Kemenkominfo Minta Warga Melaporkan RT/RW Net Ilegal, Diam Sama Dengan Terlibat?

kemenkominfo minta warga melaporkan rt/rw net ilegal, diam sama dengan terlibat?

Kemenkominfo Minta Warga Melaporkan RT/RW Net Ilegal, Diam Sama Dengan Terlibat?

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta masyarakat dan penyedia jasa internet (ISP) untuk turut melaporkan praktik RT/RW Net ilegal di sekitar lingkungan mereka. Pembiaran terhadap praktik tersebut disebut turut terlibat dalam kejahatan.

Sekadar informasi, RT/RW Net ilegal merupakan praktik jual kembali jasa internet tanpa izin dari Kemenkominfo dan penyedia jasa internet (ISP) resmi.

Ketua Tim Kerja Penanganan Layanan Perizinan Telekomunikasi Dittel Kemenkominfo Falatehan mengatakan warga dapat melaporkan langsung RT/RW Net ilegal ke kepolisian atau ke bagian pengendalian direktorat telekomunikasi Kemenkominfo,

Warga juga dapat melaporkan ke aduan.id atau menghubungi 159 yang disediakan oleh Kemenkominfo.

“Menurut UU KUHP Pidana, kalau kita mengetahui suatu kejahatan tindak pidana, dia harus melaporkan karena jika tidak, dia bisa terkena sebagai yang terlibat. Lebih baik dilaporkan,” kata Falatehan, dalam Ngobrol Dittel Jual Kembali Jasa Telekomunikasi, Sabtu (20/4/2024).

Merujuk pada laman resmi Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kemenkominfo, ketentuan menjual kembali layanan internet tertuang pada Permen Kominfo no.13/2019 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi dan No.3/2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pos, Telekomunikasi, dan Sistem Transaksi Elektronik.

Kegiatan reseller hanya dapat dilaksanakan setelah memenuhi perizinan berusaha dari pemerintah pusat, yakni dengan memperoleh Sertifikat Standar Jasa Jual Kembali Jasa Telekomunikasi (KBLI 61994) melalui oss.go.id.

Kemenkominfo memberikan sejumlah persyaratan untuk menjual kembali layanan internet salah satunya adalah adanya perjanjian kerja sama (PKS) dengan ISP resmi.

Dalam praktiknya, Kemenkominfo menemukan ada PKS bodong yang digunakan oleh RT/RW Net ilegal. Kemenkominfo memperingatkan bahwa praktik tersebut merupakan kejahatan pidana karena termasuk pemalsuan dokumen.

“Kalau dipalsukan [PKS] itu pidana karena pemalsuan dokumen. Kami pernah memberikan black list untuk itu. Sepandai-pandainya tupai melompat akan jatuh juga,” kata Falatehan.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan akan segera melaporkan oknum yang menjalankan praktik jual kembali layanan internet tanpa izin atau yang biasa disebut RT/RW Net ilegal.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa pihaknya mengkhawatirkan praktik RT/RW Net ilegal yang masih menjamur di masyarakat.

Budi menekankan Kemenkominfo akan menindak tegas oknum RT/RW Net ilegal dengan menutup izin layanan usaha tersebut.

Pasalnya, Budi menjelaskan bahwa praktik RT/RW Net ilegal tidak diketahui kualitas jaringan karena tidak memiliki izin resmi dari Kemenkominfo.

“Kita harus fair dalam memberikan regulasi terhadap semua Pelaku usaha. Enggak boleh pilih kasih kan, kasihan publik juga nanti,” kata Budi saat ditemui di Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat (19/4/2024).

Sementara itu, dilansir dari laman Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (DJPPI) Kemenkominfo, terdapat sejumlah bahaya yang ditanggung oleh masyarakat saat menggunakan RT/RW Net Ilegal.

Pertama, ISP ilegal mungkin tidak memiliki infrastruktur yang memadai atau tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Akibatnya, pengguna mungkin mengalami ketidakstabilan jaringan, seringnya gangguan koneksi internet yang merugikan aktivitas pengguna internet.

Kedua, kecepatan internet yang ditawarkan rendah, karena berbagi jaringan dengan banyak pengguna. Hal ini membuat kesulitan saat streaming video, atau saat mengunduh file.

Ketiga, ISP ilegal tidak terikat oleh persyaratan keamanan dan privasi data yang berlaku. Hal ini berarti informasi pribadi pengguna mungkin tidak dilindungi dengan baik, sehingga meningkatkan risiko penyalahgunaan data atau kejahatan cyber.

“Kemudian pemilik jasa ISP yang tidak bertanggung jawab juga bisa saja menyelipkan program berbahaya, alias malware ke komputer atau perangkat yang mengakses Internet ilegal tersebut. Hal ini tentu dapat merugikan keamanan dan kenyamanan pengguna internetnya,” tulis dalam website tersebut.

DJPPI juga memperingatkan bahwa beberapa jasa ISP ilegal mungkin menyebarkan konten berbahaya, seperti materi pornografi anak, kebencian, atau teroris. Hal ini dapat membahayakan masyarakat dan menyebabkan trauma pada korban.

