Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
jpnn.com, JAKARTA – Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan peringatan Hari Buruh harus menjadi momentum untuk para pemangku kepentingan meningkatkan komitmen untuk menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Menurut Lestari, setiap 1 Mei memang ditetapkan sebagai hari para pekerja, tetapi para pemangku kepentingan harus ingat ada kelompok pekerja yang belum terlindungi oleh undang-undang atau aturan yang ada, yaitu para pekerja rumah tangga.
“Komitmen untuk melindungi pekerja rumah tangga harus direalisasikan,” tegas Lestari Moerdijat.
Dia mengungkapkan proses pembahasan dan pengesahan RUU PPRT yang tersendat di parlemen selama 19 tahun itu saat ini masih terhenti di pimpinan dewan.
Padahal, masa kerja DPR RI periode 2019-2024 enam bulan lagi akan berakhir.
Sejumlah pasal yang ditujukan untuk melindungi para pekerja rumah tangga sangat diharapkan bisa mulai berlaku bila UU PPRT segera disahkan.
Dia menegaskan pengesahan RUU PPRT sangat mendesak dilakukan agar para pekerja di ranah domestik yang didominasi perempuan, memiliki aturan perlindungan yang memadai.
“Karena saat ini para pekerja rumah tangga yang mayoritas perempuan itu, rawan terhadap perlakuan diskriminasi, standar upah, kekerasan, hingga pelecehan di lingkungan kerjanya,” terangnya.
Rerie yang akrab disapa itu mendorong agar para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah mampu mengedepankan berbagai upaya untuk melindungi para pekerja rumah tangga dari ancaman tindak kekerasan dan diskriminasi.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap peringatan Hari Buruh ini menjadi momentum para pemangku kebijakan untuk segera mewujudkan perlindungan terhadap para pekerja rumah tangga melalui pengesahan RUU PPRT menjadi undang-undang. (mrk/jpnn)