Kasus pembubaran ibadah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang: Ketua RT dan tiga warga lain jadi tersangka

Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan ketua RT dan tiga warga lainnya sebagai tersangka dalam kasus pembubaran ibadah sejumlah mahasiswa beragama Katolik Universitas Pamulang (Unpam) yang berujung pada penyerangan, Minggu (05/05).

Keempat tersangka tersebut berjenis kelamin laki-laki dan diketahui berinisial D, 53 tahun; I, 30 tahun; S, 36 tahun; dan A, 26 tahun. Turut diambil barang bukti berupa rekaman video, tiga bilah senjata tajam jenis pisau, kaos berwarna merah, dan kaos berwarna hitam.

Secara terpisah, Lurah Babakan. Teten Haryanto, secara terpisah mengonfirmasi “D” adalah Ketua RT setempat bernama Diding.

Kapolres Tangsel, AKBP Ibnu Bagus Santoso, menyatakan kejadian yang viral di media sosial itu terjadi di Jalan Ampera RT 007/002, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, pada Minggu (05/05) malam.

“Kegaduhan dan kekerasan tersebut terekam oleh salah satu penghuni kontrakan di TKP. [Saat itu] terdapat dua orang laki-laki terekam membawa senjata tajam jenis pisau,” tutur Ibnu seperti dilaporkan wartawan Muhammad Iqbal yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.

Beberapa korban yang berhasil diwawancarai oleh BBC News Indonesia mengaku takut akibat intimidasi dan kekerasan yang dialami. Mereka mengaku diteriaki dengan kata-kata kasar selain ancaman kekerasan fisik.

kasus pembubaran ibadah mahasiswa katolik universitas pamulang: ketua rt dan tiga warga lain jadi tersangka

Ilustrasi ibadah di gereja

Pada Minggu (05/05) malam itu, mahasiswa-mahasiswa yang beragama Katolik ini tengah menjalankan ibadah Doa Rosario.

Bagi penganut agama Katolik, bulan Mei dan Oktober adalah Bulan Bunda Maria. Mereka yang beragama Katolik biasanya berdoa setiap hari dan, umumnya, bagi yang tinggal dalam lingkungan gereja mengadakan doa bersama secara bergantian di rumah.

Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk segera mengusut tuntas kasus yang menurut mereka “bisa saja terjadi terhadap semua agama minoritas”.

“Hal ini harus menjadi perhatian serius pemerintah dan stakeholder agar tindakan intoleransi dan arogansi di negara yang beragam ini bisa teratasi,” tutur Ketua Presidium Gerakan Kemasyarakatan PP PMKRI periode 2022-2024, Billy Claudio.

Sementara SETARA Institute mengatakan peristiwa tersebut merupakan pelanggaran atas Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) sekaligus cerminan dari lemahnya ekosistem toleransi di tengah tata kebhinekaan Indonesia.

“Kasus ini mempertegas bahwa situasi pelanggaran KBB stagnan serta gangguan atas tempat ibadah dan peribadatan masih terus terjadi,” ujar Direktur Setara Institute, Halili Hasan.

Data SETARA Institute menunjukkan, dalam periode tahun 2007-2022 terdapat 573 kasus gangguan terhadap tempat ibadah dan peribadatan yang terjadi di Indonesia.

Bagaimana kronologi kejadian versi polisi dibandingkan dengan kesaksian korban?

Polres Tangsel menjelaskan insiden intimidasi dan kekerasan itu terjadi di Jalan Ampera RT 007/002, Kampung Poncol, Kelurahan Babakan, Setu, Kota Tangerang Selatan, pada Minggu (05/05) sekitar pukul 19.30 WIB.

Saat itu, menurut polisi, tengah dilaksanakan kegiatan doa bersama yang dilakukan oleh beberapa orang di salah satu rumah. Menurut polisi, tiba-tiba saja datang seorang laki-laki dengan inisial D berupaya membubarkan kegiatan tersebut dengan cara berteriak.

