Bikin Konten Hewan Bisa Ngaji,TikToker Galih Loss ,Apaan Tuh, Ditangkap Polisi
TRIBUNNEWSWIKI.COM – TikToker bernama Galih Loss yang dikenal dengan jargon ‘Apaan Tuh’ ditangkap polisi karena diduga melakukan penistaan agama.
Galih Loss ditangkap karena membuat konten terkait hewan yang bisa mengaji di media sosial TikToknya yang bernama @galihloss3.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji membenarkan penangkapan terhadap Galih Loss.
“Sudah ditangkap Siber Mabes (Polri) dan Siber (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya 22 April 2024,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024).
Bayu Aji mengatakan, kasus itu kini ditangani Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo membenarkan penangkapan Tiktoker tersebut.
Penangkapan dilakukan pada Senin (22/4/2024) malam.
“Benar (Tiktoker Galih ditangkap). (Penangkapan) Tadi malam,” kata dia.
Ardian menuturkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sang Tiktoker.
“Iya, masih kami periksa,” ucapnya.
Viral di medsos
Dalam kontennya yang viral banyak dihujat warganet itu, Galih awalnya berdialog dengan seorang anak.
Ia kemudian menanyakan kepada bocah itu hewan yang bisa mengaji.
Galih: Hewan, hewan apa yang bisa ngaji?
Bocah: Apa ya bang? Paus paus, pak ustad
Galih: Ha ha ha ha
Bocah: Ha ha ha ha
Galih: Selain Pak Ustad apaan?
Bocah: Apa ya? Ora tau
Galih: Hahh
Bocah: Ora tau
Galih: Kira-kira apa lagi?
Bocah: Monyet kali ya bang?
Galih: Ha ha ha. Salah
Bocah: Apa itu bang?
Galih: Yang ada di pikiran lu, apa tuh, hewan hewan apa yang bisa ngaji?
Bocah: Paus bang
Galih: Emang paus bisa ngaji?
Bocah: Ora
Galih: Ha ha ha. Lu mau tau ga hewan apa (yang bisa ngaji)?
Bocah: Apa?
Galih: Auuuudzubillahiminasyaitonirojim.
(tribunnewswiki.com/warta kota)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini