Pengakuan Selebgram Chandrika Chika Soal Hisap Liquid Ganja,Terpengaruh Dengan Circle Pertemanan
TRIBUNSUMSEL.COM — Pengakuan selebgram Chandrika Chika nekat hisap liquid ganja dikuak pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).
Adapun Chika beralasan nekat memakai barang haram tersebut lantaran circle pertemannya.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reza Anugras saat menggelar konferensi pers.
“Karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba. Jadi ini sudah mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah,” kata Rezka.
Kepada polisi, sambung Rezka, Chandrika mengaku mengonsumsi narkoba bukan sebagai doping.
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Kasus Narkoba, Pakai Vape Liquid Ganja (Wartakotalive)
“Tadi sempat kami tanyakan juga kepada para tersangka bahwa tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti mungkin utk doping atau apa, tidak,” ujar dia.
Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap total enam orang yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Selain Chandrika, polisi juga menangkap atlet e-sport bernama Aura Jeixyy alias AJ (27), serta empat orang lainnya berinisial AT (24), MJ (22), AMO (22), dan BB (25).
Rezka mengatakan, keenamnya ditangkap di hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat dari salah satu hotel ini dijadikan sebagai tempat digunakan penyalahgunaan tindak pidana narkotika. Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan pada saat di TKP ditemukan ada enam orang,” kata Rezka saat merilis kasus ini.
Dari penangkapan keenamnya, polisi menyita barang bukti berupa satu rokok elektrik berisi cairan narkoba jenis ganja.
“Kemudian langkah-langkah yang kita lakukan pertama kita sudah uji barang bukti yang kita amankan pods liquid dan hasilnya positif mengandung ganja,” ungkap Rezka.
Chandrika, Aura, dan empat rekannya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Keenamnya dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Ancaman pidananya kurang lebih empat tahun penjara,” ujar Rezka.
Profil Chika
Dikutip dari SuryaMalang.com, Chandrika Chika mulai dikenal di masyarakat Indonesia setelah viral joget Papi Chulo d TikTok.
Ia merupakan perempuan kelahiran 2000.
Kini usia Chika sudah menginjak 21 tahun.
Sebelum terkenal, Chandrika Chika mengaku sudah lama memiliki akun TikTok.
Hanya saja, sejak video TikTok joget Papi Chulo miliknya viral, saat itulah namanya semakin terkenal.
“Aku sudah lama joget TikTok sebelum viral. Nah dance yang Papi Chulo itu jadi viral,” kata Chandrika Chika.
Biodata Chandrika Chika
Nama lengkap: Chandrika Sari Jusman
Nama panggung: Chika
Tempat, tanggal lahir: Jakarta, 7 November 2003
Pekerjaan: Seleb TikTok
Agama: Islam
Kewarganegaraan: Indonesia
Instagram: @chndrika_
Twitter: @chikakiku_
TikTok: @chikakiku
YouTube: Chandrika Chika Official
(*)