Isi Tas Brigadir Ridhal Ali Saat Tewas dalam Alphard,Polisi Temukan Tisu Magic hingga Surat Senjata
TRIBUNNEWSBOGOR.COM — Polisi mengungkap isi tas Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) saat ditemukan tewas dalam mobil Alphard hitam di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Polisi menemukan tisu magic dalam tas Brigadir RAT.
Selain itu polisi juga menemukan surat izin senjata dalam tas Brigadir Ridhal Ali Tomi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menerangkan ditemukan, posisi Brigadir Ridhal Ali miring ke kiri.
Polisi juga mendapat banyak ceceran darah di bagi kursi penumpang sebelah kiri dan dashboard tengah.
“Miring ke kiri, di dalam mobil ditemukan banyak ceceran darah di bagian kursi kiri dan dashboard tengah,” jelas Bintoro.
Selain itu polisi menemukan senjata api jenis pistol HS ukuran 9 milimeter.
“Ditemuak senjata api pistol HS kaliber 9 milimeter dengan kondisi slide terkunci ke belakang berada di bawah kaki kanan jenazah,” katanya.
Polisi juga menemukan 7 butir peluru ukuran 9 milimeter di bagian dashboard tengah mobil.
AKBP Bintor mengatakan isi dalam tas Brigadir Ridhal Ali Tomi ada sejumlah barang.
“Ditemukan tas berwarna hitam yang isinya KTP atas nama korban, SIM, surat izin senjata, paspor, tanda pengenal Mabes Polri,” katanya.
Isi tas Brigadir RAT juga terdapat buku tabunga, tisu magic hingga mata uang asing Thailand.
Misteri sosok wanita yang turun dari mobil Alphard polisi Manado sebelum insiden Brigadir RAT mengakhiri hidupnya. Sang wanita teriak histeris saat lihat jasad Brigadir RAT di TKP. (kolase Instagram)
“3 buah buku tabungan Mandiri, 3 buah antiseptic tisu dengan merek magic power, 2 buah handphone, 7 lembar mata uang asing Thailand dan surat izin pinjam pakai senjata api atas nama RA,” jelasnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sukut Kombes Michael Tamsil membenarkan bahwa Brigadir Ridhal Ali Tomi menjadi ajudan dari seorang pengusaha sejak akhir tahun 2021.
“Sejak 201 akhir sudah menjadi ajudan atau driver dari salah satu pengusaha di Jakarta,” katanya.
Namun begitu tugas Brigadir RAT menjadi ajudan ternyata tanpa izin pimpinannya.
“Pemeriksaan Dit Propam yang bersangkut tidak mempunya izin atau tanpa sepengetahuan dari pimpinan,” katanya.
Hasil penelusuran Brigadir Ridhal Ali Tomi sudah mengajukan cuti sejak 10 Maret 2024.
“Yang bersangkutan meminta izin untuk mengunjungi kerabatnya di kawasan Tegal Parang, Mampang Prapatan. Jadi dia izin cuti,” kata Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono.
Sedangkan pemilik rumah Indra Pratama membantah Brigadir Ridhal Ali Tomi bekerja sebagai ajudan atau driver.
“Baru seminggu berkunjung ke sini, tujuan ke sini silaturahmi, tidak lebih tidak bukan,” kata Indra.
Ia mengatakan Brigadir RAK tidak bekerja sebagai pengawal dirinya.
“Tidak ada pengawalan,” kata Indra.
Ia mengaku mengenal korban saat ada pekerjaan di Manado.
“Memang saya kenal, tapi tidak ada penugasan apapun. Pada saat saya datang ke Manado urusan pekerjaan. Tidak ada, tidak ada (kerja sama saya),” kata Indra Pratama.
Indra mengaku tidak ada di rumah ketika Brigadir Ridhal Ali tewas.
“Saya tidak di lokasi, saya berada di luar, itu semua bisa dibuktikan semua,” kata Indra Pratama.