Astaga,Saat Autopsi,Tim Dokter Temukan Tanaman Air di Sumsum Tulang dan Hati Anak Tamara Tyasmara

TRIBUNBEKASI.COM — Tim Forensik RS Polri Kramatjati  mengungkapkan hasil dari autopsi yang dilakukan terhadap jenazah Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), anak dari artis Tamara Tyasmara.

Autopsi terhadap enazah Dante dilakukan setelah 10 hari dimakamkan, dengan begitu tim Forensik menyimpulkan sudah terjadi pembusukan.

“Dalam pemeriksaan tersebut saya bersama tim kami mengetahui korban telah dimakamkan selama 10 hari sehingga hasil temuan kami memang kesimpulannya jenazah almarhum sudah dalam kondisi decomposition lanjut dan sudah pembusukan lanjut,” ungkap dr Farah dari Tim Forensi RS Polri Kramatjati di Polda Metro Jaya, Senin, 12 Februari 2024.

Lebih lanjut, dr Farah menjelaskan bahwa pada bagian kulit dan tulang jasad Dante tidak ditemukan adanya dugaan kekerasan yang dialami korban.

“Pada bagian kulit, kami tidak temukan tanda-tanda kekerasan, tulang belulang pada organ lain tidak kami temukan retak atau patah bahkan resapan darah tidak ada,” ujar dr Farah.

BERITA VIDEO: KEKASIH TAMARA TYASMARA DIJERAT PASAL P3MBUNUH4N BERENCANA

Dengan kondisi jenazah tersebut pihak Forensik tidak menemukan tanda-tanda awal ketika seseorang meninggal karena tenggelam seperti kulit keriput hingga keluarnya busa dari lubang hidung dan mulut.

Namun dalam proses autopsi pihaknya mendapati organ paru Dante, anak dari Tamara Tyasmara, sudah mencair sehingga diindikasi terlalu banyak menghirup air saat tenggelam.

“Pada autopsi memang karena kondisi sudah membusuk sehingga sebagian organ-organ tubuhnya mulai membusuk dan melemah, terutama kedua parunya sudah mencair, kami asumsikan karena kebanyakan air yang masuk di kolam renang,” ujarnya.

Beberapa proses lain dilakukan seperti mengambil organ sumsum tulang untuk mencari akibat meninggalnya anak pasangan Angger Dimas dan Tamara Tyasmara ini.

Kemudian ditemukan adanya tumbuhan air berupa ganggang yang masuk ke dalam sum-sum tulang dan hati Dante.

“Kami menemukan pemeriksaan adanya destruksi asam dan di sumsum tulang dan di hatinya kami temukan adanya tumbuhan air berupa ganggang,” ungkap Farah.

Dengan demikian hasil tersebut merujuk kepada keterangan dokter di rumah sakit Dante ketika menjalani pemeriksaan awal dengan tanda-tanda tenggelam.

Dipastikan oleh Farah Dante meninggal dunia karena tenggelam karena terlalu menghirup banyak air dan kekurangan oksigen.

“Kemudian hasil pemeriksaan autopsi kami temukan tumbuhan air dalam sumsum tulang dan hatinya sementara kami menyimpulkan kondisi korban sesuai dengan korban meninggal karena tenggelam atau masukkanya air ke dalam saluran pernapasan,” tandasnya.

Pasal Pembunuhan Berencana

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menjerat kekasih dari pemain sinetron Tamara Tyasmara, berinisial YA, dengan pasal pembunuhan berencana, yaitu pasal 340 KUHP.

YA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap Polda Metro Jaya atas kasus kematian anak dari Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa penetapan tersangka dan penangkapan terhadap YA berdasarkan bukti usai gelar perkara dilakukan.

“Saudara YA ditangkap berdasarkan bukti yang cukup setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara penetapan tersangka,” ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 9 Februari 2024.

Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa dalam kasus tersebut, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menerapkan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana terhadap tersangka YA.

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP,” lanjut Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Kombes Ade Ary Syam Indradi menambahkan, bahwa tersangka YA ditangkap di Jalan Kelapa Kopyor 7 Blok A6/5 RT 12/07, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada hari Jumat ini, 9 Februari 2024.