Sementara itu, bagi ISP yang sengaja memfasilitasi praktik RT/RW Net ilegal Kemenkominfo mengancam akan mengenakan sanksi pidana maksimal 10 tahun penjara atau denda Rp1,5 miliar.

Hal itu terungkap dalam surat pemberitahuan Kemenkominfo Nomor B-4387/DJPPI.6/PI.05.03/04/2024 yang ditujukan untuk Direktur Utama Penyelenggara Jasa Akses Internet (ISP).

Surat yang ditandatangani oleh Direktur Pengendalian Pos dan Informatika Kemenkominfo Dany Suwardany A.

Dasar hukumnya, Pasal 47 jo. Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang No.36/1999 tentang Telekomunikasi sebagaimana telah diubah dengan UU No.6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja jo. Pasal 55 ayat 1 KUHP.

“Barang siapa yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah),” tulis dokumen yang diterima Bisnis.

OTHER NEWS

17 minutes ago

Xander Schauffele and Collin Morikawa share lead heading into final round

18 minutes ago

Bridgeview man shot and killed by girlfriend's lover, both face charges: prosecutors

20 minutes ago

Nip/Tuck star Julian McMahon reveals his very bronzed complexion as he attends The Surfer premiere at Cannes Film Festival

20 minutes ago

DC Mayor Muriel Bowser jets off for Vegas weekend ‘mission’ after ritzy Masters trip on taxpayers’ dime

22 minutes ago

Dialysis is crucial for kidney patients. It also generates a lot of waste.

22 minutes ago

Calls to implement age restrictions on social media use

22 minutes ago

In Pictures: Dogs enjoy day out with their owners at annual Goodwoof event

22 minutes ago

Janet Montgomery to Play Young Faye Dunaway in Jonathan Baker's ‘Fate'

22 minutes ago

Contreras hits 3-run homer off Verlander to give Brewers 4-2 win over Astros

22 minutes ago

Simone Biles wins Core Hydration Classic to kick off road to Paris; Gabby Douglas withdraws

23 minutes ago

North Richland Hills family seeks justice after teen killed in hit-and-run

24 minutes ago

Bridgeview man shot and killed by girlfriend's lover, prosecutors say; both face charges

27 minutes ago

They made one-of-a-kind quilts that captured the public's imagination. Then Target came along

27 minutes ago

‘Damage’: Dutton migration plan slammed

27 minutes ago

Shane Lowry makes European history with a major 62 to move into contention at the USPGA Championship

27 minutes ago

Hit Me Hard And Soft album praised as ‘best work yet’ from Billie Eilish

27 minutes ago

Flash floods kill 50 in western Afghanistan

27 minutes ago

Under-11 footballers win national final at Wembley

27 minutes ago

Slovakian PM Robert Fico still in critical condition after assassination attempt

27 minutes ago

In Conversation With President-Elect Prabowo Subianto

27 minutes ago

What the papers say – May 19

27 minutes ago

Boeing shareholders approve chief’s compensation as company faces investigations

31 minutes ago

Houston rapper Trae tha Truth assists with relief efforts after deadly storm

31 minutes ago

'It's been awful' | Houston leaders work to help seniors without power at independent living facility in the Heights

34 minutes ago

Video: Laura Byrne divides opinion with snarky response to NFL star's graduation speech praising homemaker women

34 minutes ago

Dramatic moment Payne Haas' father is arrested as he faces the death penalty in Indonesia over alleged drug plot

34 minutes ago

Mariners coach cops two yellow cards in 10 seconds before making one-finger salute to TV cameras

34 minutes ago

Laura Byrne divides opinion with snarky response to NFL star's graduation speech praising homemaker women

35 minutes ago

Universities' and colleges’ growing deficits, layoffs concern unions across country

35 minutes ago

Federal budget ‘carefully created’ to reduce inflation

35 minutes ago

Rationale behind RBA's last cash rate call on show

35 minutes ago

London Drugs says employee information could be ‘compromised’ in cyberattack

35 minutes ago

Oilers’ Carrick slots into lineup for must-win Game 6 vs. Canucks

35 minutes ago

Borough welcomes its first Muslim mayor

38 minutes ago

Sky use balanced attack, dominate fourth quarter to beat Wings for season-opening split

38 minutes ago

Mavericks pull off 4th quarter comeback to knock out No. 1-seeded Thunder

39 minutes ago

Edmonton Oilers force Game 7 with 5-1 win over Canucks

41 minutes ago

Josh Giddey's HUGE tribute to beloved Aussie basketball commentator who lost his battle with cancer

41 minutes ago

Video: Travis Kelce leaves his European trip with girlfriend Taylor Swift to attend his own music festival Kelce Jam back in Kansas City

41 minutes ago

Landowner builds tiny 10ft wide home on his lot 'out of spite' after millionaire neighbors complained they were using abandoned plot as an extra garden - as it hits the market for eyewatering price

Kênh khám phá trải nghiệm của giới trẻ, thế giới du lịch