Asal Modifikasi Lampu Belakang Bisa Kena Denda Rp 500 Ribu

asal modifikasi lampu belakang bisa kena denda rp 500 ribu

Doodle art di sekitar lampu belakang MG 5 EV. Foto: Rizki Fajar Novanto/kumparan

Salah satu modifikasi yang paling mudah dilakukan adalah dengan mendandani lampu bagian belakang. Kini banyak rumah aksesori yang menyediakan jasa atau produk untuk mempercantik bagian buritan kendaraan ini.

Namun, tak jarang sebagian pemilik kendaraan terlalu berlebihan memodifikasi lampu belakangnya dengan cara misalnya menggunakan lampu berwarna putih atau terlalu silau. Ini dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum sekaligus mantan Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, tidak salah bila pemilik kendaraan ingin tampil beda. Tetapi, tetap harus ikut panduan aturan yang berlaku.

“Tampilan yang berbeda terkadang hanya ingin memuaskan hasrat modifikasi semata, tapi kadang-kadang menyimpang jauh dari standar pabrikan. Tidak sadar kalau modifikasinya mengganggu orang lain dan merupakan bentuk pelanggaran lalu lintas,” kata Budiyanto kepada kumparan, Selasa (16/4/2024).

asal modifikasi lampu belakang bisa kena denda rp 500 ribu

Lampu belakang all new Honda PCX 160. Foto: dok. AHM

Budiyanto menerangkan, aturan soal pengaturan lampu belakang kendaraan ini sudah tertuang di Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 pada Pasal 58, berikut detailnya.

Setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Jalan dilarang memasang perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas.

“Dalam penjelasannya yang dimaksud dengan perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas adalah pemasangan peralatan, perlengkapan, atau benda lain pada kendaraan yang dapat membahayakan keselamatan berlalu lintas. Contohnya, bumper tanduk dan lampu yang menyilaukan,” jelas Budiyanto.

asal modifikasi lampu belakang bisa kena denda rp 500 ribu

Desain lampu belakang dan sein BMW R18 Classic. Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan

Ada juga, aturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan pada pasal 23 yang berbunyi:

Sistem lampu dan alat pemantul cahaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf i meliputi:

a. lampu utama dekat berwarna putih atau kuning muda;

b. lampu utama jauh berwarna putih atau kuning muda;

c. lampu penunjuk arah berwarna kuning tua dengan sinar kelap-kelip;

d. lampu rem berwarna merah;

e. lampu posisi depan berwarna putih atau kuning muda;

f. lampu posisi belakang berwarna merah;

g. lampu mundur dengan warna putih atau kuning muda kecuali untuk Sepeda Motor;

h. lampu penerangan tanda nomor Kendaraan Bermotor di bagian belakang Kendaraan berwarna putih;

i. lampu isyarat peringatan bahaya berwarna kuning tua dengan sinar kelap-kelip;

j. lampu tanda batas dimensi Kendaraan Bermotor berwarna putih atau kuning muda untuk Kendaraan Bermotor yang lebarnya lebih dari 2.100 (dua ribu seratus) milimeter untuk bagian depan dan berwarna merah untuk bagian belakang;

k. alat pemantul cahaya berwarna merah yang ditempatkan pada sisi kiri dan kanan bagian belakang Kendaraan Bermotor.

Kemudian Budiyanto menambahkan, pada Pasal 106 dijelaskan yaitu dilarang memasang lampu yang spesifik pada kendaraan bermotor, kereta gandengan, atau kereta tempelan yang menyinarkan,

a. cahaya kelap – kelip, selain lampu penunjuk arah dan lampu isyarat isyarat peringatan bahaya

b. cahaya berwarna merah ke arah depan;

c. cahaya berwarna hitam ke arah belakang kecuali lampu mundur.

“Pelanggaran terhadap pemasangan kelengkapan kendaraan bermotor yang mengganggu keselamatan berlalu lintas diatur dalam ketentuan Pidana Pasal 279 UULLAJ Nomor 22 Tahun 2009. Dapat dipidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu,” pungkasnya.

