Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi
Bidik layar video yang menyebutkan polisi melakukan razia alat make up di sebuah SMP di Lampung, Minggu (5/5/2024).
LAMPUNG, KOMPAS.com – Sebuah video yang menyebutkan anggota kepolisian merazia alat kosmetik dpelajar di Lampung viral di media sosial (medsos).
Video berdurasi 1 menit 37 detik itu diunggah akun @txtviral45 pada 2 Mei 2024. Pada keterangan unggahan dituliskan, “polisi di lampung razia kosmetik milik siswi SMP”.
Unggahan ini direspons warganet dengan 1.491 kali disematkan dan ditonton sebanyak 737.000 kali. Sebagian besar warganet mencibir kegiatan tersebut.
Terkait video ini, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah membenarkan ada kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh seorang anggota Bhabinkamtibmas Polres Lampung Tengah di SMPN 1 Seputih Agung.
Namun, Umi mengatakan, razia yang disebutkan oleh warganet itu adalah misinformasi dari kegiatan yang sebenarnya.
“Itu bukan razia, tetapi edukasi terkait perundungan (bullying), serta pelecehan seksual,” kata Umi saat dihubungi via telepon, Minggu (5/5/2024).
Umi mengatakan, kegiatan itu benar dilakukan oleh Brigadir Kepala (Bripka) Eko Purwanto dan videonya diunggah ke akun Tiktok yang bersangkutan.
“Video yang diunggah di Twitter itu hanya sepotong dari keseluruhan videonya,” kata Umi.
Umi menjelaskan, kegiatan itu dilakukan usai Bripka Eko diminta menjadi pembina upacara bendera.
Setelah upacara, Bripka Eko berbincang dengan sejumlah siswi terkait apakah ada siswi yang berdandan secara berlebihan.
Pertanyaan ini disampaikan Bripka Eko karena dia pernah menjadi narasumber workshop anti perundungan di SMP tersebut.
Ketika itu Bripka Eko membedah kasus perundungan yang dialami seorang siswi karena mengenakan make-up secara berlebihan saat sekolah.
Dengan latar belakang itu, Bripka Eko pun meminta produk make up dari sejumlah siswi sebagai alat peraga dalam edukasi itu.
Selesai memberikan pembinaan dan edukasi, barang-barang kosmetik tersebut dikembalikan kepada masing-masing pemiliknya.
“Jadi ini bukan razia tapi sebatas pemeriksaan dan memberikan edukasi oleh Bhabinkamtibmas kepada para siswa,” katanya.