Atas penangkapan itu, tersangka YA kemudian digiring ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif.

“Selanjutnya, tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Tersangka YA yang mengenakan kaos hitam kerap menunduk saat tiba di Polda Metro Jaya untuk dibawa ke ruang pemeriksaan.

Dalami Motif

Usai ditangkap Polda Metro Jaya pada Jumat pagi, 9 Februari 2024, tersangka YA kini telah berada di Polda Metro Jaya dan sedang menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokes Polda Metro Jaya.

“Bahwa saudara YA sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan di Biddokes Polda Metro Jaya,” ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat ini sedang mendalami motif tersangka melakukan perbuatannya dengan menenggelamkan Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) di kolam renang di Duren Sawit, Jakarta Timur.

“Motif sedang didalami, setelah proses pemeriksaan kesehatan terhadap saudara YA akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka di situ akan dilakukan pendalaman terhadap motif,” Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Menurut Kombes Ade Ary Syam Indradi, tersangka YA bersikap kooperatif saat ditangkap.

Saat ditangkap pada Jumat pagi, tersangka YA sedang tidur di rumah kontrakan di Jalan Kelapa Kopyor 7 Blok A6/5 RT 12/07, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

“Saudara YA ditangkap di rumah kontrakan di daerah Pondok Kelapa, Duren Sawit. Yang bersangkutan sedang tidur. Di rumah kontrakan tersebut, ada saudara YA dan seorang laki laki pembantunya,” ucap Kombes Ade Ary Syam Indradi.

“Kemudian penyidik Subdit Jatanras menunjukkan surat perintah penangkapan didampingi ketua RT setempat dan petugas sekuriti perumahan. Setelah dijelaskan maksud dan tujuan kedatangan penyidik menunjukkan surat perintah penangkapan, secara koperatif saudara YA mengikuti apa yg disampaikan oleh penyidik. Kemudian suadara YA dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” sambung Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Sebelum penetapan tersangka dan menangkapnya, penyidik telah mengantongi bukti-bukti seperti hasil pemeriksaan digital forensik terhadap CCTV.

Lalu hasil pemeriksaan dari tim dokter forensik juga telah dikantongi karena sebelumnya dilakukan ekshumasi atau pembongkaran makam korban.

“Selanjutnya penyidik melengkapi proses penyidikan dengan pemeriksaan tersangka, kemudian lanjut nanti melakukan pemeriksaan ahli untuk mendapatkan keterangan ahli sebagai salah satu alat bukti dalam proses penyidikan tindak pidana,” beber Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Berada di lokasi kejadian

Diberitakan sebelumnya, kekasih Tamara Tyasmara berinisial YA tersebut, ternyata berada di lokasi kejadian saat menemani Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) berenang di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, keberadaan kekasih Tamara Tyasmara itu diketahui dari rekaman CCTV di area kolam renang tersebut.

“Berdasarkan rekaman CCTV, ada (kekasih Tamara di kolam renang),” ungkap Kombes Wira Satya Triputra, Rabu, 7 Februari 2024.

Atas fakta tersebut, kekasih Tamara Tyasmara itu turut diperiksa untuk mengungkap kasus kematian Dante yang meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang.

“Sementara masih kami ambil keterangan (kekasih Tamara) sebagai saksi,” kata Kombes Wira Satya Triputra.

Dalam kasus itu, polisi menduga ada kelalaian dalam kematian anak Tamara sehingga bakal menerapkan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Untuk sementara, kami masih menerapkan pasal dugaan 359 KUHP, yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia,” tutur Kombes Wira Satya Triputra.

Meski begitu, polisi tak menutup kemungkinan akan menerapkan pasal lain dalam pengusutan kasus kematian Dante.

“Kami akan mengembangkan apabila kami menemukan potensi pidana yang lain,” ucap Kombes Wira Satya Triputra.

Naik Tahap Penyidikan

Diberitakan sebelumnya bahwa penanganan kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara, kini mulai naik ke tahap penyidikan.

