Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...
Tangkapan layar kecelakaan beruntun di Tol MBZ yang melibatkan mobil dinas Polda Jabar dengan mikrobus, Senin (6/5/2024) pagi.
JAKARTA, KOMPAS.com – Sebuah mobil Toyota Fortuner berwarna hitam terlibat kecelakaan di KM 14 Tol Layang Sheikh Mohamed bin Zayed (MBZ), Senin (6/5/2024) pagi.
Mobil dikendarai seorang sopir berinisial MRA, melaju dari arah Cikampek menuju Jakarta sekitar pukul 07.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Yugi Bayu Hendarto mengatakan, mobil melaju di lajur paling kiri alias bahu jalan.
Sementara di lajur satu melaju mobil Mitsubishi mikrobus berpelat nomor Z-7039-ND.
“Dia (mobil Toyota Fortuner) menabrak mobil Mitsubishi sampai mobil itu terlempar ke kanan mengenai pembatas jalan. Kendaraan Fortuner (terlempar) ke arah kiri (bahu jalan) dan berhenti,” ujar Yugi saat dikonfirmasi, Selasa (7/5/2024).
Kecelakaan terjadi karena posisi dua kendaraan roda empat itu beriringan, tetapi jaraknya terlalu dekat.
Mobil mikrobus tersebut terhempas karena bagian kiri belakangnya terbentur oleh mobil Toyota Fortuner.
“Kalau kami selidiki, sopirnya kami selidiki, dugaan sementaranya seperti itu. Sopirnya mengantuk,” ujar Yugi.
Mobil dinas Polda Jabar
Ternyata, mobil hitam yang dikendarai MRA merupakan mobil dinas kepolisian Polda Jawa Barat (Jabar).
Hal ini terungkap pada pelat nomor yang bertuliskan 7-VIII. MRA selaku sopir juga merupakan anggota Polri.
“Iya betul (mobil dinas Polda Jabar),” kata Yugi.
Ia juga telah mengonfirmasi kepada Polda Jabar terkait mobil dan surat-surat berkendara yang ada.
Pelat nomor berubah
Pelat nomor mobil itu berubah menjadi pelat putih usai kecelakaan terjadi.
Yugi menjelaskan, pelat depan terlempar karena benturan. Walhasil, pelat dinas copot dan menyisakan pelat putih.
Namun, pelat belakang juga berubah menjadi pelat putih.
“Pas waktu itu (kecelakaan terjadi), mungkin pelat belakang dibuka dan jadi pelat yang putih. Mungkin ada yang buka pas lagi di lokasi,” terang dia.
Yugi menerangkan, mobil dinas Polri hanya memiliki satu pelat nomor saja.
“Kami menduga, pelatnya ada dua. Jadi, yang ditempel lagi atau disisipkan lagi, di dalamnya pelat putih itu. Kemudian, yang aslinya yang pelat dinas itu yang hitam,” papar Yugi.
Oleh karena itu, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota bakal bekerja sama dengan Polda Jabar dan Ditlantas Polda Jabar untuk menyelidiki kepemilikan pelat putih tersebut.
“Iya (akan berkoordinasi). Tapi kami sudah cek kendaraan itu adalah kendaraan dinas Polri. Intinya seperti itu,” tegas Yugi.
Selesai secara kekeluargaan
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan yang melibatkan MRA dan dua penumpang mikrobus itu.
Namun, dua penumpang mikrobus sempat mengalami luka ringan sebelum dinyatakan sembuh tanpa perawatan.
Menurut Yugi, kerugian yang tampak jelas adalah kerugian material berupa kerusakan pada dua kendaraan itu.
“Pihak mobil Fortuner akan memperbaiki kendaraan mikrobus itu,” kata Yugi.
Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan berdasarkan kesepakatan seluruh pihak terkait.
“Iya diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi memang ada laporan polisinya. Kemudian ada permusyawaratan dan ini bisa selesai dengan restorative justice,” pungkas Yugi.