Ogah Bayar Pajak,Penumpang Tinggalkan Tas LV Rp16 Juta di Bandara: Ambil Aja,Saya Kasih ke Negara
TRIBUNSTYLE.COM – Pemeriksaan oleh petugas bea cukai di bandara memang kerap mencuri perhatian.
Terutama mengenai barang-barang yang dikenai pajak. Banyak penumpang pesawat yang tidak tahu atau bahkan lepas tangan ketika barang mereka ditahan.
Seperti yang dilakukan oleh seorang penumpang berikut ini.
Ya, seorang penumpang pria rela meninggalkan tas mewah merek Louis Vuitton (LV) karena malas membayar pajak.
Pria yang tak diketahui namanya itu mengaku baru mendarat dari Jeddah, setelah melakukan ibadah umroh.
Saat melakukan pengecekan di bandara Indonesia, petugas Bea Cukai mencurigai adanya barang mewah di dalam koper penumpang tersebut.
Petugas lantas memeriksa koper dan menemukan tas merek LV.
Mengetahui hal tersebut, petugas meminta penumpang pria itu menunjukkan bukti pembelian (invoice) tas tersebut.
“Ini reyal ya, 16 juta kurang lebih, dari Jeddah? transit atau enggak pak?” tanya petugas, dikutip dari Youtube NET TV.
Pria itu menjawab, bahwa ia langsung terbang dari Jeddah tanpa transit, setelah menunaikan ibadah umroh.
Petugas lalu menjelaskan bahwa tas LV yang dibawa penumpang tersebut harus dikenakan pajak, lantaran sudah melebihi batas ketentuan.
Penumpang pria rela tinggalkan tas LV Rp 16 juta karena malas bayar pajak (YouTube)
“Jadi begini pak, untuk pembebasan per orang itu kan hanya 500 USD ya pak, kurang lebih kalau sekarang mungkin 7 jutaan,” jelas petugas.
“Nah ini kan bapak 16 juta, ada kelebihan yang harus dibayarkan pajaknya pak,” tambah petugas menjelaskan.
Pria itu merasa keberatan dan menolak membayar pajak.
“Aduh susah saya kalau begini, kalau harus bayar pajak,” jawab si penumpang.
Setelah diarahkan ke ruang pemeriksaan penumpang tersebut menolak, dan enggan untuk membayar pajak yang dikenakan.
“Ini (tas LV) kita bawa dulu kedalam sebelah sana pak silakan dijelaskan di dalam,” kata Petugas mengarahkan penumpang ke ruang pemeriksaan.
Namun pria itu menolak dan memilih meninggalkan tas tersebut, daripada harus membayar pajak.
“Udah ambil aja, ambil aja udah, nggak usah, saya merasa susah, saya dirugikan,” ungkapnya.
“Loh nggak gitu pak,” sahut petugas.
ILUSTRASI – Pajak (Thinkstock)
Pria tersebut meninggalkan petugas, namun setelah diingatkan bahwa paspornya tertinggal, ia kembali lagi.
“Udah ambil aja, saya kasih ke negara saja, paspor saya aja (meminta paspor dikembalikan) dirugikan 16 juta tidak apa-apa,” ujar pria tersebut.
Tetapi, petugas tetap mengarahkan penumpang itu masuk ruang pemeriksaan dan menahan paspor serta tas LV yang dibawa.
Melihat paspor dan tas LV miliknya ditahan, pria tersebut lantas tak ambil pusing.
Ia pergi berlalu meninggalkan ruang pemeriksaan.
Nasib TKW di Madura Jatim, Bawa Emas 3 Kg Diminta Bayar Pajak Rp360 Juta, Begini Tanggapan Bea Cukai
Seorang wanita yang diketahui TKW asal Madura, Jawa Timur, viral usai curhat pengalamannya pulang ke Tanah Air.
TKW tersebut mengaku membawa emas 3 kilogram dan dimintai bayar pajak Rp360 juta.
Sosok TKW di Madura Jatim, Bawa Emas 3 Kg Diminta Bayar Pajak Rp360 Juta
Atas kejadian ini, pihak bea cukai akhirnya beri tanggapan.
Seperti apa tanggapannya?
Ramai di media sosial, seorang wanita mengaku membawa emas dengan berat 3 kilogram dari luar negeri masuk ke Indonesia.
Dia rela membayar uang pajak Rp 360 juta agar bisa lolos.
Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram @infookutiimur, tampak seorang wanita berkaca mata mengenakan pakaian dan jilbab serba hitam, tengah duduk di sebuah ruangan.
Perempuan tersebut menjawab pertanyaan seorang pria yang tidak ditampilkan dalam video berdurasi 16 detik.
Dia sempat menyebutkan menimbang emas yang dibawanya.
“Rp 360 juta, berupa emas, itupun yang dipakai seperti ini, seperti ini, enggak, enggak ditimbang,” kata wanita, dalam video @infookutiimur, yang diunggah Senin (15/4/2024).
Ilustrasi emas batangan (Shutterstock)
Sedangkan, @infookutiimur menjelaskan dalam unggahanya, perempuan dalam video tersebut adalah, Risma, seorang warga Madura yang menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Arab.
“Sosok TKW bernama Risma mudik bawa oleh-oleh emas dari Arab viral di media sosial. Risma membawa banyak emas yakni lebih dari 3 kilogram saat mudik ke kampung halamanya di Indonesia,” tulis @infookutiimur.
Risma disebut sempat dihentikan petugas Bea Cukai ketika mendarat di Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya.
Hal tersebut berkaitan dengan banyaknya emas yang dibawanya.
“TKW asal Madura itu mengaku dicegat oleh pihak Bea Cukai sesampainya di Bandara Juanda Surabaya. Dia lantas diminta untuk membayar uang pajak hingga 360 juta rupiah,” jelasnya.
“TKW Risma adalah seorang pengusaha yang berhasil membawa modal dan membentuk usahanya bisa sukses di Arab Saudi,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Juanda, Irwan Kurniawan mengatakan, video yang viral di media sosial tersebut terjadi tahun 2023.
“Kejadian tersebut tahun 2023, izin kami siapkan dulu ya, peristiwanya cukup lama juga soalnya,” kata Irwan, ketika dikonfirmasi melalui pesan.
Oleh karena itu, Irwan menyebut, tidak bisa menjawab pertanyaan tersebut untuk sementara waktu.
Sebab, dia harus melapor ke atasannya terlebih dahulu untuk menjelaskan kronologi kejadian.
“Kami konfirmasikan dulu ya, karena kejadian sudah cukup lama,” tutupnya.
Artikel diolah dari Surya.co.id dan Kompas.com