KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada
foto
TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menanggapi kemarahan Hakim Konstitusi Arief Hidayat karena tak satupun komisioner yang hadir dalam sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 Panel III yang digelar Kamis, 2 Mei 2024.
Idham Holik, Komisioner KPU menyangkal ketidakseriusan KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu dalam menghadapi sidang sengketa PHPU, baik Pilpres maupun Pileg 2024. Dia menegaskan, KPU telah mempersiapkan sidang dengan sungguh-sungguh sejak awal.
“Kami menghormati apa yang disampaikan oleh beliau. Kami sangat menghormati itu. Kami sejak awal sangat serius mempersiapkan persidangan ini,” ujar Idham kepada wartawan, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis 2 Mei 2024.
Idham kemudian merinci, semua komisioner KPU telah merencanakan pembagian tugas untuk menghadapi sengketa Pileg 2024, yakni setiap panel dihadiri oleh dua komisioner. Meski demikian, Idham mengakui bahwa ia dan rekannya, Yulianto Sudrajat, tidak dapat hadir dalam sesi pertama sidang karena memiliki agenda penting terkait pemilihan kepala daerah.
“Memang agenda kita begitu padat, kami juga harus menyelenggarakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dan KPU sebagai regulator,” imbuh Idham.
Soal ketidakhadiran tersebut, Idham tidak memberikan penjelasan apakah KPU telah memberitahukan MK terlebih dahulu. Namun, Idham menegaskan bahwa KPU akan melakukan perbaikan ke depannya dan tetap menghormati Mahkamah Konstitusi. “Kami akan perbaiki. Sudah pasti kami sangat menghormati Mahkamah Konstitusi,” kata dia.
Sebelumnya, Arief mengecam KPU karena tak ada satupun komisioner yang hadir dalam sidang tersebut. Namun yang hadir hanya kuasa hukum dan perwakilan Sekretariat KPU. Dia menilai KPU tidak serius dalam menanggapi proses sengketa pileg, yang dianggapnya telah menyulitkan proses konfirmasi gugatan yang diajukan oleh Partai Amanat Nasional (PAN).
“Infonya Pak Idham sedang agenda persiapan teknis persiapan pilkada, Pak Yulianto Sudrajat sedang menerima teman-teman provinsi untuk konsultasi,” tutur perwakilan Sekretariat KPU itu.
“Berarti di Mahkamah dianggap tidak penting ini?” timpal Arief.
“Sudah ada kuasa hukum,” jawab perwakilan Sekretariat KPU.
Pilihan Editor: Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain