Danu Mengaku Disiksa,Dilempar Pisau Oknum Polisi agar Bungkam di Kasus Subang,BAP Disorot Lagi
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG – Muhamad Ramdanu atau Danu hadir bersaksi di persidangan Kasus Pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, di Pengadilan Negeri Subang. Kamis(25/4/2024).
Dalam persidangan tersebut Danu secara gamblang menjelaskan apa yang dilihatnya secara langsung di TKP, terkait proses eksekusi Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Selain itu Danu juga di persidangan mengungkap adanya intimidasi agar kasus ini tidak diungkap oleh dirinya, sehingga 2 tahun kasus ini tak terungkap.
“Saya sempat dibawa berkeliling beberapa kali oleh penyidik Polres Subang, dengan maksud mengintimidasi agar saya tidak mengakui dan bicara jujur tentang kasus ini,” ujar Danu, dalam persidangan di PN Subang, Kamis(25/4/2024)
Danu juga mengaku dipaksa untuk mencabut BAP ke 3 dan membuat pernyataan apa yang disampaikan dalam BAP ke 3 itu semua bohong
“Saya di intimidasi untuk mencabut BAP 3 dan membuat pernyataan bahwa apa yang disampaikan di BAP tersebut keterangan bohong,” tegasnya
Dengan tekanan intimidasi tersebut, Danu terpaksa mencabut BAP 3 dan membuat pernyataan bahwa apa yang disampaikan di BAP tersebut adalah bohong.
“Akhirnya saya terpaksa mencabut BAP 3 dan membuat pernyataan bahwa apa yang disampaikan oleh saya itu bohong. Padahal apa yang di sampaikan di BAP 3 itu fakta yang sebenarnya seperti yang saya ungkap saat kasus ini diambil alih oleh Polda Jabar dan hari ini di persidangan,” ungkapnya
Danu juga menyebut beberapa orang penyidik Polres Subang yang ikut mengintimidasi dirinya agar tidak mengungkap kasus tersebut, saat di bawa berkeliling.
Muhamad Ramdanu atau Danu saat tiba di PN Subang sebagai saksi di persidangan kasus Pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, Kamis (25/4/2024). Foto : Tribunjabar / Ahya Nurdin
“Saya saat dibawa berkeliling, sempat diinjak, dibentak dan dilempar pisau oleh anggota, beruntung tidak kena,” ucapnya
Sehingga kasus ini berlarut-larut tak terungkap, namun akhirnya setelah 2 tahun Danu akhirnya memberanikan diri untuk kembali mengungkap kasus tersebut.
“Saya menghubungi kuasa hukum saya dan menceritakan semuanya ke kuasa hukum, kemudian mendatangi Polda Jabar untuk mengungkap kasus tersebut,” ucapnya lagi
Sementara itu, pengacara Danu, Ahmad Taufan mengaku apa yang disampaikan Danu di persidangan tersebut telah sesuai dengan BAP dan rekontruksi di TKP
“Semua yang di sampaikan Danu di persidangan telah sesuai BAP,” ucap Taufan
Sementara terkait adanya intimidasi dari penyidik Polres Subang agar kasus ini tak terungkap, seperti yang disampaikan oleh Danu di Persidangan tadi, saat itu saya belum menjadi kuasa hukum Danu.
” Apa yang dikatakan Danu terkait intimidasi itu mungkin yang dialami olehnya, karena saat itu Danu belum didampingi pengacara dan saya belum jadi kuasa hukum Danu saat BAP ke 1 sampai 3,” katanya
Namun apapun itu, terkait intimidasi, saat ini kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut sudah terbongkar oleh Danu dan Danu sendiri sebagai pelaku yang ikut terlibat.
