon pencabulan bersama Saipul Jamil.
Dalam video yang beredar belakangan ini, Ivan Gunawan sedang membagi-bagikan uang di hadapan beberapa orang.
Ia pun melontarkan pertanyaan mengenai artis yang pernah melakukan kasus pencabulan.
Ternyata, Saipul Jamil yang menjadi jawaban dari pertanyaan itu ada di tempat.
Lelucon itu diperparah oleh Saipul Jamil yang mengatakan bahwa kasus pencabulan anak di bawah umur yang pernah menyeretnya itu disebut “penghisapan”.
Atas viralnya video tersebut, Ivan Gunawan mengakui bahwa itu adalah kesalahannya.
Permintaan maaf tersebut diunggah Ivan Gunawan melalui akun Instagram miliknya, Minggu (15/4/2024).
“Pada kesempatan kali ini, saya Ivan Gunawan, saya mengaku salah atas beredarnya video yang beberapa hari ini beredar di sosial media,” tutur Ivan Gunawan.
“Saya sadar bahwa bercandaan yang ada dalam video tersebut adalah bercandaan yang tidak seharusnya saya lakukan, dan terjadi, apalagi sampai di-posting,” lanjutnya.
Selain meminta maaf kepada masyarakat umum, Ivan Gunawan juga menuturkan permintaan maaf kepada para penyintas kekerasan seksual.
“Saya juga ingin meminta maaf kepada semua masyarakat yang telah menyaksikan video tersebut,” ucap Ivan Gunawan.
“Khususnya, kepada teman-teman yang pernah mengalami kekerasan seksual, saya tahu sangat sulit untuk melupakan setiap permasalahan yang telah kalian alami,” sambungnya.
“Sekali lagi saya mohon maaf,” tutupnya.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, video lelucon atau candaan soal kasus pencabulan Saipul Jamil itu beredar viral di media sosial.
Dalam videonya, terlihat Ivan Gunawan yang melontarkan pertanyaan di hadapan orang-orang sebelum membagikan uang.
“Siapa artis yang pernah kena kasus pencabulan?” kata Ivan Gunawan.
Selebriti Saipul Jamil menjadi sorotan setelah melontarkan candaan tentang kasus pencabulan atau pedofilia saat bersama Ivan Gunawan. (TikTok @extraj0z)
Orang-orang yang berada di sekeliling Ivan Gunawan pun mengangkat tangannya sambil menjawab nama Saipul Jamil.
Desainer kondang itu pun lantas membagi-bagikan uang kepada orang-orang yang menjawab dengan benar.
Kemudian, kamera mengarah ke sosok Saipul Jamil, yang ternyata berada di tempat tersebut.
Ivan dan Saipul Jamil nampak tertawa terbahak-bahak atas candaan tersebut.
“Itu dulu, itu dulu,” kata Saipul Jamil.
Tidak sampai di situ, Saipul Jamil pun membalas candaan Ivan Gunawan.
“Sebenarnya bukan pencabulan, (tapi) penghisapan,” ucap Saipul Jamil.
Candaan tersebut disambut gelak tawa dari orang-orang yang berada di sekelilingnya.
Akibat video tersebut, nama Saipul Jamil menjadi trending topic di X pada Sabtu (13/4/2024).
Lelucon yang dilontarkan Ivan Gunawan dan Saipul Jamil itu lantas mendapatkan kecaman dari para warganet.
Selain itu, video tersebut juga mendapatkan reaksi dari komika kondang, Ernest Prakasa.
“Tidak ada yang menyiapkanmu untuk bagian akhir dari video ini,” tulis Ernest Prakarsa di akun pribadinya.
Kasus Pencabulan Saipul Jamil
Februari 2016, Saipul Jamil dilaporkan oleh seorang remaja usia 17 tahun berinisial DS dengan tuduhan pencabulan.
Saipul mengenal DS lewat acara pencarian bakat di salah satu stasiun televisi swasta, di mana Saipul menjadi salah satu jurinya.
DS merupakan salah satu penonton program tersebut.
Penyanyi yang akrab disapa Bang Ipul itu kemudian menawarkan untuk pulang bersama karena sama-sama tinggal di Jakarta Utara.
Pertemuan kembali terjadi, dan Ipul membujuk DS menginap di rumahnya dan meminta DS memijatnya.
Dalam kesempatan itulah pelantun “Jujur” itu melancarkan aksinya.
Saipul Jamil mencabuli korban yang tengah tertidur lelap di kamar asistennya.
DS yang tidak melawan karena ketakutan langsung meninggalkan rumah Saipul dan melaporkan kejadian itu kepada orangtuanya.
Mereka kemudian datang ke kantor polisi untuk melaporkan perlakuan Saipul Jamil.
Dalam pemeriksaan, pernyataan Saipul dengan DS sesuai. Saipul mengakui telah melakukan pelecehan seksual kepada DS.
Polisi kemudian menaikkan status Saipul dari terperiksa menjadi tersangka pada 18 Februari 2016.
Sementara itu, DS yang menjalani visum masih mengalami trauma.
Pada 14 Juni 2016, Saipul Jamil ditetapkan bersalah atas kasus pencabulan anak laki-laki di bawah umur dengan hukuman 3 tahun penjara oleh PN Jakarta Utara.
Dia terbukti melanggar Pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul.
Kemudian pada 15 Maret 2017, Saipul mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Namun, Desember 2017, PK Saipul ditolak. Dengan kata lain, Ipul tetap menjalani hukuman penjara selama 5 tahun.
Selain itu, Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, sebesar Rp 250 juta.
Atas perbuatan tersebut, hukuman Saipul bertambah tiga tahun dan denda sebesar Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan sehingga total menjadi 8 tahun kurungan.
Dirinya pun bebas dan kembali menghirup udara bebas setelah remisi 30 bulan dari total vonis 8 tahun, yaitu pada 2 September 2021.
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
News Related-
Nadzira Shafa Nyanyi Lagu Baru, Lirik Rakit Soundtrack Film 172 Days, Ceritakan Kisah Cintanya dengan Amer Azzikra
-
Cara Menukarkan Valas dan Informasi Kurs Dollar-Rupiah di BCA, Selasa (28/11)
-
Ganjar Disindir Halus Kepala Suku di Merauke soal Kondisi Jalan
-
BREAKING NEWS - Diduga Depresi,Pemuda di Kubu Raya Nekat Akhiri Hidup Dengan Cara Tak Wajar
-
Tertarik Ubah Avanza Jadi VW Kodok? Segini Biayanya
-
Bukan Gabung Barito,Sosok di Luar Dugaan Eks Persija Membelot ke Rival Dewa United,Anak Dewa Cek
-
Pesan Mahfud ke Anak Muda Aceh: Semua Akan Sukses karena RI Kaya, Jangan Hedon
-
Apakah Hantu Itu Nyata? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
-
Rajin Beri Bonus dan Ajak Jalan-jalan,Bos Tak Menyangka Lihat Isi Grup WA Karyawan,Semua Dipecat
-
Pimpinan KPK Kaget Kasus Korupsi SYL Ternyata Sudah Dilaporkan Sejak 2020, 3 Tahun Dibiarkan Mangkrak
-
Isyarat Rasulullah Tentang Penaklukan Romawi dan Mesir
-
Istana Ingatkan Pasangan Anies-Muhaimin, Ada Kesepakatan Politik Terkait UU IKN
-
Anak Kiky Saputri Unboxing Bingkisan Ulang Tahun Ke-2 Rayyanza
-
Ragam Keris dan Senjata Pusaka di Museum Pusaka TMII