Rosmini Pengemis Viral,Dinsos Telusuri Keberadaan Keluarga di Kabupaten Bandung dan KBB
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tentunya publik dihebohkan dengan seorang emak-emak yang sering marah-marah ketika dirinya meminta-minta dan selalu viral di beberapa platform media sosial, emak-emak tersebut bernama Rosmini.
Ya, dirinya viral lantaran sejumlah pengguna media sosial mengunggah Rosmini ketika sedang marah-marah hingga mengeluarkan kata-kata kasar kepada orang yang tak memberinya sedekah.
Lantaran Rosmini kerap mengganggu ketenangan sejumlah warga di Bogor, Bekasi dan Cianjur, akhirnya pengemis viral yang berusia 55 tahun ini langsung diamankan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor.
Setelah mendalami motif Rosmini yang kerap tempramental tersebut, akhirnya ia dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Marzoeki Mahdi (MM) Kota Bogor untuk menjalani observasi kesehatan.
Bahkan, hal ini pun langsung dibenarkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor yaitu Hery Antasari yang mengatakan jika proses observasi kesehatan mental Rosmini akan dilakukan selama lebih dari dua pekan di RSJ Marzoeki Mahdi Kota Bogor.
“Insya Allah, sudah ditangani. Menurut prosedur 18 hari untuk diobservasi sampai dinyatakan tidak ada gangguan,” ujar Hery.
Selama Rosmini menjalani observasi kesehatan mental, Pemkot Bogor akan berusaha untuk menelusuri keberadaan keluarga Rosmini.
Hery pun kembali mengatakan, jika dari data identitas milik Rosmini diketahui ia merupakan warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
“Keluarganya dicari tidak ada, jadi itu akan direhabilitasi. Tapi sementara juga kita telusuri keluarganya, ada proses berikutnya,” kata Hery.
Tentunya, pihak dari Pemkot Bogor akan terus berkoordinasi dengan Dinsos Kabupaten Bandung untuk mengetahui dan melacak keluarga Rosmini.
Namun terungkap, jika Dinsos Kabupaten Bandung pun saat ini belum bisa menjangkau pengemis viral tersebut lantaran selalu berpindah-pindah tempat untuk meminta-minta.
“Pasti ada koordinasi. Hanya memang kalau di Bandung waktu itu belum terjangkau oleh Dinsosnya karena sudah berpindah-pindah,” tuturnya lagi.
Menanggapi perihal Rosmini yang saat ini tengah menjadi buah bibir masyarakat, Kepala Dinsos Kota Bogor yaitu Dani Rahadian menyampaikan jika Dinsos Provinsi Jawa Barat juga turun tangan untuk menangani Rosmini.
Dari informasi yang diterima Dani, wanita itu bisa dirawat di panti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) apabila keluarganya tidak sanggup untuk mengurus.
“Pihak provinsi akan membahas untuk dilakukan perawatan di panti ODGJ jika keluarga tidak sanggup mengurus. Untuk keluarga ada di luar kota sedang didalami,” ucapnya. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News