Kemudian, menurut Kapolres Tangsel, AKBP Ibnu Bagus Santoso, datang beberapa orang yang mencari tahu apa yang terjadi. Akibat teriakan tersebut terjadi kegaduhan dan kesalahpahaman yang mengakibatkan terjadinya kekerasan dan menimbulkan korban.

“Kegaduhan dan kekerasan tersebut terekam oleh salah satu penghuni kontrakan di TKP, dimana terdapat dua orang laki-laki terekam membawa senjata tajam jenis pisau,” kata Ibnu.

Wartawan Muhammad Iqbal yang melaporkan untuk BBC News Indonesia mewawancarai R dan A, dua mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) asal Flores, Nusa Tenggara Timur. Mereka termasuk di antara belasan korban intimidasi.

R dan A mengaku ada 15 orang mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) beragama Katolik mengadakan acara doa Rosario di salah satu rumah indekos di Jalan Ampera, Kelurahan Babakan Setu, Kota Tangerang Selatan, pada Minggu (05/05) malam.

Acara ini, menurut R dan A, dilakukan hanya dilakukan oleh lingkar pertemanan mereka, yaitu mahasiswa Unpam yang indekos di kawasan tersebut yang rata-rata berasal dari NTT.

Sekitar pukul 20.00 WIB, saat R dan A dan rekan-rekannya hampir selesai beribadah, mereka kedatangan ketua RT berinisial D sambil berteriak-teriak.

“Kita lagi doa di kontrakan sini. Kejadian jam 20.00 WIB saat baru mau selesai, kemudian ada yang teriak-teriak,” ujar R.

“Enggak tahu mereka berapa orang, [yang jelas ketua] RT sama yang bawa sajam [senjata tajam] itu,” ujar A.

R dan A menyebut keributan terjadi saat ada salah satu mahasiswi yang tengah melakukan doa diintimidasi secara verbal oleh beberapa pelaku.

“Ada yang bentak perempuan, kemudian teman-teman [mahasiswa yang tengah berdoa] enggak terima. Kemudian [pelaku] datang beramai-ramai [semakin mengintimidas],” ungkap R.

Secara terpisah, Neldys Efrin, 21 tahun, mahasiswi Sastra Inggris Unpam yang juga turut beribadah pada Minggu (05/05) malam, menyebut bahwa sebelum penyerangan, Ketua RT berinisial D sempat dua kali lewat di depan indekos seraya memperhatikan kamar tempat orang beribadah.

“Pak RT [kemudian] datang dengan marah-marah membubarkan Doa Rosario dan berkata akan memanggil warga. Tidak lama kemudian Pak RT kembali datang bersama warga. Kemudian kericuhan pun dimulai dan beberapa oknum dari warga menyerang menggunakan senjata tajam, dan menyebabkan dua korban terluka,” ujar Neldys kepada wartawan Amahl Azwar yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.

Neldys, yang asal Flores, Manggarai, NTT, mengatakan Ketua RT tahun lalu sempat menegur mahasiswa dan mengatakan bahwa di lingkungannya tidak boleh ada ibadah umat non-Islam.

“Tahun lalu kami memilih untuk mengalah dan tidak melaporkan ke manapun. Kami memilih fokus pada perkuliahan apalagi keadaannya kami ngekos di sini,” ujar Neldys.

“Kebetulan di sini anak anak yang kos banyak dari daerah [Indonesia] Timur. Kami beribadah bukan setiap hari atau setiap bulan. Kemarin juga doa di dalam kosnya ketika momentum libur kuliah.”

Kata-kata makian

Neldys mengaku ada perasaan takut dan sedih karena ada teman mereka terluka. Selain itu, dia mengaku mendengar kata-kata makin dari oknum warga yang sekarang sudah jadi tersangka itu.

Neldys mengaku tidak mengerti alasan di balik intimidasi dan serangan tersebut. Dia juga menyebut hanya ada kurang lebih tiga orang warga yang membela mereka, termasuk bapak pemilik kos dan anaknya, serta seorang warga yang mereka tidak kenal.

