TRIBUN-TIMUR.COM – Empat menteri Presiden Jokowi bakal disidang jika usulan Kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden 01, Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar diterima.
Usulan kubu AMIN itu pun mendapat dukungan tim Ganjar Pranowo – Mahfud MD.
Kubu AMIN mengusulkan pengajuan beberapa menteri kabinet Jokowi sebagai saksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menteri yang diminta diperiksa MK yakni Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Ketiga, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Permohonan pengajuan para menteri Jokowi sebagai saksi ini secara resmi disampaikan kubu paslon 01 kepada delapan hakim konstitusi.
Permohonan itu disampaikan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di ruang sidang utama MK, Jakarta pada Kamis (8/3/2024) malam.
Ketua Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis langsung menyatakan dukungan terhadap permohonan kubu Anies-Muhaimin tersebut.
“Kami sebetulnya mendukung usul pemohon 1. Tapi, kalau majelis hakim sudah mengatakan itu tidak mungkin karena sulit manajemen waktunya tentu kami menerima,” kata Todung di persidangan.
Jika permohonan itu terbentur waktu yang terbatas, Todung pun berharap majelis hakim MK bisa menghadirkan dua menteri krusial, yakni Menteri Sosial dan Menteri Keuangan.
Sebab, keterangan kedua menteri itu dianggap sangat vital perihal dugaan politisasi bansos untuk kepentingan kemenangan kubu 02.
“Kami juga ingin ajukan permohonan yang sama. Tapi karena sudah diajukan pemohon 1, kami mendukung apa yang disampaikan pemohon 1, demikian juga dengan usulan pemohon 1 untuk Menteri Sosial.
Paling tidak dua kementrian ini yang kami anggap sangat penting, sangat vital, kami mohon perkenan majelis hakim mengabulkan,” ungkap Todung.
Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan empat menteri di kabinet Joko Widodo atau Jokowi.
Permintaan itu disampaikan Ketua Tim Hukum Anies-Cak Imin, Ari Yusuf Amir, agar empat menteri tersebut dapat diperiksa sebagai saksi persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres.
“Kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada majelis hakim, untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan RI, Menteri Sosial RI, Menteri Perdagangan RI, Menteri Koordinator Perekonomian RI guna didengar keterangannya dalam persidangan ini Yang Mulia,” kata Amir, dalam sidang mendengarkan keterangan Pihak Terkait, KPU dan Bawaslu, di ruang sidang pleno gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (28/3/2024) malam.
Merespon hal tersebut, Ketua MK Suhartoyo menyampaikan akan mendiskusikan permintaan dari kubu Anies-Cak Imin itu terlebih dahulu bersama tujuh hakim MK lainnya yang bertugas menangani perkara PHPU Pilpres.
Hal untuk didiskusikan, kata Suhartoyo, terutama mengenai urgensi dari keterangan atau kesaksian para menteri tersebit.
“Ya nanti kami bahas itu, empat menteri ya?” ucap Suhartoyo mengonfirmasi kepada kubu Anies-Cak Imin.
“Empat menteri Yang Mulia, betul,” jawab Amir.
Gugatan sengketa pilpres yang diajukan kubu Anies dan Muhaimin teregistrasi di MK dengan nomor perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Dalam gugatannya, kubu Anies-Cak Imin meminta MK memerintahkan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dengan mendiskualifikasikan wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
Anies Baswedan Beberkan 3 Penyimpangan Pilpres 2024 di Sidang MK, Bansos Paling Disorot
Anies Baswedan sebagai Capres nomor urut satu, mengungkapkan beberapa penyimpangan yang terjadi dalam Pilpres 2024.
Ungkapan tersebut dilontarkan Anies dalam sidang perdana gugatan sengketa hasil Pemilu 2024, pada sesi pemeriksaan pendahuluan pertama untuk perkara nomor 1 yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Sidang tersebut berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Rabu (27/3/2024).
Anies menyampaikan keprihatinannya terhadap penyimpangan yang terjadi dalam Pilpres 2024.
Ia menegaskan bahwa independensi seharusnya menjadi pilar utama dalam penyelenggaraan Pemilu, namun kenyataannya tergerus oleh adanya intervensi kekuasaan.
“Kita menyaksikan dengan keprihatinan mendalam, serangkaian penyimpangan yang telah mencoreng integritas proses demokrasi kita.”
“Mulai dari awalnya independensi yang seharusnya menjadi pilar utama dalam penyelenggaran Pemilu, telah tergerus akibat intervensi kekuasaan yang seharusnya tidak terjadi,” kata Anies dalam Live Sidang Perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 yang ditayangkan di kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI, Rabu (27/3/2024).
Anies Baswedan kemudian melanjutkan dengan menjelaskan tiga poin penyimpangan yang ditemuinya dalam Pilpres 2024.
Poin pertama yang disorot adalah penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu pasangan calon.