“Kita kawal saja persidangan kasus ini yang saat ini sudah memasuki sidang ke 6, biar pengadilan yang membuktikan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini,” ucapnya
Kasus ini juga terungkap berkat Danu menyerahkan diri ke Polda, dan mengungkap yang sebenarnya hingga para pelaku berhasil ditangkap
“Tanpa Danu menyerahkan diri kasus ini mungkin takan terungkap, jadi sekalipun Danu ikut terlibat, namun dirinya berani mengungkap semuanya peristiwa tersebut secara jelas dan terang benderang, hingga Danu jadi Justice Collaborator yang dilindungi LPSK,” tuturnya
Seperti diketahui, kasus ini terbongkar setelah Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar bahwa dirinya ikut terlibat dalam pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, hingga akhirnya Danu mengungkap semua pihak yang ikut terlibat dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka salah satunya Yosep sudah ditetapkan sebagai terdakwa.
Kasus ini juga sudah di sidangkan dan saat ini sudah memasuki persidangan ke 6 menghadirkan Danu sebagai saksi, sementara di persidangan ke 5 Kasus tersebut menghadirkan saksi 6 orang polisi yang menangani TKP pertama.
Hingga berita ini ditulis, Danu masih bersaksi di Persidangan, saat ini Danu sedang menjawab pertanyaan dari kuasa hukum terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum.
Kuasa Hukum Yosep Sempat Singgung soal Danu Cabut BAP
Kuasa hukum Yosep Hidayah, Rohman Hidayat blak-blakan menyinggung keanehan saksi yang menarik keterangan saat dalam pemeriksaan.
Hal ini seperti yang terekam dalam tayangan kanal Youtube Koin Seribu 77.
Rohman Hidayat mulanya menceritakan Yoris, saksi yang merupakan anak korban bergabung dengan sang ayah.
Padahal sebelumnya, Yoris didampingi kuasa hukum bersama saksi lainnya, Danu.
Rohman menjelaskan Yoris memilih bergabung dengan Yosef atas dasar keinginannya.
Kemudian, kuasa hukum Yosef itu menyinggung saksi Danu.
“Jadi 24 Desember Yoris tanda tangan surat kuasa saya itu,”
“Dari situ dia sadar, selama ini seolah-olah yang dilakukan Yoris itu sama yang dilakukan oleh Danu, padahal tidak ternyata (bersimpangan),” ujar Rohman Hidayat, dikutip Tribunjabar.id, Sabtu (23/4/2022) silam.
Lantas, Rohman menjelaskan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang dilakukan Yoris ada dua fase.
Dua fase tersebut, sebelum didampingi pengacara dan sesudah didampingi pengacara.
Saat itu, tiga hari berturut-turut Yoris menjalani pemeriksaan bersama dengan Danu.
Namun, setelah klarifikasi pemeriksaan anjing pelacak, Rohman mengaku mendapat informasi Danu tidak mau tanda tangan BAP dari Yoris.
Dari hal tersebut, Rohman mengaku merasa heran karena Polres Subang membiarkan ada saksi yang memberikan keterangan tidak pasti.
“Dari situ lah pertanyaan saya, kenapa Polres Subang saat itu membiarkan ada orang memberikan keterangan tidak benar,”
“Padahal kan ini proses demi keadilan, gak boleh dong orang memberikan keterangan begitu saja, menarik keterangannya atau tidak mau menandatangani,” ujarnya.
Rohman mengaku dari tahapan pemeriksaan itu saja pihaknya merasa heran.
“Ini ada apa penyelidikan di Polres Subang itu begitu rumit,” ucapnya.
Bahkan saking rumitnya, hingga akhirnya kasus Subang diambil alih oleh Polda Jabar.
Sebelumnya, kuasa hukum Yosef ini menjelaskan alasan pihaknya kini membiarkan Yosef bicara.
Ia mengaku hal tersebut ia lakukan untuk menunjukkan kepada sejumlah pihak bahwa kliennya bicara bukan berdasar settingannya.
Lebih daripada itu, Rohman mengatakan alasan di awal pemeriksaan Yosef tak banyak bicara demi menjaga mental kliennya.
“Kalau di awal-awal sempat saya jaga karena takutnya beliau (Yosef) ini belum tenang memberikan keterangan,”
“Banyak informasi yang mungkin lupa, banyak fakta yang mungkin teralihkan,” ujar Rohman Hidayat.
