MK: Tak Ada Bukti Jokowi Intervensi Perubahan Syarat Capres-Cawapres

mk: tak ada bukti jokowi intervensi perubahan syarat capres-cawapres

Jadwal pembacaan putusan MK soal sengketa hasil Pilpres 2024. Ketua Mahkamah Konsitusi Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kanan) dan Saldi Isra (kiri) memimpin sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). MK memanggil Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk memberikan keterangan dan pendalaman lebih jauh oleh hakim konstitusi dalam sidang PHPU Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

JAKARTA, KOMPAS.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menilai, tidak ada bukti yang meyakinkan bahwa Presiden Joko Widodo mengintervensi perubahan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Hal ini disampaikan Majelis Hakim MK dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4/2024).

“Tidak ada bukti yang meyakinkan Mahkamah telah terjadi intervensi Presiden karena perubahan syarat pasangan calon tahun 2024,” kata hakim konstitusi Arief Hidayat dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Adapun perubahan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden tertuang dalam Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023.

Putusan mengenai uji materi Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu itu memberikan peluang buat seseorang yang belum berusia 40 tahun untuk maju sebagai capres atau cawapres, asalkan punya pengalaman sebagai kepala daerah.

Putusan tersebut kontroversial lantaran dianggap membuka jalan untuk putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, mencalonkan diri sebagai RI-2 berpasangan dengan capres Prabowo Subianto.

Namun demikian, Arief mengatakan, berlakunya syarat pencalonan presiden dan wakil presiden dalam Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 telah ditegaskan Mahkamah melalui Ptusan MK Nomor 141 Tahun 2023, Putusan MK Nomor 145 Tahun 2023, dan Putusan MK Nomor 150 Tahun 2023.

“Sebagaimana telah dipertimbangkan di atas, sejak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90

Tahun 2023, syarat yang diberlakukan oleh Pasal 169 ayat (1) huruf q Undang-undang Pemilu adalah sebagaimana yang telah dinyatakan oleh Mahkamah dalam amar putusan a quo,” ucap Arief.

Memang, kata Arief, Putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) Nomor 2 Tahun 2023 menyatakan bahwa Ketua MK terdahulu, Anwar Usman, melakukan pelanggaran etik berat akibat Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023.

Namun, hal itu bukan berarti membuktikan bahwa ada cawe-cawe Kepala Negara dalam perubahan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden.

“Tidak serta-merta dapat menjadi bukti yang cukup untuk meyakinkan Mahkamah bahwa telah terjadi tindakan nepotisme yang melahirkan abuse of power presiden dalam perubahan syarat pasangan calon tersebut,” kata Arief.

“Terlebih, kesimpulan Putusan MKMK Nomor 2 Tahun 2023 itu sendiri yang kemudian dikutip dalam Putusan Mahkamah Nomor 141 Tahun 2023 antara lain telah menegaskan MKMK tidak berwenang membatalkan keberlakuan Putusan Mahkamah Konstitusi,” lanjutnya.

Arief melanjutkan, dalam konteks sengketa hasil pemilu, persoalan yang dapat didalilkan bukan lagi mengenai keabsahan atau konstitusionalitas syarat calon, namun keterpenuhan syarat pasangan calon peserta pemilu.

“Dengan demikian, menurut Mahkamah, tidak terdapat persoalan atau permasalahan dalam keterpenuhan syarat tersebut bagi Gibran Rakabuming Raka selaku calon wakil presiden dari pihak terkait,” kata Arief.

“Dan hasil verifikasi serta penetapan pasangan calon yang dilakukan oleh termohon (Komisi Pemilihan Umum) telah sesuai dengan ketentuan tersebut,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, MK membacakan putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 dalam persidangan yang digelar pada Senin (22/4/2024) hari ini. Sidang putusan digelar setelah MK mendengar permohonan pemohon, keterangan termohon, pihak terkait, hingga para saksi dan ahli.

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama-sama meminta agar pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi. Kedua pihak juga meminta MK membatalkan hasil Pilpres 2024 dan memerintahkan penyelenggaraan pemilu ulang.

Adapun berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 360 Tahun 2024, Ganjar-Mahfud hanya sanggup menghimpun 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.

Pasangan itu tertinggal jauh dari Prabowo-Gibran yang memborong 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.

Sementara itu, Anies-Muhaimin mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional.