“Di antaranya penyimpangan yang kita saksikan adalah penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu calon yang secara eksplisit tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan,” ungkap Anies.
Kedua, Anies menyinggung soal aparat daerah yang mengalami tekanan dan diberi imbalan untuk pengaruhi arah pilihan politik.
“Terdapat pula praktek yang meresahkan, dimana aparat daerah mengalami tekanan, bahkan diberi imbalan untuk mempengaruhi arah pilihan politik,” imbuhnya.
Ketiga, penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) sebagai alat transaksional untuk memenangkan salah satu calon.
“Serta penyalahgunaan bantuan-bantuan dari negara, bantuan sosial yang sejatinya diperuntukkan untuk kesehatan rakyat, malah dijadikan alat transaksional untuk memenangkan salah satu calon,” jelas Mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Terakhir Anies menekankan soal intervensi kekuasaan yang terjadi di MK.
Padahal bagi Anies, MK seharusnya menjadi benteng pertahanan terakhir untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi.
“Bahkan intervensi ini sempat merambah hingga Mahkamah Konstitusi. Ketika pemimpin MK yang seharusnya berperan sebagai jenderal benteng pertahanan terakhir, menegakkan prinsip-prinsip demokrasi terancam oleh intervensi.”
“Maka pondasi negara kita, pondasi demokrasi kita berada dalam bahaya yang nyata,” terangnya.
Anies sebut Sidang Perkara Pilpres 2024 Bukan Sekadar Sensasi
Capres Anies Baswedan menegaskan proses sidang sengketa Pilpres 2024 bukan sekadar sensasI.
“Kita lihat prosesnya. Ini bukan jawab menjawab di luar pengadilan. Ini bukan sekadar sensasi,” kata Anies saat tiba di Gedung Mahkamah Konsitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Proses sidang yang pihaknya tempuh ini, lanjut Anies, adalah untuk meneruskan praktik konstitusi jadi jauh lebih besar.
Sehingga ia menganjurkan untuk semua pihak mengikuti proses persidangan di MK dan melihat hasil putusan nanti. Anies juga berharap agar praktik konstitusi bisa terjaga.
“Artinya apa? Demokrasi berjalan dengan baik, pengelola pemerintahan berjalan dengna baik ketika ada pemilihan pun, maka pemilihannya yang bebas dari tekanan dan ancaman,” tuturnya.
MK telah menjadwalkan sidang perdana penanganan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), khususnya untuk Pilpres 2024 pada hari ini Rabu (27/3/2024)
Sidang perdana ini beragendakan pemeriksaan pendahuluan, di mana pemohon atau pihak yang telah diberi kuasa menyampaikan permohonannya di hadapan delapan hakim konstitusi.
Adapun sidang perdana untuk gugatan yang diajukan oleh paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin rencananya digelar Rabu besok, pukul 08.00 WIB pagi.
Bertugas selaku kuasa hukum dari perkara yang teregister dengan nomor 1/PHPU/PRES.XXII/2024 ini, yaitu Zaid Mushafi, Ari Yusuf Amir, dan Sugito. (*)
News Related-
Nadzira Shafa Nyanyi Lagu Baru, Lirik Rakit Soundtrack Film 172 Days, Ceritakan Kisah Cintanya dengan Amer Azzikra
-
Cara Menukarkan Valas dan Informasi Kurs Dollar-Rupiah di BCA, Selasa (28/11)
-
Ganjar Disindir Halus Kepala Suku di Merauke soal Kondisi Jalan
-
BREAKING NEWS - Diduga Depresi,Pemuda di Kubu Raya Nekat Akhiri Hidup Dengan Cara Tak Wajar
-
Tertarik Ubah Avanza Jadi VW Kodok? Segini Biayanya
-
Bukan Gabung Barito,Sosok di Luar Dugaan Eks Persija Membelot ke Rival Dewa United,Anak Dewa Cek
-
Pesan Mahfud ke Anak Muda Aceh: Semua Akan Sukses karena RI Kaya, Jangan Hedon
-
Apakah Hantu Itu Nyata? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
-
Rajin Beri Bonus dan Ajak Jalan-jalan,Bos Tak Menyangka Lihat Isi Grup WA Karyawan,Semua Dipecat
-
Pimpinan KPK Kaget Kasus Korupsi SYL Ternyata Sudah Dilaporkan Sejak 2020, 3 Tahun Dibiarkan Mangkrak
-
Isyarat Rasulullah Tentang Penaklukan Romawi dan Mesir
-
Istana Ingatkan Pasangan Anies-Muhaimin, Ada Kesepakatan Politik Terkait UU IKN
-
Anak Kiky Saputri Unboxing Bingkisan Ulang Tahun Ke-2 Rayyanza
-
Ragam Keris dan Senjata Pusaka di Museum Pusaka TMII