Sementara R dan A mengaku, enggan berbicara panjang lebar terkait kasus ini. Bagi mereka, kejadian ini sudah selesai dan mereka tidak ingin memperpanjang masalah dengan masyarakat setempat.

Adapun E, mahasiswi Unpam yang juga menjadi korban dalam kejadian tersebut, mengaku takut untuk kembali ke kosnya. E mengaku khawatir penetapan tersangka terhadap warga setempat dapat berujung kepada dendam terhadap komunitas mereka.

“Kalau dengan tetangga sendiri pasti sindiran terhadap kita itu ada. [Mereka] dendam sama kita sama anak anak Timur,” ujar E, yang mengaku ada rencana pindah kos.

Salah satu korban penyerangan ini adalah Farhan Rizky Rhomadon, mahasiswa Teknik Informatika Unpam. Farhan yang saat itu sedang mengunjungi temannya yang juga tetangga kos para mahasiswa Katolik menjadi korban pembacokan ketika melerai keributan antara warga dengan penghuni kos yang sedang berdoa Rosario.

“Saya keluar kosan lihat-lihat doang [kegaduhan di luar], tiba-tiba terjadi pengeroyokan. Saya cuma misahin (melerai) saya enggak kenal siapa-siapa,” kata Farhan.

Farhan mengaku, dirinya merasa tak tega ketika melihat salah satu korban dikeroyok di depan matanya.

“Saya datang meluk dia [korban untuk] misahin,” ujar Farhan, yang mengaku menderita luka di kepala akibat terkena bacokan senjata tajam.

Korban lainnya, Aurelia Cheryl, diwakili oleh pengacara Muhammad Firdaus Oiwobo.

Lurah Babakan sebut tidak ada intimidasi

Lurah Babakan, Teten Haryanto, mengonfirmasi bahwa “D” yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tangsel adalah Ketua RT yang bernama Diding.

Meski begitu, Teten mengeklaim tidak pernah mendapat laporan intimidasi terhadap para mahasiswa yang menjalankan ibadah di kos mereka. Menurut Teten, para warga di sekitar lokasi kejadian perkara terbuka dan bertoleransi terhadap setiap mahasiswa luar daerah yang indekos di wilayah tersebut.

“Soal ada intimidasi dan lain-lain yang namanya soal ketertiban umum di wilayah manapun di kampung manapun pasti ada aturan,” kata Teten.

“Kalau misalnya ada kosan atau kontrakan yang ngekos atau mengontrak satu orang, [kemudian] yang [bertamu] satu dua tiga orang, tamunya lebih dari itu artinya harus saling menghargailah.”

Teten mengaku mengetahui bahwa para mahasiswa yang mengadakan ibadah tersebut kerap kali mendapat teguran.

“Soal teguran sebelum hari kejadian kemarin, sebelumnya ada teguran ya wajar saja kepala wilayah Ketua RT/RW melakukan teguran. Karena mungkin Ketua RT/RW juga ditegur masyarakat. ‘Pak itu kenapa kok ramai sekali? Apakah ada kegiatan apa, atau ada acara apa’

Teten memastikan teguran ketua RT, merupakan bagian dari tugas RT sebagai kepala lingkungan.

“Sebelumnya Pak RT pernah cerita sebelumnya pernah ada ibadah yang mungkin lewat jamnya. Waktu istirahat mungkin lewat jam 9 atau jam 10 malam, mungkin ada laporan dari masyarakat yang terganggu,” kata Teten.

Teten menyebut, ketua RT setempat pun sudah memberikan imbauan agar menaati aturan ketertiban umum seperti beribadah tidak mengganggu jam istirahat para warga.

“Pak RT juga sudah memasang tulisan tertulis himbauan terhadap ketertiban umum di lingkungan dia,” ungkap Teten.

