Akhirnya Status Ibu Kota Jakarta Dicabut Jokowi,Pusat Pemerintahan Segera Pindah ke IKN Nusantara
TRIBUNKALTIM.CO – Pemerintah pusat gencar membangun IKN Nusantara.
Simak informasi seputar ibu kota negara alias IKN Nusantara terbaru.
Akhirnya status ibu kota Jakarta dicabut Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Pusat pemerintahan dipastikan bakal segera pindah ke IKN Nusantara.
Usai Presiden Jokowi meneken UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta alias UU DKJ.
Dengan demikian, Jakarta tak lagi berstatus sebagai Daerah Khusus Ibukota atau DKI.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Lantas, kapan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur menjadi Ibu Kota Indonesia?
Diketahui, Upacara 17 Agustus 2024 ini akan digelar di IKN dan dipimpin langsung Presiden Jokowi.
Dilansir dari salinan UU Nomor 2 Tahun 2024 yang telah diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, Senin (29/4/2024), aturan tersebut diteken Jokowi pada 25 April 2024.
Pada Pasal 2 aturan itu dijelaskan bahwa dengan adanya UU Nomor 2 Tahun 2024 maka Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta diubah menjadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Kemudian, nantinya Ibu Kota Provinsi Daerah Khusus Jakarta ditetapkan dengan peraturan pemerintah (PP).
Selain itu, dijelaskan pula bahwa Provinsi Daerah Khusus Jakarta merupakan daerah otonom pada tingkat provinsi.
Provinsi Daerah Khusus Jakarta memiliki kedudukan sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global.
Adapun sebagai pusat ekonomi nasional dan kota global, Daerah Khusus Jakarta berfungsi sebagai pusat perdagangan, pusat kegiatan layanan jasa dan layanan keuangan, serta pusat kegiatan bisnis nasional, regional, dan global.
Selanjutnya dijelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta dipimpin oleh satu orang gubernur yang dibantu oleh seorang wakil gubernur yang dipilih secara langsung melalui pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Meski telah diteken Presiden dan dinyatakan sah, UU Nomor 2 Tahun 2024 ini akan mulai berlaku saat ditetapkannya Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Keuntungan Jakarta
Pusat Pemerintahan Indonesia segera berpindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
17 Agustus ini, Pemerintah akan menggelar upacara Hari Kemerdekaan Indonesia di Istana Presiden yang baru di IKN.
Di sisi lain, pindahnya Ibu Kota ke IKN akan memberikan keuntungan tersendiri bagi Jakarta.
Diketahui, setelah tak menyandang status Daerah Khusus Ibukota atau DKI, Jakarta kini menyandang status sebagai Daerah Khusus Jakarta atau DKJ.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan, bakal ada banyak gedung-gedung yang tidak lagi dipakai, ketika aktivitas pemerintahan sepenuhnya pindah ke Ibu Kota Nusantara.
Gedung-gedung bekas kantor pemerintahan yang tidak lagi dipakai itu, bisa dimanfaatkan untuk keperluan Pemerintah Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
“Setelah Pemerintahan pindah sepenuhnya ke IKN, akan terdapat banyak idle asset ex-gedung pemerintah di Jakarta yang dapat dimanfaatkan,” ujar Heru Budi dalam keterangan resminya, Jumat (26/4/2024).
Dengan begitu, kata Heru Budi, Jakarta memiliki kesempatan untuk membenahi tata kota yang lebih baik.
Selain itu, pemerintah DKJ juga lebih leluasa untuk mengembangkan kawasan berorientasi transit atau TOD.
“Jakarta akan memiliki kesempatan untuk membenahi diri dari sisi desain perkotaan.
Salah satunya, pengembangan proyek-proyek TOD di tengah kota melalui MRT Jakarta,” ungkap Heru.
Heru berpandangan, pengembangan kawasan TOD perlu dilakukan karena Jakarta akan menjadi kota global, seiring dengan pindahnya ibu kota ke Kalimantan Timur.
“Pembangunan dari segi infrastruktur, transportasi, dan urban development dilakukan untuk mempersiapkan Jakarta sebagai kota global dan pusat ekonomi pascapemindahan Ibu Kota ke Ibu Kota Nusantara,” pungkas Heru.
Sebagai informasi, DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi UU, Kamis (28/3/2024).
Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna DPR RI yang dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dengan begitu, Jakarta sebentar lagi resmi menyandang status baru sebagai daerah khusus, bukan lagi sebagai ibu kota negara.
Nantinya, Jakarta memiliki kewenangan khusus dalam menjalankan pemerintahan, sebagai wilayah pusat perekonomian sekaligus kota global.
Sementara itu, Ibu Kota akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Dalam UU DKJ, terdapat juga turan untuk membentuk kawasan aglomerasi yang mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi dan Cianjur.
Prabowo-Gibran Dilantik di IKN
Pelantikan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden rencananya akan dilakukan di IKN Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim).
Berdasarkan jadwal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 akan dilaksanakan pada Oktober mendatang.
Rencananya, pelantikan tersebut bakal dilakukan di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Pelantikan presiden dan wapres terpilih ini akan jadi agenda kedua yang digelar di IKN untuk pertama kalinya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono.
“Pelantikan presiden rencana di sana (IKN),” ucapnya saat ditemui usai rapat bersama Komisi V DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (2/4/2024) lalu.
Acara pelantikan Prabowo-Gibran tersebut, akan menjadi salah satu kegiatan yang dilaksanakan pada 2024 ini.
Sementara itu, kegiatan lainnya diketahui akan ada upacara 17 Agustus mendatang.
Serta bakal ada pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN yang dilakukan pada September mendatang.
Selain itu, diketahui terdapat 38 kementerian/lembaga yang diprioritaskan untuk pertama pindah ke IKN. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Jokowi Teken UU DKJ, Berlaku Setelah Ada Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN”
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.