,Hubungan Kita Gimana, Ucapan Rini Sebelum Dibunuh Arif di Bandung Jabar,Janji Dinikahi,Ada Syarat
TRIBUNNEWSMAKER.COM – Inilah percakapan terakhir pelaku dengan Rini Mariany (50), wanita yang tewas mengenaskan, jasadnya dimasukkan dalam koper dan dibuang di Cikarang, Bekasi.
Sebelumnya diberitakan, Jasad Rini Mariany ditemukan dalam koper di pinggir Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (25/4/2024).
Rini tewas dibunuh rekan kerjanya, Ahmad Arif di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.
Sebelum korban dibunuh, ternyata keduanya telibat percekcokan.
Pasalnya, korban menanyakan ke pelaku terkait hubungan yang dijalaninya.
“Kata-kata yang membuat tersangka tersulut emosi yaitu karena korban menanyakan status hubungan mereka ‘kita mau bagaimana?’,” ujar Kombes Wira, Jumat (3/5/2024).
Mendengar ucapan RM, tersangka kemudian menjawab dengan menyebut hubungan keduanya hanya untuk bersenang-senang.
Korban yang mendengar pernyataan itupun lantas meminta tersangka untuk bertanggung jawab dengan menikahinya.
SOSOK AARN Pembunuh Rini Mariany Wanita dalam Koper, Ternyata Rekan Kerja, Sempat Kabur ke Palembang (KOLASE/TRIBUN MEDAN)
“Kemudian tersangka menjawab ‘ini kan cuma seneng-seneng aja, kita sama-sama mau’. Kemudian korban intinya meminta tersangka harus bertanggung jawab untuk nikahin korban,” tutur Wira.
Wira mengatakan, tersangka kemudian berdalih akan menikahi korban dengan syarat bila dipinjamkan uang setoran perusahaan yang dibawa RM.
Korban kemudian langsung menolak permintaan tersangka.
“Namun, korban menolak. Kemudian tersangka bertanya ‘mau dinikahi atau tidak?’. Kemudian korban menyatakan ‘tapi takut kalo pake uang perusahaan’ artinya korban menjelaskan kalo mau dinikahin takut kalo pake uang perusahaan,” ucap Wira.
“Tersangka menjawab ‘saya akan tanggung jawab kalo ada apa-apa dalam perusahaan ini’ karena posisinya mungkin sebagai auditor barang kali ini bisa membuat laporan di perusahaan yang bisa dikondisikan oleh tersangka,” sambungnya.
Perdebatan itu kemudian membuat korban akhirnya menghina tersangka dengan sebutan brengsek.
“Akhirnya tersangka menjawab ‘ngapain ngurusin yang kaya gini, saya nggak ikut-ikut. Saya mau setor uang. Ngapain auditor kaya kamu, brengsek’. Nah mungkin perkataan itulah yang menyulut emosi dari tersangka,” kata Wira.
Tampang AARN (kanan), pelaku pembunuhan wanita berinisial RM (50) yang jasadnya ditemukan di dalam koper di Bekasi, saat ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan (ISTIMEWA)
Pelaku Benturkan Kepala dan Cekik Korban
Tersinggung dengan perkataan korban, AARN lantas membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah.
Saat korban tidak berdaya, ia membekap mulut dan hidup sekaligus mencekik leher korban selama 10 menit.
Setelah dipastikan korban tidak bergerak lagi, AARN keluar dari hotel untuk membeli koper.
Ia membeli koper warna cokelat, rupanya koper itu tidak cukup untuk menyimpan tubuh RM.
AARN lantas keluar lagi untuk membeli koper hitam yang lebih besar, lalu memasukkan korban ke dalam koper itu.
Setelah itu, ia keluar hotel untuk menitipkan motor RM ke penitipan motor.
“Setelah itu kembali ke hotel dan memesan kendaraan untuk membawa korban serta ada uang yang di dalam tas korban, ke arah Bitung, Tangerang, untuk menemui tersangka kedua, yaitu AT, adik tersangka pertama,” ungkap Twedi.
AARN dan AT pun berganti mobil menggunakan mobil rental yang sudah dihubungi sebelumnya.
Keduanya membawa koper berisi mayat tersebut ke arah Bandung.
Ilustrasi pembunuhan (TribunWow)
Sesampainya di Jalan Raya Inspeksi, Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, mereka membuang koper yang berisi mayat RM.
Mereka kemudian menuju Bandung dan membuka kamar baru di hotel yang berbeda.
Setelah itu, AARN mengantar AT ke Bitung, Tangerang. AARN pun terbang ke tempat tinggal istrinya di Palembang.
Pada Jumat (30/5/2024), AARN menghubungi ibunya untuk meminta kembali uang yang sudah ditransfer ke ibunya.
Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/4/2024) saat AARN pergi ke kantor dari hotel bersama pelaku.
Sebelum menghabisi nyawa korban, tersangka dan korban sempat melakukan hubungan suami istri.
Setelah itu, keduanya berbincang. Dalam perbincangan tersebut, RM meminta pertanggungjawaban AARN.
Namun, AARN menolak untuk menikahi korban.
Sementara, pada Rabu (1/5/2024) atau empat hari sebelum AARN dan istri menggelar resepsi pernikahan, ia ditangkap di Palembang.
Pelaku sendiri diketahui sudah menikah pada Maret 2024 dan akan melangsungkan pernikahan seharusnya pada 5 Mei 2024 nanti.
