Profil Bupati Pemalang yang Senyum-senyum Saat Kendarai Motor Berpelat Nomor Palsu dan Nunggak Pajak
TRIBUNBEKASI.COM, PEMALANG – Bupati Pemalang, Jawa Tengah, menuai kecaman di media sosial karena mengendarai motor yang telat bayar pajak.
Pelat nomor sepeda motor tersebut juga asli tapi palsu alias aspal.
Mestinya, yang tertempel adalah pelat merah atau kendaraan dinas. Nyatanya, yang dipasang adalah pelat warna hitam atau kendaraan pribadi.
Aksi Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengendarai motor yang telat bayak pajak dan memakai pelat nomor palsu ini viral di media sosial.
Dihimpun dari berbagai sumber, aksi Mansur Hidayat mengendarai motor ini dilakukan ketika memantau banjir rob di Desa Blendung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Sabtu (4/5/2024).
Mengendarai sepeda motor hitam warna hitam bernopol G 6815 XD, Mansur Hidayat memboncengkan sang istri dan memimpin rombongan.
Ada empat sepeda matik di belakang Mansur.
Penelusuran di aplikasi pembayaran dan informasi pajak kendaraan “Sakpole” milik Samsat Jawa Tengah, pelat nomor G 6815 XD merupakan kendaraan milik Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Pelat nomor tersebut mestinya merupakan pelat warna merah atau pelat kendaraan dinas.
Sedangkan status pajaknya, kendaraan G 6815 XD ternyata belum bayar pajak.
Beberapa hari setelah ramai di media sosial, status pajak kendaraan telah berubah.
Pajak kendaraan bermotor (PKB) nopol G 6815 XD telah dibayar pada Rabu (8/5/2024).
Terkait pelanggaran pelat nomor motor warna merah yang diubah menjadi pelat hitam, Kasi Humas Polres Pemalang, Aiptu Lindu hanya berpendapat, penggunakan pelat motor yang tidak seharusnya adalah pelanggaran lalulintas sebagaimana Undang-undang nomor 22 tahun 2009 pasal 280 joucto pasal 68 ayat (1).
“Jika benar itu melanggar Undang-undang lalulintas angkutan jalan Pasal 280 jo pasal 68 ayat (1),” kata Anjar Lindu saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Rabu (8/5/2024).
Menanggapi viralnya touring motor yang menggunakan pelat yang bukan semestinya, Mansur berkata, hal tersebut karena keteledoran tim.
Dengan viralnya kegiatan itu bupati telah memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan kewajibanya membayar pajak.
“Ya saat itu sengaja turing motor sekaligus melihat kondisi rob di Desa Blendung. Mengenai plat motor itu keteledoran tim,” kata Mansur singkat dihungi Rabu (8/5/2024).
Rekam Jejak mansur Hidayat
Dikutip dari Wikipedia, Mansur Hidayat lahir 30 Desember 1975.
Mansur awalnya merupakan Wakil Bupati Pemalang periode 2021-2024 yang terpilih berdasarkan Pemilihan Umum Bupati Pemalang 2020 bersama dengan Mukti Agung Wibowo yang diusung oleh PPP dan Gerindra.
Saat ini Mansur Hidayat ditunjuk menjadi Plt. Bupati Pemalang menggantikan Mukti Agung Wibowo yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan penerimaan barang dan jasa tidak sah serta jual beli lelang jabatan di struktur lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pemalang.
Pada 9 Oktober 2023, Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana melantik Mansur Hidayat sebagai Bupati Pemalang menggantikan Mukti Agung Wibowo.
Riwayat Pendidikan:
SD Negeri 2 Moga, Kabupaten Pemalang.
SMP Negeri 1 Moga, Kabupaten Pemalang.
SMA Negeri 1 Pemalang.
S1 Universitas Gajah Mada.
Mansur Hidayat pernah menjadi Ketua Bidang Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil (HMTS) Sekolah Vokasi Universitas Gajah Mada.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id