Dante dikabarkan meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menyatakan bahwa tim penyidik Polda Metro Jaya telah sepakat menaikkan status penanganan perkara tersebut.

“Bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Kombes Wira Satya Triputra, Rabu, 7 Februari 2024.

Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa kasus tersebut diputuskan naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara pada Selasa, 6 Februari 2024.

“Berdasar hasil lidik melalui pengumpulan keterangan saksi yang ada, dikaitkan dengan barang bukti maupun petunjuk yang telah dikumpulkan, bahwa pada hari Selasa, tanggal 6 Februari 2024, kami telah melakukan gelar perkara terhadap kasus meninggalnya putra dari Tamara di kolam renang,” terang Kombes Wira Satya Triputra.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi untuk mengungkap kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6).

Dante meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 27 Januari 2024 lalu.

“Dalam rangkaian penyelidikan meninggalnya seorang anak laki-laki ini, telah dilakukan pengambilan keterangan dalam rangka penyelidikan, yaitu klarifikasi setidaknya ada 20 orang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 6 Februari 2024.

Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan sejumlah saksi yang telah diperiksa dalam kasus tersebut, yaitu Tamara Tyasmara dan Angger Dimas selaku kedua orangtua korban.

Tak hanya itu, pihak kepolisian turut meminta keterangan pihak pengelola kolam renang di kawasan Duren Sawit Jakarta Timur itu.

“Pihak keluarga, pihak saksi yang ada di sekitar kejadian. Kemudian dari pihak kolam renang,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Dalam pengusutan kasus itu, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemeriksaan rekaman CCTV juga dilakukan.

Hal tersebut untuk melihat peristiwa serta penyebab meninggalnya Dante.

“Apa yang telah dilakukan oleh tim penyelidik antara lain akan melakukan pemeriksaan laboratoris terhadap CCTV dari TKP dan sekitar TKP,” tutur Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Detik-Detik Meninggalnya Dante

Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya telah mengungkap detik-detik meninggalnya Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), yang diduga tenggelam di kolam renang di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dante merupakan anak semata wayang dari pasangan artis Tamara Tyasmara dan DJ Angger Dimas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, peristiwa meninggalnya Dante itu terjadi pada Sabtu sore, 27 Februari 2024 sekira pukul 17.00-17.30 WIB.

Saat itu, korban sedang latihan berrenang di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

“Ada beberapa saksi yang melihat korban sedang berenang di kolam berenang, latihan renang ya,” ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip Rabu, 7 Februari 2024.

Beberapa waktu kemudian, saksi melihat korban tiba-tiba muntah-muntah.

“Kemudian ada yang melihat korban muntah-muntah dan ketika diangkat ke atas, korban sudah tidak sadarkan diri,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Korban bahkan sempat dibawa ke rumah sakit terdekat, namun setibanya di rumah sakit, korban ternyata telah meninggal dunia.

“Kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Islam dengan menggunakan mobil pribadi, kemudian sesampainya di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia,” terang Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Kombes Ade Ary Syam Indradi menambahkan bahwa sebanyak 20 orang saksi telah diperiksa dalam kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6).

“Dalam rangkaian penyelidikan meninggalnya seorang anak laki-laki ini, telah dilakukan pengambilan keterangan dalam rangka penyelidikan, yaitu klarifikasi setidaknya ada 20 orang,” ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 6 Februari 2024.

Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan sejumlah saksi yang telah diperiksa dalam kasus tersebut, yaitu Tamara Tyasmara dan Angger Dimas selaku kedua orangtua korban.

Tak hanya itu, pihak kepolisian turut meminta keterangan pihak pengelola kolam renang.

“Pihak keluarga, pihak saksi yang ada di sekitar kejadian. Kemudian dari pihak kolam renang,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Dalam pengusutan kasus itu, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemeriksaan rekaman CCTV juga dilakukan.

Hal tersebut untuk melihat peristiwa serta penyebab meninggalnya Dante.

“Apa yang telah dilakukan oleh tim penyelidik antara lain akan melakukan pemeriksaan laboratoris terhadap CCTV dari TKP dan sekitar TKP,” tutur Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah/Abdi Ryanda Shakti; Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World