Datangi Istana, KontraS Protes Pemberian Jenderal Kehormatan kepada Prabowo

datangi istana, kontras protes pemberian jenderal kehormatan kepada prabowo

Datangi Istana, KontraS Protes Pemberian Jenderal Kehormatan kepada Prabowo

jpnn.com, JAKARTA – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengajukan Surat Permohonan Informasi kepada Kementerian Sekretariat Negara.

Wakil Koordinator KontraS Andi Muhammad Rezaldy mengatakan Permohonan Informasi ini diajukan lantaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan Bintang 4 kepada Prabowo Subianto.

Prabowo merupakan salah satu terduga pelaku dalam kasus pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM), yaitu kasus penghilangan orang secara paksa 1997-1998 yang mengakibatkan 23 orang menjadi korban.

“Adapun informasi yang dimohonkan meliputi dua hal, yaitu Keputusan Presiden Nomor 13/TNI/2024 tentang penganugerahan pangkat Jenderal TNI Kehormatan dan alasan-alasan pemberian kenaikan pangkat 4 kepada Prabowo Subianto disertai dengan hasil analisa dan verifikasi dewan gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan,” ucap Andi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (4/3).

Selain ingin menagih komitmen pemerintah terhadap penuntasan pelanggaran berat HAM di Indonesia, KontraS minta Jokowi menjelaskan alasan di balik pemberian gelar Jenderal Kehormatan Bintang 4 kepada Prabowo Subianto.

KontraS menilai informasi itu harus dapat diakses oleh publik.

Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Pasal 2 Ayat (1) bahwa “Setiap Informasi Publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap Pengguna Informasi Publik”.

“Informasi tersebut justru penting untuk dibuka kepada publik seluas-luasnya dalam konteks keterbukaan dan implementasi demokrasi partisipatoris,” kata Andi.

Sesuai juga dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, dalam Pasal 2 huruf h, menyebutkan bahwa: “Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan diberikan berdasarkan asas keterbukaan”; yang berarti pemberian Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan harus dilakukan secara transparan, terbuka, dan dapat dikontrol secara bebas oleh masyarakat luas.

Selain jaminan hukum mengenai keterbukaan informasi publik, pemberian kenaikan pangkat kepada Prabowo Subianto ini patut untuk dipertanyakan sebab dia bukan lagi merupakan seorang perwira TNI aktif.

Hal ini dibuktikan oleh Keputusan Dewan Kehormatan Perwira Nomor KEP/03/VIII/1998/DKP yang menyatakan Prabowo Subianto bersalah dan terbukti melakukan beberapa kesalahan.

“Termasuk telah melakukan tindak pidana perampasan kemerdekaan orang lain dan penculikan sehingga dia dijatuhkan hukuman administrasi berupa diberhentikan dari dinas keprajuritan,” kata Andi.

Dia menganggap pemberian kenaikan pangkat tersebut juga makin mempertebal dinding impunitas yang dirawat oleh pemerintah.

Alih-alih dijatuhkan hukuman pidana sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelanggaran berat HAM, para terduga pelaku dibiarkan melenggang bebas di luar jeruji besi serta diberikan keistimewaan dan penghargaan dalam sistem pemerintahan di negara ini.

Lebih lanjut, permohonan informasi ini diajukan sebagai akses mendasar masyarakat sipil terhadap hak atas informasi sejalan dengan pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM) menyatakan bahwa: “Setiap orang berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis sarana yang tersedia”. (mcr4/jpnn)

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World