Namun secara terpisah, Muhamad Firdaus Oiwobo, selaku pengacara korban penganiayaan atas nama Aurelia Cheryl, menegaskan bahwa para mahasiswa Katolik memiliki hak untuk melakukan kegiatan di rumah kos tersebut.

“Kalaupun dia melanggar karena mengganggu ketertiban umum, harusnya cara menegurnya bukan pakai golok. Kan begitu? Dan masyarakat itu kalau melapor kepada Pak RT, harus melakukan pelaporan secara profesional,” tegas Firdaus kepada BBC News Indonesia.

Firdaus menegaskan para mahasiswa Katolik itu sudah mendapat intimidasi selama satu tahun belakangan dan pihak RT setempat harus membuktikan klaim-klaim yang dibuatnya.

Setara Institute: Peristiwa di Pamulang adalah pelanggaran atas Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB)

Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk segera mengusut tuntas kasus yang menurut mereka “bisa saja terjadi terhadap semua agama minoritas”,

“Hal ini harus menjadi perhatian serius pemerintah dan stakeholder agar tindakan intoleransi dan arogansi di negara yang beragam ini bisa teratasi,” tutur Ketua Presidium Gerakan Kemasyarakatan PP PMKRI periode 2022-2024, Billy Claudio.

Billy menyebut kejadian tak terpuji berujung penganiayaan terhadap mahasiswa Katolik yang sedang melaksanakan Doa Rosario adalah bagian dari kompleksitas persoalan kebangsaan yang seharusnya menjadi perhatian semua anak bangsa yang masih menjunjung tinggi wawasan kebangsaan.

“Ini bukan persoalan salah satu agama maupun suku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Billy menyampaikan bahwa bukan hanya sekali praktik intoleransi ini terjadi di negara Indonesia tetapi sudah banyak kasus yang serupa.

“Negara harus hadir dan memberikan perlindungan hukum bagi korban dugaan penganiayaan serta menjamin kebebasan beragama untuk segenap warga Indonesia,” tegasnya.

Diwawancarai terpisah, SETARA Institute mengatakan peristiwa tersebut merupakan pelanggaran atas Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) sekaligus cerminan dari lemahnya ekosistem toleransi di tengah tata kebhinekaan Indonesia.

“Kasus ini mempertegas bahwa situasi pelanggaran KBB stagnan serta gangguan atas tempat ibadah dan peribadatan masih terus terjadi,” ujar Direktur Setara Institute, Halili Hasan.

Data SETARA Institute menunjukkan, dalam periode tahun 2007-2022 terdapat 573 kasus gangguan terhadap tempat ibadah dan peribadatan yang terjadi di Indonesia.

Lebih lanjut, Halili menyebut kasus pembubaran ibadah Doa Rosario menunjukkan bahwa intoleransi dan kebencian terus menjadi ancaman terhadap hak atas KBB yang secara konstitusional harus dijamin oleh negara dan pemerintah.

“Ada dua faktor utama yang mendorong pembubaran, yaitu intoleransi di kalangan masyarakat dan kegagalan elemen negara, dalam konteks ini RT/RW sebagai unsur negara di tingkat terkecil, di ranah masyarakat, untuk menjamin hak seluruh warga atas KBB,” ujarnya.

Dalam pemantauan SETARA Institute selama ini, lemahnya penegakan hukum sering terjadi berkenaan dengan pelanggaran KBB dan secara umum menjadikan kelompok minoritas sebagai korban.

“SETARA Institute mendorong seluruh pihak untuk menahan diri. Narasi-narasi lanjutan terkait peristiwa yang mereproduksi kebencian dan menaikkan tensi konfliktual mesti dihentikan,” pungkasnya.

