Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap
Tangkapan layar cuitan berisi nama mahasiswa UB penerima KIP Kuliah yang diduga bergaya hidup hedon.
KOMPAS.com – Nama beberapa mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang diduga bergaya hidup hedon, beredar di media sosial X beberapa hari terakhir.
KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa dengan latar belakang ekonomi tidak mampu supaya dapat berkuliah.
Menurut akun @ub_mfs, Rabu (1/5/2024), ada mahasiswa dari Fakultas Peternakan (Fapet) angkatan 2021 yang memiliki gaya hidup mewah walau statusnya sebagai penerima KIP Kuliah.
Selain itu, warganet melalui akun yang sama juga menyebutkan, ada mahasiswa penerima KIP Kuliah yang suka flexing di media sosial, salah satunya dengan nongkrong di kafe dan bermain golf.
“braw! (titipan) penyalahgunaan kipk dari FAPET 21, di tiktok suka flexing ngafe yg bbrp cafenya pricey, suka golf,” tulis warganet tersebut pada Rabu.
Tanggapan UB
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan Mahasiswa UB Setiawan Noerdajasakti buka suara perihal beredarnya nama mahasiswa UB penerima KIP Kuliah yang diduga bergaya hidup hedon.
Ia mengatakan bahwa UB akan melakukan verifikasi data terkait sejumlah informasi yang beredar di media sosial tersebut.
“Kami akan melakukan evaluasi ulang kelayakan mahasiswa sebagai penerima KIP Kuliah,” ujar Setiawan dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (8/5/2024).
Ia menjelaskan bahwa proses evaluasi ulang terhadap mahasiswa penerima KIP Kuliah dilakukan dalam tiga tahap.
Pertama, UB akan mendata dan mengidentifikasi nama mahasiswa yang beredar di media sosial sekaligus nama-nama yang terlapor melalui UB-Care.
Kedua, UB berencana melanjutkan proses evaluasi penerima KIP Kuliah yang secara rutin dilaksanakan tiap semester.
Terakhir, UB akan memanggil mahasiswa penerima KIP Kuliah yang terlapor untuk evaluasi lebih lanjut.
Setiawan menyampaikan, pemanggilan terhadap mahasiswa penerima KIP Kuliah dilakukan jika ada indikasi kuat mereka melakukan kecurangan setelah dilakukan verifikasi data.
Seleksi penerima KIP Kuliah berlapis
Terpisah, Kepala Sub Direktorat Kesejahteraan dan Kewirausahaan Mahasiswa UB Ilhamuddin mengatakan, proses seleksi mahasiswa penerima KIP Kuliah di kampusnya dilakukan secara berlapis.
Hal tersebut dimulai ketika mahasiswa mendaftar sebagai penerima KIP Kuliah. Data mereka kemudian akan masuk ke sistem KIP Kuliah Pusat.
Setelah itu, data yang dikirimkan mahasiswa bakal diverifikasi oleh sistem KIP Kuliah.
“Kedua, datanya lalu diunduh dan diseleksi berdasarkan kriteria yang sudah ditentukan secara umum, seperti tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi prestasi akademis,” ujarnya kepada Kompas.com, Rabu.
“Setelah diseleksi, muncullah nama-nama yang bisa dicalonkan jadi penerima KIP. Ketiga, data calon penerima disinkronisasi dengan data yang diinput oleh mahasiswa pada saat pendaftaran ke UB,” tambahnya.
Ilhamuddin menjelaskan, jika data yang diinputkan sudah sesuai dengan yang diinputkan di pusat, maka mahasiswa dapat dicalonkan sebagai calon penerima KIP Kuliah.
Namun, bila data tidak sinkron, mahasiswa yang bersangkutan disisihkan dari calon penerima dan dievaluasi kembali.
Ia menambahkan, proses seleksi mahasiswa penerima KIP Kuliah juga mencakup evaluasi lapangan untuk mengetahui kelayakan dan kesesuaian calon menjadi penerima.
Evaluasi lapangan ini masih terbatas dilakukan di Jawa Timur karena keterbatasan sumber daya, sementara yang berasal dari luar Jawa Timur dievaluasi berdasarkan data sistem.
Fasilitas mahasiswa penerima KIP Kuliah
Ilhamuddin menyampaikan, mahasiswa penerima KIP Kuliah akan mendapatkan beberapa fasilitas selama menempuh studi.
Mereka akan mendapatkan pembinaan dan evaluasi secara berkelanjutan setiap semester.
“Pembinaan mental, soft skill, pengembangan karakter dan berperilaku profesional, serta bagaimana berperilaku bijak dalam media sosial,” jelas Ilhamuddin.
“Adapun evaluasi secara eksplisit terhadap performa akademisnya, yaitu IPK tiap semester tidak boleh di bawah tiga dan tidak diperkenankan cuti kuliah kecuali ada sakit keras,” tambahnya.
Ilhamuddin menuturkan, mahasiswa penerima KIP Kuliah akan mendapat Rp 950.000 setiap bulan yang diberikan di awal semester.
Uang tersebut dapat digunakan untuk biaya hidup, biaya tempat tinggal, dan biaya beli buku.