Jalin Hubungan Asmara
Selain rekan kerja, ternyata pelaku dan korban memiliki hubungan asmara.
Sebelumnya, polisi menyebut, keduanya merupakan rekan kerja di perusahaan yang sama.
Diketahui AARN berprofesi sebagai team audit dan RM sebagai admin yang bertugas menyetorkan uang setoran ke bank.
Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran menyampaikan awal kedekatan pelaku dan korban tersebut.
AARN berprofesi sebagai team audit dan RM sebagai admin yang bertugas menyetorkan uang setoran ke bank.
Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran menyampaikan awal kedekatan pelaku dan korban tersebut.
“Datang lagi pada bulan April dan melakukan hal tersebut (berhubungan badan) kembali,” jelas Gurnald, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (3/5/2024).
Hingga akhirnya, pelaku membunuh korban di hotel kawasan Bandung, Jawa Barat.
Alasannya, karena korban meminta pertanggungjawaban pelaku untuk dinikahi, setelah melakukan hubungan suami istri.
“Motif melakukan pembunuhan karena tersangka tidak terima atau tersinggung perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi, sehingga membuat tersangka sakit hati dan melakukan pembunuhan,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat Konferensi Pers.
Selain itu, motif pelaku melakukan pembunuhan karena terdesak ekonomi, sebab membutuhkan biaya untuk resepsi pernikahan.
Pelaku sendiri diketahui sudah menikah pada Maret 2024 dan akan melangsungkan resepsi pernikahan seharusnya pada 5 Mei 2024 nanti.
Lebih lanjut, Polisi mengatakan, kemugkinan korban tidak mengetahui bahwa pelaku sudah memiliki istri.
Alasan polisi mengatakan demikian, karena korban sudah meninggal dunia sehingga polisi menyimpulkan kemungkinan RM tidak tahu.
“Perlu kami sampaikan, kemungkinan korban tidak tahu, Kenapa kami katakan kemungkinan?”
“Karena mohon maaf, korban sudah meningga dunia, jadi kemugkinan korban tidak tahu,” ungkap Wira saat Konferensi Pers, Jumat.
Wira juga mengatakan, status korban saat ini masih mempunyai suami sah.
Namun, hubungan keduanya masih akan didalami lagi oleh kepolisian.
“Status korban sampai saat ini sebenarnya masih memiliki suami yang sah, namun untuk hubungannya nanti akan perdalam lagi antara korban dan suami sahnya,” papar Wira.
Tersangka Lain
Selain, Arif kini polisi telah menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pembunuhan mayat perempuan dalam koper yang ditemukan di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024).
Adapun pelaku kedua ini ternyata adik Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (29) sendiri yang berinisial AT.
“Tersangka yang kedua adalah AT,” kata Wira dalam konferensi pers, Jumat, dikutip dari Kompas.com
Wira menjelaskan peran dari kedua tersangka.
AARN berperan melakukan pembunuhan terhadap korban, RM (49) dan memasukkan jasadnya ke dalam koper.
Sementara peran AT membantu sang kakak membuang koper yang berini mayat Rini Mariany.
“Kemudian peran AT yang merupakan adik kandung dari AARN, yaitu membantu saudara tersangka AARN membuang koper yang berisi mayat korban di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi,” kata Wira.
Sejauh ini, penyidik telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, yakni visum et repertum dari RS Kramat Jati, bukti digital berupa rekaman CCTV dari hotel, rekaman CCTV dari kantor perusahaan, rekaman CCTV dari rumah warga di seputaran Cicendo, Bandung, CCTV Jasa Marga Tol Pasteur.
Koper hitam merek President dengan gagang yang masih ada plastik, satu stel pakaian korban, satu unit mobil Avanza putih bernopol B 1009 JVJ, uang tunai Rp36 juta dari tersangka AARN.
Lalu, 1 buah buku rekening atas nama Eny Musrifah, 1 motor Scoopy bernopol D 2991 ABM, 1 kartu akses masuk hotel di kamar 121, dan 1 stel pakaian tersangka.
Sebagai informasi, jasad RM ditemukan di dalam koper di pinggir Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (25/4/2024).
Saksi yang pertama kali melihat koper tersebut merasa curiga pasalnya saat dipegang, koper tersebut terasa berat.
“Saksi melihat tas tergeletak di pinggir jalan, saat dipegang tas tersebut terasa berat akhirnya karena curiga melapor ke Polsek Cikarang Barat,” kata Ade, Rabu (1/5/2024). Dikutip dari Tribunnews.com
Usai mendapat laporan, jajaran Polsek Cikarang Barat langsung memeriksa tas tersebut.
Saat dibuka, ternyata didapati ada sesosok jasad wanita di dalam koper itu.
“Polsek dan Polres langsung melakukan olah TKP, mengamankan TKP untuk menjalankan SOP (standar operasional prosedur) di sana,” ungkap Ade.
Saat ditemukan, Ade menyebut jasad wanita itu masih dalam kondisi utuh.
Namun sejumlah luka terdapat di beberapa bagian tubuhnya.
Atas temuan itu, saksi melaporkannya ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Saat itu juga jajaran polres melakukan cek TKP kemudian membuka isi tas dan ditemukan mayat seorang wanita,” ungkapnya.
Mayat RM ditemukan dengan luka remuk di bagian kepala sebelah kiri, bibir pecah, dan hidung mengeluarkan darah.
(TribunNewsmaker.com/ TribunSumsel)