Kronologi Wisman China Tewas Setelah 30 Menit Snorkeling di Buleleng Bali,Tolak Pakai Life Jacket
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA- Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China bernama Lu Furong tewas tenggelam saat melakukan snorkeling di Pantai Celuk Buluh, Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng, Minggu (5/5/2024).
Saat ini jenazahnya dititip di Rumah Sakit Parama Sidhi Singaraja.
Perbekel Desa Kalibukbuk, Ketut Suka mengatakan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 09.00 Wita.
Awalnya Lu Furong datang ke Bali dan menginap di Jimbaran.
Ia bersama ketiga temannya kemudian datang ke Buleleng untuk nonton lumba-lumba dan snorkeling di Pantai Celuk Buluh.
Mereka didampingi pemandu wisata bernama Kadek Agus Wiguna (43). Mereka mulai melakukan aktivitas menonton lumba-lumba sekitar pukul 06.00 Wita, lalu dilanjutkan dengan snorkeling sekitar pukul 08.32 Wita.
Saat snorkeling itu, pemandu telah menyiapkan life jacket dan beberapa fasilitas lainnya.
Namun Lu Furong dan dua rekannya enggan menggunakan life jacket tersebut. Mereka beralasan bisa berenang.
Korban dan teman-temannya kemudian melakukan aktivitas snorkeling di kedalaman lima meter.
“Dari empat tamu, hanya satu yang mau pakai life jacket,” kata Suka
Selang 30 menit snorkeling, tiba-tiba kapten boat melihat korban mengambang di atas permukaan laut
Kapten boat bersama pemandu wisata yang menunggu di atas boat pun langsung mendekati dan mengangkat korban ke atas boat.
Saat itu kata Suka, kondisi korban sudah dalam keadaan lemas.
Lu Furong kemudian dibawa ke darat dan dilakukan upaya penyelamatan dengan pemberian napas buatan. Namun upaya itu tak cukup menyelamatkannya.
“Sudah diberi napas buatan, namun tidak ada respons. Sehingga korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Parama Sidhi Singaraja. Namun sesampainya di rumah sakit, korban sudah dinyatakan meninggal dunia,” terang Suka.
Ketut Suka mengatakan, seluruh pemandu wisata bahari di desanya sejatinya telah menyediakan life jacket di masing-masing boat.
Penyediaan life jacket ini bahkan bersifat wajib untuk menjaga keselamatan para wisatawan, khususnya yang ingin melihat keindahan terumbu karang lewat snorkeling.
Namun dalam kejadian ini, kata Suka, korban menolak untuk menggunakan life jacket dengan alasan bisa berenang.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Suka kini telah mewajibkan seluruh pemandu wisata untuk menyediakan formulir yang harus diisi dan ditandatangani oleh wisatawan.
Dalam formulir itu, wisatawan harus mematuhi peraturan yang berlaku, salah satunya menggunakan life jacket saat melakukan kegiatan snorkeling.
Selain itu, formulir ini dibuat untuk memastikan wisatawan yang melakukan kegiatan snorkeling dalam keadaan sehat.
“Formulir ini juga akan kami sebar di hotel-hotel, kemudian dapat diserahkan ke kapten boat atau pemandu wisatanya. Ini sebagai bentuk antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang,” demikian ia menjelaskan.
Polisi Cari Keterangan
Perbekel Desa Kalibukbuk, Ketut Suka menegaskan, keselamatan adalah prioritas atas segalanya.
Maka jika ada wisatawan yang meminta semisal tidak mengenakan life jacket, maka wisatawan tersebut akan dilarang melakukan aktivitas snorkeling.
Ia mengatakan, formulir ini menjadi penting untuk pencegahan awal jika terjadi sesuatu kepada wisatawan.
“Siapa tahu wisatawan punya riwayat penyakit. Kalau ada wisatawan yang membangkang, tidak boleh snorkeling atau lihat lumba-lumba,” ujar dia.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, korban tewas akibat tenggelam.
Saat ini pemandu wisata masih dimintai keterangan. Sementara jenazah korban masih dititipkan di rumah sakit. (tribun bali/rtu)