OTHER NEWS

22 minutes ago

Georgia president Salome Zurabishvili vetoes controversial "foreign influence" law

22 minutes ago

Arsenal wonderkid Chido Obi now has 29 goals in 11 games

22 minutes ago

Israel’s Eurovision entrant performs original version of song which refers to October 7

22 minutes ago

Rio Ferdinand claims Man City's 115 charges 'puts a cloud over everything'

22 minutes ago

Where Titans rank in Twitter followers among rest of NFL

22 minutes ago

Newcastle thrash Brentford but must wait to discover their European fate

22 minutes ago

Opinion | Switch Off ‘Stress Chemicals’ to Lose Weight—and Keep It Off

22 minutes ago

Utah Has Opportunity to Address Their Defense This Offseason

22 minutes ago

Nugent-Hopkins and Holloway Connect Oilers Eras in Game 6 Triumph

22 minutes ago

Business News: Loblaw to sign on grocery code of conduct

22 minutes ago

‘Horizon: An American Saga’ Review: Kevin Costner’s Chapter 1 (Of 4) Sets Stage For Epic Story Of American West And Its Complicated History – Cannes Film Festival

22 minutes ago

Tumblers handed out with Nütrl drinks at LCBO recalled due to possible contaminant

24 minutes ago

Video: Mom sues American Airlines after son, 14, dies on board during medical emergency because 'defibrillator was faulty'

24 minutes ago

Transgender Oregon high school runner is booed by crowd as she crossed finish line and won girls' 200-meter state title

25 minutes ago

Gary Neville rips into pitch-invading Man City fans: ‘They’re not kids, they’re 40-year-old blokes’

25 minutes ago

Billie Eilish and Becky Hill’s grim take on growing up in today’s world

25 minutes ago

Manchester City player ratings vs West Ham: Masterful Phil Foden mixes artistry and aggression

25 minutes ago

Islamic State claims responsibility for gun attack that killed three Spanish tourists

25 minutes ago

Bayern Munich star Joshua Kimmich talks contract situation, addresses possible future in Spain amid Real Madrid, FC Barcelona rumors

25 minutes ago

Will Home Depot Replace Broken Ryobi Batteries? Here's What You Need To Know

28 minutes ago

Energy retailers exploit legal 'loophole' to change power prices without warning

28 minutes ago

Getir quits UK with multimillion pound Tottenham Hotspur debt

28 minutes ago

Gates says campus protesters "don't know much of that history" in Middle East

30 minutes ago

Jerry Seinfeld's comedy show interrupted by pro-Palestinian protesters after Duke walkouts

30 minutes ago

Chinese nationals are trying to get from Indonesia to Australia by boat. This is why they're risking their lives

31 minutes ago

Container ship that caused Baltimore bridge collapse to be refloated, moved out of channel

31 minutes ago

Roberto De Zerbi insists he has no new job lined up after leaving Brighton

31 minutes ago

Pep Guardiola admits he is ‘closer to leaving’ Manchester City after latest Premier League title

31 minutes ago

What do we know so far about the mysterious crash of the helicopter carrying Iran's president?

33 minutes ago

Cassie Ventura Lawyer Slams Sean ‘Diddy’ Combs For “Disingenuous” Apology Video

33 minutes ago

Kevin Costner’s ‘Horizon: An American Saga’ Gets 11-Minute Ovation At Its Cannes World Premiere

33 minutes ago

Watch incredible moment footy star performs the HAKA with fans after helping his side secure shock upset victory

34 minutes ago

Video: Man City make HISTORY! Phil Foden and Rodri star in a 3-1 victory over West Ham to see Pep Guardiola's side become the first team in English top-flight history to clinch four in a row and beat Arsenal to the crown

34 minutes ago

Softball Season Ends After 0-2 Saturday

34 minutes ago

‘Phenomenal’ Finn Russell lauded for work ethic after ‘significant injury’

34 minutes ago

‘A dark day for Tipperary hurling’ – Liam Cahill doesn’t hold back after heavy defeat to Cork

36 minutes ago

Sen. Marco Rubio won't commit to accepting 2024 election results

38 minutes ago

Spook hunter Yvette Fielding says her Most Haunted co-star Derek Acorah was 'a fake who tried to grope her' - as former Blue Peter presenter opens up about the TV pair's feud

39 minutes ago

Verstappen wins two races in one day

39 minutes ago

Spurs must unleash their teen "superstar" alongside Son

Kênh khám phá trải nghiệm của giới trẻ, thế giới du lịch