Nelangsanya Pria di Jabar Tak Sadar Istri Bukan Wanita,Meski 1 Tahun Pacaran,Nasib Adinda Terkuak
TRIBUNJATIM.COM – Nasib sial dialami pria di Cianjur, Jawa Barat, lantaran menikahi wanita jadi-jadian.
Ya, wanita yang ia nikahi ternyata berjenis kelamin laki-laki.
Dia pun tak menyadarinya meski sebelumnya sudah berpacaran 1 tahun.
Lantas, seperti apa siasat ‘Adinda’ sampai-sampai suaminya tertipu?
Bagaimana nasib Adinda kini?
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Terjadi lagi pria ditipu dan menikahi wanita jadi-jadian, kaget istrinya ternyata laki-laki.
Pria tersebut berinisial AK (26) yang menikahi ‘wanita’ bernama Adinda Kanza Azahra alias ESH.
AK (26) merupakan warga Kampung Cigaru, Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Sedangkan ‘wanita’ yang dinikahinya berinisial ESH (26) alias Adinda Kanza Azahra, warga Kampung Regalaega, Desa Jayapura, Kelurahan Cidaun, Kecamatan Cianjur Selatan, Cianjur, Jawa Barat.
AK tak menduga, ‘wanita’ yang baru saja dinikahinya ternyata seorang laki-laki alias wanita jadi-jadian.
Awalnya, AK berkenalan dengan Adinda Kanza Azahra melalui media sosial pada tahun 2023 lalu.
Selama setahun pacaran tersebut, AK padahal sudah kerap bertemu dengan ESH alias Adinda Kanza Azahra.
Bahkan AK telah membawa ESH ke rumahnya untuk bertemu keluarga.
Namun selama pertemuannya tersebut, ESH alias Adinda Kanza Azahra ini kerap mengenakan pakaian wanita muslim.
Bahkan ESH juga mengenakan cadar dan tampil syar’i.
Oleh karena itu, AK tak curiga jika ESH adalah pria.
Kisah pilu pemuda berinsial AK ini pun viral setelah diunggah akun Facebook @Poros Garut, Sabtu (4/5/2024).
Berikut unggahan Facebook @Poros Garut yang dirangkum via Tribun Medan:
Foto AK dan ESH alias Adinda saat menikah (Ist via Surya.co.id)
“AK (26) pemuda asal Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Cianjur harus dibuat kecewa dan malu.
Pasalnya, mahligai rumah tangga yang ia bina harus berakhir pahit lantaran sosok perempuan yang dia nikahi ternyata aslinya seorang laki-laki berinisial ESH (26).
Pria yang awalnya mengaku bernama samaran wanita Adinda Kanza asal Kecamatan Cidaun itupun diamankan di Mapolsek Naringgul usai dilaporkan keluarga AK atas dugaan penipuan.
ESH menyamar menjadi seorang wanita dengan bermodalkan pakian gamis syar,i dan memakai penutup muka atau cadar.
Penyamaran ESH selama pacaran dengan korban selama satu tahun menjadi wanita jadi-jadian dengan menggunakan nama samaran Adinda Kanza Azahra berjalan mulus tidak terbongkar.
Namun setelah melangsungkan pernikahan dengan AK secara agama pada Jumat (12/4/202), akhirnya penyamaran ESH terbongkar dan berujung berurusan dengan pihak berwajib.”
Terkait kabar pernikahan palsu yang viral ini, Kanit Reskrim Polsek Naringgul, Polres Cianjur, Bripka Ridwan Taupik, membenarkan hal itu.
“Berdasarkan keterangan yang kami dapat, kenalannya sudah setahun lalu melalui media sosial.”
“Kepada AK, dia mengaku sebagai wanita bernama Adinda,”ujar Bripka Ridwan Taupik dalam keterangannya, Sabtu (4/5/2024).
“Bahkan agar tidak dicurigai dan meyakinkan kepada korban, ESH alias Adinda ini kerap mengenakan pakaian syar’i,” imbuhnya.
Unggahan akun Facebook @Poros Garut, Sabtu (4/5/2024) (Facebook)
Berikut fakta-faktanya yang dirangkum Tribun-medan.com, Sabtu (4/5/2024):
1. AK awalnya berkenalan dengan ESH melalui media sosial pada tahun 2023 lalu.
2. Dari media sosial, AK dan ESH kemudian sering bertemu.
3. Selama setahun itu, AK telah membawa ESH ke rumahnya dan bertemu keluarga.
4. Setiap bertemu, ESH alias Adinda Kanza Azahra selalu mengenakan pakaian syar’i alias mengenakan cadar.
5. AK dan ESH melangsungkan pernikahan secara agama pada Jumat (12/4/2024), dengan mahar 5 gram emas murni.
6. Selama menjalin pernikahan, ESH menutup diri dan tidak bersosialisasi dengan pihak keluarga AK.
7. Saat malam pertama, AK mulai curiga dengan ESH karena tak mau berhubungan intim.
8. Karena sudah curiga, AK dan keluarga mengecek ke alamat keluarga EHS.
9. Benar saja, bahwa EHS bukan wanita sungguhan, melainkan laki-laki alias wanita jadi-jadian.
10. Keluarga EHS terkejut dan tidak tahu soal terjadinya pernikahan.
11. AK dan keluarga akhirnya membawa pelaku EHS ke kantor Polisi.
12. Kepada polisi, EHS mengaku terdesak kebutuhan ekonomi dan ingin mendapatkan uang untuk kebutuhannya.
13. EHS pun diancam Pasal 378 dengan ancaman penjara empat tahun.
Pernikahan sesama jenis menghebohkan Cianjur (Istimewa/Dok Kepala Desa)
Sebelumnya juga pernah terjadi kejadian serupa di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.
Masyarakat digegerkan dengan adanya pernikahan sesama jenis di wilayahnya.
Pasangan sesama jenis tersebut menggelar pernikahan pada Selasa (28/11/2023).
Bahkan saat akad nikah, kedua pasangan sesama jenis tersebut juga dihadiri keluarga, saksi, dan para tokoh setempat serta warga di Desa Pakuon.
Namun keluarga dan orang tua IH baru mengetahui anaknya tersebut menikah dengan sesama jenis.
Yakni saat mereka mengurusi administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.
Orang tua IH, Dayat (60) mengaku merasa telah dibohongi oleh anaknya sendiri dan AY, karena telah menikahkan secara siri anaknya dengan pasangan sesama jenis.
“Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke Kantor Desa, lalu ke Kantor KUA Kecamatan, tapi setelah dimintai identitas dan diketahui AY berjenis kelamin perempuan,” katanya.
—-
Artikel ini telah tayang di TribunTrends.com
Berita Jatim dan berita viral lainnya.