Menurutnya, tidak ada rekayasa yang terjadi selama 8 bulan ini dirinya mendampingi Yosef dalam pemeriksaan.
Apa yang ditanyakan penyidik, pihaknya berusaha sampaikan dan jawab.
Terlebih banyak hal-hal detail yang ditanyakan dalam pemeriksaan kasus Subang tersebut.
Kemudian, Rohman mengungkap fakta pemeriksaan kliennya, Yosef.
Ia mengungkapkan di akhir BAP (Berita Acara Pemeriksaan) pihaknya diperlihatkan data digital.
Data digital tersebut berupa data keberangkatan Yosef dari rumah di Cijengkol ke TKP.
“Itu detik, minutasinya ada, jadi gak mungkin ngelak kita itu,”
“Jadi kalau Pak Yosef bilang pada waktu itu masih di rumah, memang sinyal handphone dia ada di situ,” paparnya.
Kemudian, Rohman mengungkap bahwa ada banyak pihak yang memanfaatkan dari ramainya kasus Subang tersebut.
Ia pun menyinggung bagaimana adanya kanal-kanal Youtube hingga media online mengabaikan etika jurnalistik yang mengambil sumber tidak jelas.
Lebih lanjut, Rohman tak memungkiri besarnya publik antusias mengikuti kasus Subang ini sehingga banyak pihak yang memanfaatkan.
Oleh karena itu, saat ini ia memutuskan untuk meluruskan agar tidak terus menjadikan kliennya sebagai pihak yang dicurigai.
Yosef Bongkar Fakta Tak Terduga Soal Sosok yang Digigit Anjing
Sudah bulan ke 8, kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang masih dalam penyelidikan.
Kasus penemuan mayat Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (22) dalam bagasi mobil Alphard pada (18/8/2022) masih menjadi misteri.
Sementara itu pengungkapan kasus Subang pun masih tersimpan di tangan penyidik dan kepolisian Polda Jabar.
Di sisi lain, satu persatu fakta tak terduga mulai terkuak bak teka-teki silang.
Seperti baru-baru ini, fakta tak terduga yang diungkap Yosef, satu di antara saksi kasus Subang.
Yosef mulai blak-blakan ungkap fakta tak terduga saat menjalani pemeriksaan kasus Subang.
Yosef yang merupakan suami sekaligus ayah korban mulai berkoar menyinggung saksi yang selama ini dicurigai selain dirinya.
Ia mendadak menyinggung fakta sosok saksi yang digonggong anjing saat pemeriksaan.
Hal ini diungkap Yosef saat berbincang dikutip Tribunjabar.id dalam tayangan diunggah di kanal Youtube Koin Seribu 77, Minggung (17/4/2022).
Yosef menceritakan momen pemeriksaan tersebut sejumlah saksi sengaja di hadirkan di dekat TKP.
Selain dirinya, ada istri mudanya, Mimin Mintarsih, dua anak sambungnya Arigi dan Abi.
Kemudian Wahyu, Danu, Yoris serta Yanti (istri Yoris).
Saat ditanya siapa saksi yang digongong, Yosef bereaksi.
Yosef mengungkap fakta bahwa saksi tersebut bukan saja hanya digongong.
“Itu bukan digongong bu sebtulnya,”
“Anjing itu menggongong langsung mengigit,” ungkap Yosef.
Yosef mengatakan jika yang diberitakan saksi digonggong itu tidak tepat melainkan digigit anjing pelacak.
Bahkan Yosef menjelaskan saksi tersebut digigit hingga dua kali.
Namun beruntung pawang anjing pelacak tersebut mencoba menariknya.
Menurutnya pada waktu itu jika anjing pelacak tersebut dibiarkan dikhawatirkan saksi tersebut terluka lebih parah.
Lalu, saat ditanya siapa saksi yang digigit anjing pelacak dimaksud Yosef secara gamblang mengungkap saksi tersebut adalah Danu.
Ia mengatakan hanya Danu satu-satunya saksi di sana yang digigit anjing pelacak saat pemeriksaan.(*)
Laporan Kontributor Tribunjabar Subang Ahya Nurdin