***

OTHER NEWS

14 minutes ago

Crowded field set for photo finish at PGA Championship

14 minutes ago

Man City boss Guardiola 'tired', next season could be last

14 minutes ago

Zamalek win African Confederation Cup on away goals

14 minutes ago

Guardiola's demand for perfection fuels Manchester City hunger

14 minutes ago

Klopp encourages fans to embrace future after emotional finale at Liverpool

14 minutes ago

Mercedes in 'no-man's land', says Hamilton

16 minutes ago

All Of Us Strangers Ending Explained - What Happened To Harry?

18 minutes ago

Video: Kevin Costner praises his Horizon co-star Sienna Miller's 'undeniable beauty' and calls her a 'great actress' - as she sweetly says she'd go 'to the ends of the earth' for him

18 minutes ago

Hyde Park stabbing: Man is charged after allegedly knifing cop in the head in Sydney's CBD

18 minutes ago

Video: Kevin Costner praises his Horizon co-star Sienna Miller's 'undeniable beauty' and calls her a 'great actress' - as she sweetly says she'd go 'to the ends of the earth' for him

19 minutes ago

The real reason for self-checkout bans under new state law

19 minutes ago

I've been a facialist for more than 45 years - here are all the reasons why your skin looks older than your age

19 minutes ago

Design doubles: The box bag

19 minutes ago

Gavin Rossdale, 58, enjoys date with Gwen Stefani lookalike girlfriend Xhoana X, 35, in LA... following romantic getaway to Mexico

20 minutes ago

NRL Magic Round-Up: Cameron Munster's latest injury, Mark Nicholls's new nickname and Cronulla proves it's the real deal

20 minutes ago

‘Deeply unfair’ – European election candidates excluded from TV debate criticise RTÉ

20 minutes ago

MEC clarifies the issue of payments to NPOs, ongoing investigations and school uniforms subcontractors

20 minutes ago

Cate Blanchett Makes a Flavorful Style Statement in Cannes

20 minutes ago

Late drama as Celtic claim first-ever SWPL title

20 minutes ago

Proposed super laws a ‘kick in the guts’ for tech start-ups

20 minutes ago

She backed Israel; her son led a protest. Could they withstand war?

20 minutes ago

Separated from mainland, Bengal voters on border want freedom from 'caged' life

20 minutes ago

Yarra Bend Lunatic Asylum was buried and forgotten in the 1920s, but archaeologists have uncovered some of its secrets

20 minutes ago

Severna Park boys are a win away from an eighth straight lacrosse title

20 minutes ago

What Does Liqui Moly Engine Flush Actually Do, And Is It Any Good?

20 minutes ago

Easily Close Gaps In Mitered Edges With A Smart Screwdriver Hack

21 minutes ago

Steve Guttenberg reveals his ego took over at height of fame

22 minutes ago

These are the HISD schools that will be open on Monday, May 20

24 minutes ago

Manoah shines as Blue Jays fend off Rays 5-2

24 minutes ago

4 homes destroyed in Fort Nelson wildfire, no green light yet for residents to return

26 minutes ago

NYC to Dublin portal reopens! Interactive installation was closed over lewd behavior - including flashing breasts and people 'taking drugs'

26 minutes ago

Elise Stefanik explodes at Fox News anchor and brands her a 'disgrace' as VP candidate is grilled about previously 'calling Trump a whack job'

26 minutes ago

Jacob Zuma’s MK party takes fight to ANC stronghold of Soweto

26 minutes ago

Media: SBU drones strike airbase, oil refinery in Russia

26 minutes ago

A local’s guide to Coffs Harbour: ‘The culture here is being outside’

26 minutes ago

As Canada renews strategy for Rohingya crisis, advocates urge rethink

27 minutes ago

So what next? – Pep Guardiola casts doubt over long-term Manchester City future

27 minutes ago

Barcelona secure second place in LaLiga with win over Rayo

27 minutes ago

Shave hours off tedious work: How generative AI helps sum up lengthy chat threads and fetch intel fast

27 minutes ago

Garcia brace helps Osasuna win 4-1 at Atletico

Kênh khám phá trải nghiệm của giới trẻ, thế giới du lịch