Rincian Daftar Biaya Pasang Listrik Baru PLN
TRIBUNNEWSWIKI.COM – Biaya pasang listrik baru bagi pelanggan PLN mengacu berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017.
Konsumen yang mengajukan penyambungan baru atau pasang listrik baru akan dikenai biaya penyambungan.
Biaya penyampungan merupakan biaya yang dibayar konsumen agar mendapatkan penyambungan tenaga listrik atau penambahan daya.
Dalam penyambungan tenaga listrik, konsumen dapat memilih sambungan listrik berdasarkan tarif tenaga listrik reguler atau tarif tenaga listrik prabayar.
Lantas, berapa biaya pasang listrik baru yang berlaku sekarang?
Rincian Daftar Biaya Pasang Listrik Baru
Dikutip dari laman resmi PLN (PT Perusahaan Listrik Negara), ketentuan soal biaya pemasanan baru berdasarkan Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017 belum mengalami revisi.
Maka, masih berlaku hingga saat ini.
Lebih lanjut, rincian biaya pasang listrik baru prabayar adalah sebagai berikut :
- Biaya pasang listrik baru daya 450 VA: Rp 421.000
- Biaya pasang listrik baru daya 900 VA: Rp 843.000
- Biaya pasang listrik baru daya 1.300 VA: Rp 1.218.000
- Biaya pasang listrik baru daya 2.200 VA: Rp 2.062.000
- Biaya pasang listrik baru daya 3.500 VA: Rp 3.391.500.
Meteran Listrik (shutterstock via Kompas.com)
Sebagai tambahan informasi, pengajuan pasang listrik baru salah satunya dapat dilakukan secara online melalui aplikasi PLN Mobile.
Cara pasang baru listrik dengan pengajuan permohonan secara online lewat aplikasi PLN Mobile sebagai berikut :
- Buka aplikasi PLN Mobile, pilih menu “Pasang Baru”
- Pilih lokasi pemasangan, isi detail layanan, isi data SLO, pilih token (khusus prabayar) & isi data pelanggan
- Klik “Kirim Permohonan” dan segera lakukan pembayaran.
Setelah melakukan pembayaran, petugas penyambungan dari PLN akan melakukan pemasangan kWh meter di rumah pemohon.
Sementara itu, untuk melakukan pengecekan status permohonan dapat dilakukan sebagai berikut :
- Pilih menu “Profil”
- Klik Daftar Riwayat
- Pilih Permohonan, akan tampil list permohonan, pilih yang akan dilakukan pengecekan status
- Klik “Lihat”, dan akan muncul detail status permohonan.
Selain lewat PLN Mobile, pelanggan juga bisa mengajukan permohonan pasang baru listrik melalui website PLN.
Itulah rangkuman mengenai rincian daftar biaya pasang listrik baru 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.500 VA.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)