Baca juga:

Baca juga:

OTHER NEWS

12 minutes ago

Copper Surges to Record High on Bets of a Looming Shortage

12 minutes ago

Arsenal: Keown claims ‘desperate’ Premier League manager has cost the Gunners the title

12 minutes ago

Iran will fortify relationship with foreign adversaries in wake of president’s death: Dan Hoffman

12 minutes ago

'Know what you're voting for' Hrithik Roshan tells fans

12 minutes ago

WATCH: Trevor Noah meets Jurgen Klopp ahead of Anfield farewell

12 minutes ago

South Africa Rides Wave of Investor Cash Before the Election

12 minutes ago

‘Always room for improvement’: ABA responds to scathing ASIC review of banking assistance

13 minutes ago

‘Extremely large’ hubs of solar renewables dubbed ‘solar Tasmania’s’

13 minutes ago

Iran president, foreign minister among those killed in helicopter crash

13 minutes ago

Conor McGregor offers advice to Tyson Fury after loss to Oleksandr Usyk

13 minutes ago

US Dollar May Depreciate 4%, MUFG's Halpenny Says

13 minutes ago

If Trump wins, what would hold him back?

13 minutes ago

How Florida and Texas became the Wall Street of the south

13 minutes ago

Elizabeth Arden's newest Eight Hour moisturiser is like a 'drink of water' for the skin

13 minutes ago

GB News accuses Ofcom of trying to silence it after watchdog considers sanctions

13 minutes ago

Dali cargo ship that hit Baltimore bridge begins to refloat

13 minutes ago

"I'm sick of you, you can't guard me" - How an encounter with Jamal Murray last year fueled Anthony Edwards

13 minutes ago

Julian Assange granted leave to appeal against extradition to US

14 minutes ago

'I still have that fire': Helio Castroneves leads list of active Indy 500 winners

14 minutes ago

The best morning skincare routine for your skin type, according to a dermatologist

14 minutes ago

Hall of Fame Oakland Raiders center Jim Otto dies at 86

14 minutes ago

Infected blood scandal inquiry: Key findings from damning final report

14 minutes ago

Target to lower prices on about 5,000 basic goods as inflation sends customers scrounging for deals

14 minutes ago

The Last Of Us Got A Huge Honor - That No TV Series Wants

15 minutes ago

Container ship set to be moved 8 weeks after Francis Scott Key Bridge crash

15 minutes ago

Child is among 3 dead after Amtrak train hits a pickup truck in upstate New York

16 minutes ago

Target lowering prices on 5,000 frequently bought items

17 minutes ago

Baltimore bridge collapse: Ship that caused deadly crash refloated, moving back to port

17 minutes ago

Iran’s president, foreign minister dead in helicopter crash, state TV reports

19 minutes ago

Brett Maston: Notorious bank bandit once regarded as Australia's most wanted man arrested in Perth after 12 hour police manhunt

19 minutes ago

Channel Seven poach A Current Affair star with plans to go head-to-head with 60 Minutes amid ratings war

19 minutes ago

Video: Forensic psychiatrist reveals the different types of stalkers - and why ignoring them is not the key to putting them off

19 minutes ago

Video: Amir Khan's £11.5m luxury wedding venue finally hosts its first marriage: Bride arrives on horse-drawn carriage and guests are serenaded by violins inside 'Dubai-style' building that sits next to car wash and fly-tipping spot

19 minutes ago

Elon Musk gets approval from FDA to implant his Neuralink brain chip into a second patient - which allows people to control computers with their minds

19 minutes ago

Husband who killed his wife by burying her alive in a hand-dug grave near the home they shared with their two young daughters while they were mid-divorce is sentenced to life in prison with no parole

19 minutes ago

Man accused of sickening bestiality charges offered his 'special ingredient' to would-be mums

19 minutes ago

Terrifying moment Mookie Betts smashes a ball into an 8-year-old boy's eye during Dodgers home game

19 minutes ago

Emma Corrin, 28, cuts a casual figure in a white tank top and slacks on shopping trip with boyfriend Rami Malek, 43, in Hampstead

20 minutes ago

ICC prosecutor seeks arrest warrant against Netanyahu and Hamas leader

20 minutes ago

Scottie Scheffler planning to play next week after 'hectic' week at 2024 PGA Championship

Kênh khám phá trải nghiệm của giới trẻ, thế giới du lịch