Mahasiswi Bayar Kos Dengan Berhubungan Intim Gegara Tak Punya Duit,Layani Bapak Kos 16 Kali Sebulan
TRIBUNNEWSWIKI.COM – Seorang mahasiswi nekat bayar kos dengan tubuhnya alias berhubungan intim.
Bahkan mahasiswi ini melayani bapak kos sampai 16 kali sebulan.
Bayar kos dengan tubuh tersebut dilakukan mahasiswi itu lantaran tidak memiliki uang untuk bayar kos.
Berita tak senonoh ini beredar luas di media sosial di Tiongkok ini pun sempat menggegerkan netizen.
Diketahui, seorang mahasiswa tidak ingin tinggal di asrama universitas.
Jadi gadis itu menyewa apartemen di luar.
Mahasiswi Bayar Kos Dengan Berhubungan Intim Gegara Tak Punya Duit, Layani Bapak Kos 16 Kali Sebulan (Tribun Network)
Namun fakta mengejutkan terungkap saat gadis ini tidak membayar sewanya dengan uang.
Gadis itu diketahui bayar kos pakai tubuhnya.
Diketahui gadis itu sudah punya pacar dan pacarnya bahkan tidak tahu wanitanya melakukan hal seperti ini.
Menurut pemberitaan yang beredar, mahasiswi tersebut bergabung dengan grup di media sosial untuk mencari kamar untuk disewa.
Belakangan, obrolan tersebut terungkap. Diduga merupakan obrolan seorang siswi yang sedang berbicara dengan pemilik asrama. “Saya tidak punya uang untuk membayar,”
“Maka kamu harus membayarnya dengan hubungan badan.” ujar pemilik kamar mengajukan penawaran.
Pemilik kos mengajukan penawaran: “Minta berhubungan badan 3 hingga 4 kali seminggu. sebelum meminta kenaikan menjadi 16 kali per bulan Biaya sewanya adalah 3.500 yuan (sekitar Rp 7,8 juta), yang disetujui oleh siswa tersebut.”
Belakangan, pemilik asrama semakin banyak mengajukan permintaan dengan mengatakan bahwa asrama tersebut adalah usaha patungan antara dirinya dan seorang temannya.
Oleh karena itu, mahasiswi tersebut juga harus bergantian berhubungan badan dengan kedua temannya.
Dalam obrolan disebutkan “Saya akan pergi selama setengah jam pertama. Temanku akan berangkat setengah jam kemudian.”
Bahkan mahasiswi itu tetap setuju tanpa ada keberatan.
Salah satu media lebih lanjut melaporkan hal itu membayar sewa per badan ini adalah sesuatu yang tidak dilindungi oleh hukum.
Oleh karena itu, bukanlah suatu perbuatan hukum, apabila pemilik kos mengubah berbagai syarat atau berpura-pura demikian mahasiswi tidak pernah membayar uang sewa, sehingga bisa.
Apalagi penyewa tidak melaporkannya ke polisi. Sulit juga untuk meminta bantuan.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM)
Baca berita terkait di sini